Bergelut Cari RS Rujukan, Wanita Dikabarkan Tewas dalam Perjalanan

Pernah nggak sih kamu sebal saat harus berhadapan dengan sistem yang njelimet? Setiap instansi, perusahaan, atau layanan publik pasti punya sederet sistem yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menikmati barang, jasa, atau layanan mereka. Meskipun dibutuhkan untuk menjaga keteraturan, terkadang sistem dan birokrasi yang terlalu ribet justru menghalangi tercapainya tujuan pelayanan publik itu.  Begitu halnya dengan sistem kesehatan negeri ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Pasal 3, BPJS bertujuan menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Namun pada praktiknya, banyak lapisan masyarakat, terutama justru mereka yang paling membutuhkan, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal karena lamanya antrian atau ribetnya koordinasi antara rumah sakit rujukan. Tapi gimana ya kalau justru karena sederet sistem tersebut, nyawa orang sampai jadi taruhannya?

Seorang wanita di Banten dikabarkan meninggal, diduga lantaran terlambat ditangani RS. Sebelum menuduh ini-itu mending simak dulu yuk ulasan Hipwee News & Feature berikut ini…

Dari berita yang beredar, seorang wanita meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan dari RS rujukannya

Sebuah akun Facebook dengan nama Kaleng mendadak banyak disebut di berbagai media setelah unggahan videonya viral di dunia maya. Akun tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya sendiri di RS Ariya Medika, Tangerang, Banten. Berdasarkan pengakuannya, RS tersebut menolak menerima pasien yang ia bawa. Karena hal tersebut pasien sampai harus kehilangan nyawanya. Dalam video juga tampak beberapa orang berpakaian hitam-hitam yang diduga anggota LSM melabrak RS Ariya Medika karena dianggap jadi penyebab meninggalnya wanita malang itu. Tak hanya melabrak, mereka juga menggebrak meja, membentak, dan berlaku kasar pada satpam RS.

Tapi layaknya dua sisi uang logam, selalu ada perspektif berbeda di setiap kejadian, begitu pula kasus ini

Pernyataan yang ada di kolom komentar via www.facebook.com

Rasanya tak adil jika kita hanya melihat sebuah kasus dari satu sudut pandang saja. Menurut beberapa orang yang turut berkomentar dalam unggahan itu, kejadian yang dilaporkan akun Kaleng tidak sepenuhnya seperti kenyataannya. Kabarnya seorang dokter gigi bernama Ratnawati, mendapat informasi langsung dari rekan sejawatnya yang bekerja di RS Ariya Medika. Katanya wanita yang meninggal itu awalnya mendatangi klinik BPJS tempatnya terdaftar. Tapi karena tak menyanggupi, dirujuklah ke RS Hermina Bitung. Merasa tak mampu menangani juga, dirujuklah lagi ke RS lain yang lebih besar dan lengkap.

Saat dalam perjalanan, kondisi pasien terus menurun. Karena kebetulan melewati RS Ariya Medika, maka pasien dibawalah ke sana. Padahal RS Ariya Medika setara dengan RS Hermina Bitung, jadilah sama-sama tak sanggup menangani pasien itu karena keterbatasan alat medis. Tidak diketahui jelas apa kondisi penyakit atau bagaimana situasinya sampai si pasien ini bisa meninggal dunia.

Kisah pilu ini kembali mengingatkan kita pada cerita bayi Debora yang meninggal di UGD ketika sedang menunggu rujukan selanjutnya. Realitanya, kejadian seperti ini tampaknya seringkali berulang. Namun sebenarnya bukan cuma sistem atau birokrasi ribet yang sering jadi masalah, tapi juga kurangnya pemahaman masyarakat akan layanan publik tersebut.

Melihat info soal kronologi yang beredar, rasanya kok ribet banget ya prosedur pasien BPJS? Tapi sebenarnya ini lho yang perlu diperhatikan

BPJS kesehatan via www.konfrontasi.com

Apakah kamu merasa sistem rujukan berjenjang di atas ribet? Sebenarnya nggak juga sih. Pasien BPJS dengan kondisi gawat darurat bisa kok langsung datang ke rumah sakit besar, sekalipun RS tersebut tidak kerjasama dengan BPJS. Tapi perlu diingat kalau belum tentu kondisi gawat darurat menurut pasien sesuai dengan kondisi gawat darurat menurut medis BPJS. Karena hal inilah banyak kasus pasien justru ditolak saat langsung datang ke RS tersebut. Seharusnya sebagai pasien mereka juga membekali dirinya dengan pengetahuan dasar soal kondisi-kondisi apa saja yang tergolong gawat menurut BPJS. Kalau mau tahu apa saja, cek di sini .

Sedangkan untuk pasien gawat yang sudah terlanjur mendatangi klinik Faskes I-nya, pasien baru bisa dirujuk kalau kondisinya sudah memungkinkan untuk dipindah. Jadi sebenarnya nggak bisa asal main tolak aja.

Terlepas dari pro-kontra kasus di atas, Gubernur Banten mengaku kalau wilayahnya memang masih minim tenaga medis

Wahidin Halim di rumah sakit Siloam, Tangerang via titiknol.co.id

Menanggapi kejadian di atas, Gubernur Banten Wahidin Halim mengumpulkan seluruh manajemen RS baik pemerintah maupun swasta, untuk meminta komitmen mereka memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat Banten, yang saat ini dirasa masih kurang. Masih banyak pasien tidak mampu yang ditolak RS. Lebih lanjut menurutnya, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi hal yang mutlak harus diberikan.

Selain itu Halim juga mengakui kalau tenaga medis di Provinsi Banten masih kurang, terlebih yang ditugaskan di wilayah selatan Banten. Ini akan jadi PR jajaran pemprov di sana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Banten. Salah satu yang sudah dilakukan adalah merintis Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terletak di Provinsi Banten.

Ya kalau bicara birokrasi selagi kitanya berpikir itu adalah sistem yang rumit dan bikin repot, tentu aja kita akan merasa dirugikan. Tapi kalau kita malah berpikir itu sistem yang memudahkan, jelas kita akan merasakan manfaatnya. Terlebih kita sudah membekali diri kita dengan info-info dasar sebelum melalui sederet sistem tersebut. Intinya sih tergantung dari gimana kita menyikapinya~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.