Peraturan Investasi di Indonesia Berubah, Indonesia Siap Liberalisasi Lini Hiburan

Sebagaimana dikabarkan dari Reuter.com,

Advertisement

pada bulan maret (2016) ini akan ada perubahan peraturan investasi di Indonesia, termasuk di dalamnya dan yang terutama adalah pelonggaran (easing) dari pembatasan berbagai bentuk investasi asing.

Memang hal seperti ini mempunyai banyak dampak positif, terlebih lagi jika para investor yang menerapkan "invest in Indonesia" seperti yang di terapkan oleh banyak kawasan industri di pulau Jawa, dengan menempatkannya penerapan tersebut pada suatu kawasan industri yang maju dan berkembang, angka pengangguran di Indonesia, khususnya yang berada di sekitar kawasan industri tersebut.

Namun, hal ini masih perlu diadakan adanya pembatasan agar masyarakat Indonesia mampu menjadi lebih mandiri. Segala pembatasan tersebut, selama ini telah membuat beberapa lini hilir Indonesia kurang mendapat pasokan investasi atau alih budaya bisnis, dan akhirnya tidak bisa mengejar segala ketertinggalan dengan negara maju.

Advertisement

Indonesia memang mencegah beberapa investasi asing untuk memasuki beberapa item bisnis, seperti transportasi, hiburan, atau telekomunikasi.

Walau tidak semua kuncian dibuka, upaya ini bisa menyegarkan arus investasi di Indonesia. Dan akhirnya, sebagaimana pemerintah telah mengumumkan sejak bulan lalu bahwa akan ada "big bang" liberalisasi berkaitan dengan kemudahan investasi, dan harus menjadi efektif pada akhir Maret.

Advertisement

Dan, sebagaimana dikutip dari Deputi Menko Ekonomi Edy Putra Irawady, masalah administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan perubahan aturan harus bisa diselesaikan bulan ini.

Adapun, pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 11 Februari mengumumkan bahwa mereka akan membuka puluhan sektor untuk investor asing, termasuk restoran, transportasi dan bioskop. Walau demikian, presiden belum menandatangani perubahan ke "daftar negatif investasi", yang menetapkan beberapa bagian dari perekonomian Indonesia, sebagian atau sepenuhnya tertutup bagi investor asing.

"Daftar negatif ini mengandung banyak perubahan mendasar, baik itu dalam pengurangan (sektor), pengaturan dan penyederhanaan pengiriman," jelas Irawady.

Meskipun investasi langsung asing ke Indonesia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, jumlah yang diterima oleh Indonesia tetap yang terendah di Asia Tenggara, dan begerak relatif terhadap total investasi dan produk domestik bruto.

Hal ini sangat disayangkan, karena pada dasarnya Indonesia sendiri telah mampu melewati badai tapering yang mengusik mata uang asia pada 2015. Dengan ditundanya pemotongan suku bunga di AS, peluang Indonesia mendapatkan kucuran dana asing sebenarnya sangat terbuka, terlebih pemerintahan Jokowi sendiri telah melepas salah satu kuncian lain, yakni menurunkan suku bunga bank Indonesia, dari sebelumnya 7,00 persen menjadi 6,75 persen agar dunia usaha kembali bergairah.

Pelepasan kuncian ini, memang mencerminkan keberanian, dibanding kehati-hatian atau trauma dari pemerintahan sebelumnya, terhadap datangnya kembali triple defisit (CAD, Rupiah, Tabungan) yang menjadi ancaman sejak 2011.

Adapun pemerintahan kali ini tidak berpikir akan ada triple defisit, dan berambisi kembali mengangkat pertumbuhan ekonomi melalui belanja infrastruktur besar-besaran demi memikat investor besar.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Seorang yang sedang mengembangkan bakat menulis yang selama ini masih belajar dari internet dan beberapa referensi.

CLOSE