Hal-Hal yang Perlu Kamu Tahu tentang Mayday yang, eh kok Tahun Ini Jatuh di Hari Minggu

“Hari ini tanggal 1 Mei kan? Hari Buruh Internasional kan? Harusnya kan Libur. Ah kesel deh!”

Advertisement

Begitulah komentar sebagian besar masyarakat terkait tanggal 1 Mei yang jatuh hari ini. Benar saja, jika 1 Mei ada di hari kerja, maka hari tersebut akan menjadi holiday alias hari libur. Sayangnya, di tahun 2016 ini, hari buruh ada di Sunday alias hari Minggu. Sedih kan kamu? Iya sama.

Untuk merayakan kesedihan kita, Hipwee sudah kumpulin nih beberapa gambar tentang hari buruh yang bisa jadi bahan renungan kamu, para buruh #ehh. Ya emang gitu kan? Bener nggak sih, ini yang kamu para pekerja rasakan dan perjuangkan selama ini? Sama, kami juga. Hahaa… Ah andai besok diganti tanggal merah ya. Hehe.. Hehe..

Semangat sih semangat. Jangan tuntut hak aja dong, kewajiban woy ingat kewajiban!

yang semangat bagian mana nih kalo leh tau???

yang semangat bagian mana nih kalo leh tau??? via 4.bp.blogspot.com

Udah pada ngeh kan kalau tanggal 1 Mei itu diperingati sebagai Hari Buruh? Udah semangat belum? Semangat dalam hal apa nih? Kerja apa demo?

Advertisement

Nah biasanya Hari Buruh memang jadi momen untuk menyuarakan aspirasi.Demo dengan penuh semangat dan teriakan untuk menuntut hak diberikan. Eits tapi sudah pada sadar belum nih perkara kewajiban masing-masing? Sudah dituntaskan juga? Silahkan ditelaah dulu~~~

Seharusnya perkara menyampaikan aspirasi itu nggak kudu nunggu momen Hari Buruh satu tahun sekali

ah cuma bunga tidur ...

ah cuma bunga tidur … via www.radarindo.com

Cek deh, setiap tanggal 1 Mei, akan ada banyak aksi yang digelar di berbagai daerah, katanya sih untuk menyampaikan aspirasi. Coba kita renungkan lagi… Apa iya tanpa menunggu momen satu tahun sekali ini, kita, kami dan kamu, para pekerja bebas menyampaikan aspirasi, complain, keberatan, atau apapun kepada atasan dan jajarannya?

Jika memang ada hak yang dilanggar bisa saja kita segera melapor ke pihak yang berwajib. Nggak usah nunggu satu tahun sekali deh, udah kaya lebaran aja. Kalau kerja bagus itu hanya ada dalam mimpimu, bayangkan saja kenaikan upah juga begitu ~~~

Advertisement

Sama kayak polisi. Pegawai media juga nggak libur hari Minggu begini. Pukpuk sini~

Disini saya merasa sedih

Disini saya merasa sedih via gambaranehunik.files.wordpress.com

Ya gimana, namanya juga hidup. Katanya, karena tahun 2015 lalu banyak tanggal merah sejajar yang akhirnya jadi long weekend, tahun 2016 ini sebaliknya. Kebanyakan tanggal merah justru jatuh pas di hari Minggu, ada juga Sabtu. Kan nggak ngefek buat yang kerja kantoran.

Yang di media? Apalagi. Kalau boleh berandai-andai sih, tanggal merah pas di Minggu itu mbok ya dikasih ganti merah lagi di Seninnya, biar sedikit kerasa gitu. Yang di media juga, kalau bisa dikasih satu jatah libur kaya pegawai perusahaan lainnya gitu. Sama-sama pekerja bukan?

Pasti pagi tadi hampir nggak ada yang ngeh deh kalau hari ini Hari Buruh, sebelum nengok layar kaca dan dunia maya~ Iya apa iya?

pilih kopi apa teh? aku pilih kamu

pilih kopi apa teh? aku pilih kamu via www.sustergadget.com

Pagi tadi ada yang begini enggak? Ada, iya ada. Bilangnya apa? “Pagi-pagi ngeteh dulu ah, nikmatin Minggu.”

Baru deh setelah nonton tipi atau cek portal-portal berita online, ngeliat ada demo-demo di mana-mana oleh para buruh di beragam daerah di Indonesia, kalian jadi tahu kalau ini lagi peringatan Hari Buruh. Yah, kok pas hari Minggu sih.

