5 Hal Sepele yang Sering Cowok Lakukan Ini Sebenarnya Ini Adalah Kejahatan Menurut Hukum. Hati-hati!

Kita dikenalkan sejak dini oleh orangtua kita untuk memahami dan mengamalkan tata kerama, ke siapapun dan di manapun kita berada. Terlebih, karena negara kita adalah negara hukum, bayak kesopanan atau budaya harian yang juga diatur oleh hukum. Artinya, kalau kita melanggar sedikit aja norma dalam kesopanan, kita bisa berurusan dengan hukum. Berat, ya?

Advertisement

Biar nggak makin berat, kali ini Hipwee Boys akan menjelaskan beberapa hal soal hubungan antara kebiasaan sehari-hari dan hukum. Ternyata, ada beberapa hal yang sebenarnya kita anggap sepele dan sering banget kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, ternyata merupakan tindak kejahatan yang sudah diatur dalam undang-undang! Seperti beberapa hal sepele berikut ini. Simak nih!

Siul ke cewek hingga memandangi cewek yang sedang lewat atau ada di dekatmu. Meski nggak bermaksud apa-apa, itu kejahatan, lho!

Jelas, ini masalah. via mic.com

Memang nggak ada yang salah dengan bersiul. Toh, bersiul itu adalah mengeluarkan bunyi tiruan suling dengan menggunakan mulut. Tapi kalau kamu bersiul dan di sekitarmu ada cewek, itu akan mengubah nasibmu. Terlebih kalau kamu memandangi cewek dengan tatapan yang nggak wajar. Atau bahkan pandangan biasa aja ke cewek, tapi kalau cewek tersebut nggak nyaman, juga bisa berakibat fatal dalam hidupmu. Karena kedua hal ini sejatinya sudah termasuk dalam kasus pelecehan seksual secara verbal yang telah diatur dalam KUHP pasal 289-299.

Mengatur finansial pasangan, entah pacaran atau rumah tangga. Seperti minta dibeliin ini itu ke cewek

Abis dibeliin, ceweknya yang suruh bawa. Jahat. via 20timessquare.com

Hal sepele ini pasti sering banget kamu lakukan pada pasanganmu. Sebenarnya ini termasuk dalam salah satu jenis KDRT/KDHP (kekerasan dalam hubungan pacaran). Mengatur finansial pasangan itu merupakan bentuk kekerasan dengan cara eksploitasi melalui materi, seperti termaktub dalam KUHP nomor 23 tahun 2004 pasal 7. Seperti meminta pacarmu untuk beliin segala macam yang kamu mau. Karena hal ini termasuk dalam kekerasan yang menyerang psikis. Ya, kalau pasanganmu nggak keberatan dan ikhlas melakukannya sih nggak masalah.

Advertisement

Mengirimi berbagai hal yang berbau seksual dan menggoda orang lain melalui media apapun juga bisa membawamu berurusan dengan pihak berwajib

Nih, yang lagi hangat di media sosial saat ini; kebodohan netizen dalam memanfaatkan internet. Pasti kamu nggak jarang lihat akun-akun yang mengunggah foto atau postingan berbau pornografi, kan? Meski itu temanmu sendiri, kamu, atau bahkan pacarmu sekalipun, kalau tujuanmu adalah untuk menggoda dan orang lain tersebut merasa terlecehkan, tamatlah riwayatmu. Ini termasuk dalam pelecehan seksual dalam jenis perilaku menggoda. Seperti mengajak kencan atau mengirimi pesan pada cewek berulang kali, padahal dianya nggak mau, itu bisa membawamu ke meja hijau juga.

Menceritakan pengalaman seksual pada teman-temanmu, meski maksudmu hanya untuk hiburan. Biasanya cowok nih kalau lagi nongkrong

Padahal cuma ngobrol. via blog.lifeway.com

Ini yang sering banget cowok lakukan, apalagi kalau lagi nongkrong bersama teman-temannya. Apa sih yang biasanya cowok bicarakan pada saat nongkrong? Pekerjaan, bisnis, cewek, hingga mantan. Nah, nggak jarang juga, cowok menceritakan pengalaman seksualnya pada teman-temannya itu. Entah dengan cewek atau dengan diri sendiri. Entah bermaksud sebagai lelucon atau apa. Sebenarnya, hal ini sama seperti dengan poin sebelumnya, pelecehan seksual secara lisan. Lagi-lagi, kalau teman-temanmu nggak keberatan sih nggak masalah. Takutnya, ada salah satu temanmu yang nggak nyaman dan melaporkan hal ini, kan bahaya. Sebab sudah ada hukum yang membahas tentang pelecehan seksual secara lisan ini, dalam KUHP pasal pencabulan 289-299. Hati-hati, Boys!

Mengabaikan temanmu yang ada di dalam tongkrongan juga merupakan tindak kejahatan loh. Ini bullying jenis relasional

Advertisement

Apalagi sampai dihina begitu. via theonion.com

Meski bermaksud bercanda, tapi mengabaikan temanmu dalam satu tongkrongan itu juga bisa termasuk bullying jenis relasional loh. Pelemahan harga diri secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, atau penghindaran. Bullying jenis ini memang sangat sulit dideteksi dari luar. Tapi bukan berarti kamu bisa melakukannya sembarangan. Sebab bullying sendiri sudah diatur dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Nah, itulah beberapa hal yang sebenarnya sepele, sering dilakukan oleh cowok, dan bisa berujung pada jeratan hukum. Coba deh, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap maupun bertutur. Sejatinya, nggak semua orang bisa menerima kebiasaan kita yang memang seperti itu. Apalagi kalau dia belum terlalu mengenal pribadi kita. Apalagi kalau dia memang nggak suka dengan kita.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Senois.

CLOSE