Hayo ngaku! Habis gitu terus sedih dan tidur lagi, hiks! Kasian ya, kamu.

Hari ini sebenarnya siapa yang merayakan? Coba cek dulu berita yang mungkin belum kamu tahu

they have a parade???

parade apa ya? via 2.bp.blogspot.com

Jadi gini, hari ini, di Jakarta sendiri perkiraan ada sekitar 50.600 buruh yang datang dari berbagai penjuru seperti Karawang, Purwakarta, Subang, dan lainnya. Mereka menyampaikan aspirasinya, yang tentu saja kenaikan upah perlu digarisbawahi. Walau memang ada yang lain seperti menyetop kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta permintaan untuk menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aksi para buruh yang datang dari berbagai tempat ini patut dihargai. Memang hak perlu diperjuangkan. Namun tak sedikit pula orang-orang lain yang merasa terganggu dengan aksi turun jalan yang mereka lakukan ketika sudah mulai menghalangi jalan publik. Asal tertib, sebenernya oke-oke aja lah yaa..

Sayangnya saat ini justru banyak oknum lain yang jadi provokator. Politik jadi ikut campur deh~

Hormaaat grak!

Hormaaat gerak! via 3.bp.blogspot.com

Demo buruh pada momentum Mayday ini terus dilaksanakan dan seolah menjadi rutinitas. Para pedemo melakukan protes, aksi, atau yang disebut demo itu kepada pemerintah. Namun ternyata di balik itu, banyak oknum-oknum yang merancang strategi ini sebagai alat politik. Hmmm.. Pantes aja sering terjadi kekacauan, ada yang merencanakan toh ternyata.

Daripada terus-terusan berteriak, bukankah ada langkah yang lebih baik? Dengan membangun gerakan massa buruh yang kuat dan tetap konsisten misalnya, dengan melakukan kegiatan sosial kemanusian untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Ya, daripada dinilai mengganggu ketertiban yang jadi visi dari perayaan Mayday sih~~~

Bisa kali memperingati dengan kegiatan positif dan baik bagi para pekerja, biar kesannya gimana gitu~

dihargai berapa sih?

dihargai berapa sih? via 2.bp.blogspot.com

Kaya di Denpasar hari ini misalnya, pemerintah kota Denpasar untuk pertama kalinya menyelenggarakan Jalan Sehat untuk rayakan Hari Buruh Internasional ini. Jadi ya harusnya bukan para buruh sendiri yang suka-cita merayakannya, pemerintah juga bisa dong bikin acara.

Berkegiatan positif dan baik, buat event untuk para pekerja, bisa jadi alternatif lain untuk merayakan hari ini. Kesan harmonis bukankah juga dapat tercipta? Antara instansi dengan para pekerja, pun begitu dengan pemerintahnya. Kan keren dilihatnya.

Selain kenaikan upah, pada demo hari ini massa lebih menekankan pada pencabutan Peraturan Pemerintah yang dinilai sangat merugikan

ya kali salah siapa

ya kali salah siapa via www.sustergadget.com

Merugikan siapakah? Ya para kaum buruhlah. Jadi gini, salah satu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 adalah digunakannya variabel angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.

Nah, salah satu alasan buruh menolaknya yaitu karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di UU tersebut dikatakan, penetapan upah minimum dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah. Dengan kata lain, kalau ada PP ini, upah buruh akan naik paling tinggi hanya 10 persen dan berlaku selama puluhan tahun. Udah jangan kebanyakan sift malam…

Coba dulu bekerjalah yang gigih, jadilah buruh tanpa pamrih. Kalau ada yang nggak berkenan, baru deh cari pembenaran

kaya begini, bisa?

kaya begini, bisa? via 3.bp.blogspot.com

Cobalah tinggalkan puluhan spanduk, teriakan atau orasi di tengah keramaian pasar. Sebelum melontarkan aneka kritikan keras dan kejam, balik ke poin awal, ambil cermin gih buruan. Kerja yang bener dulu, yang gigih dulu, jangan itung-itungan, apalagi sama Tuhan. Rejeki nggak kemana bro. Selama nggak ada yang dilanggar ya woles aja…

Gimana? Masih sedih? Demonya minta ganti libur aja yuk 😛

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Rajin menggalau dan (seolah) terluka. Sebab galau dapat menelurkan karya.

CLOSE