Inspirasi Kampung Desainer dan KIM

“Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. – Presiden pertama RI, Ir. Soekarno

Tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkan pemuda, melainkan pidato Soekarno yang begitu melegenda. Bagaimana pemuda bisa mengguncangkan dunia? Inilah kehebatan pemuda, penuh semangat, idealis, progresif, bahkan bisa jadi pemberontak. Satu pemuda saja, diri Soekarno sendiri, ia mampu mengguncang dunia. Ia bergerak, memberontak dan menentang segala perlawanan yang tidak memberikan keadilan bagi bangsa Indonesia. Pengaruh dan karismatik pribadi Soekarno tidak hanya membuat orang-orang di sekitarnya tunduk-kagum, tetapi juga mampu membuat mereka ikut bergerak mendukung gagasan perjuangannya.

Satu pemuda saja dapat memberikan perubahan, apalagi dengan sepuluh pemuda? Gegerlah dunia. Karena pasti kita ingat dengan prinsip ungkapan bahwa "tidak perlu mengeluarkan senjata untuk menghancurkan sebuah bangsa, cukup hancurkanlah kehidupan para pemudanya, maka hancurlah bangsanya".

Tahun 2015, Presiden Joko Widodo menanam “Kapsul Waktu” yang berisi mimpi dan harapan Indonesia untuk tahun 2015-2085. Poin pertama dari harapan itu disebutkan, “sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya menggungguli bangsa-bangsa lain di dunia,” tulis Jokowi dengan tulisan tangannya. Poin pertama ini mengawali harapan-harapan berikutnya yang secara umum ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang unggul, sejahtera, dan mandiri, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya, terutama karakter dan kepribadian.

“Kapsul Waktu” ini ditanam dan akan dibuka setelah 70 tahun kemudian. Tentunya mimpi dan harapan ini adalah impian yang besar dan butuh strategi serta penanaman upaya nyata. Tidak hanya sekadar “menanam impian”, tetapi juga harus menanam usaha dan langkah-langkah yang tepat sejak dari awal.

Bagaimana langkah awal untuk menggapai mimpi-mimpi tersebut? Tentunya, langkah ini harus dimulai dari pemuda. Pemuda menjadi kunci perkembangan sebuah bangsa beserta generasi-generasi penerus berikutnya. Sebuah perkembangan tentu tidak serta merta instan menjadi besar, harus dimulai dari hal-hal yang kecil, butuh proses pembelajaran, beserta tahap-tahap kegagalan yang harus dilalui.

Begitupula dalam membangun sebuah bangsa, harus dimulai pula dari daerah lingkungan kecil. Tidak serta merta menyama-ratakan secara makro, dengan harapan dapat perubahan besar dengan proses singkat. Tentunya tidak demikian, proses ini butuh upaya ketekunan dan kegigihan seluruh elemen masyarakat, termasuk elemen masyarakat yang terkecil, yakni desa. Prinsipnya adalah untuk membangun bangsa, harus dimulai dari desa. Sebagaimana ditulis oleh Gunawan dan Ari (2016: 1) dalam buku mereka yang berjudul Membangun Indonesia dari Desa: Pemberdayaan Desa sebagai Kunci Kesuksesan Pembangunan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara yang besar, kuat, dan hebat, haruslah dimulai dari desa.

Apa itu desa, sehingga ia digadang-gadang dalam tulisan ini menjadi inspirasi awal untuk mengembangkan Indonesia? Marilah kita tengok pengertian resmi dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akan tetapi, kita ambil acuan umum bahwa mayoritas desa, atau yang sering disebut kampung, di Indonesia adalah kesatuan masyarakat yang tradisional, berada dekat dengan daerah yang alami: persawahan, sungai, pegunungan. Dan tentu berbeda perkotaan yang sarat dengan kemajuan: jalan raya besar, pusat perbelanjaan, gedung-gedung tinggi, dan segenap fasilitas lengkap lainnya. Di desa adalah tempat kebanyakan kita tinggal, ayah, ibu, kakek, nenek, buyut, dan segenap saudara kita mayoritas ada di desa.

Kembali pada masalah pemuda, cerita pemuda desa dulu dan kini sudah jauh berbeda. Kini, banyak pemuda serta remaja-remaja desa lebih tertarik untuk bekerja di kota daripada bekerja di desanya sendiri. Kota dipandang memiliki harapan penghidupan yang layak dengan kehidupan yang maju dan penuh dengan modernitas.

Dalam dunia pendidikan pun sama, mereka banyak yang berpikir bahwa dengan bersekolah, setelah lulus nanti, berharap dapat pekerjaan bergaji tinggi, dapat jabatan terhormat, dan hidup sejahtera. Sedikit di antara mereka yang berpikir bahwa dengan pendidikan, bagaimana ia seharusnya memajukan desanya sendiri, mengembangkan segenap potensi yang ada di desanya. Oleh karenanya, banyak lulusan-lulusan sekolah yang akhirnya berkeputusan untuk berbondong-bondong mencari penghidupan di kota. Alhasil, desa menjadi kurang diperhatikan dan potensi-potensi lokal desa tidak teroptimalkan karena banyak ditinggalkan oleh para pemudanya, yang sibuk dengan pekerjaan dan dunianya sendiri. Bahkan, ketika mereka sudah mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak di kota, mereka enggan untuk kembali dan hidup di desa sendiri.

Dari cerita seperti ini, timbullah pergerakan urbanisasi massa yang besar. Kota menjadi padat dan penuh dengan peraduan orang-orang yang mencari pekerjaan.

Pemberdayaan pemuda desa sebagai pengrajin grafis

Di saat kondisi seperti ini, di manakah peran pemuda yang diharap-harapkan menjadi agen perubahan bagi lingkungannya (baca: desa)? Kondisi seakan terbalik, justru pemudalah yang menjadi tidak berdaya. Namun, kita patut berkaca pada cerita para pemuda di Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Desa Kaliabu atau sekarang terkenal dengan sebutan “Kampung Desainer” adalah desa yang hampir keseluruhan pemudanya mempunyai profesi sebagai desainer logo atau sebutan yang lebih mereka sukai adalah pengrajin logo. Bahkan tidak hanya para pemuda saja, banyak orang dari berbagai usia dan latar belakang, preman, guru sekolah, tukang batu, tukang bakso, supir, juga orang-orang yang dulunya pengangguran, kini telah memiliki keterampilan baru sebagai desainer logo.

Mereka tergabung dalam komunitas Rewo-Rewo dengan jumlah anggota yang kini mencapai 250 orang lebih. Bahkan, dari komunitas ini tidak jarang para pemuda yang merantau di kota kembali pulang ke desa dan beralih profesi menjadi desainer. Siapa sangka, dari keterampilan ini, mereka dapat menghasilkan ratusan dollar Amerika.

Dilansir dari regional.kompas.com, salah seorang anggota komunitas mengatakan bahwa jika beruntung, hasil kemenangan kontes yang didapat rata-rata sekitar 20 juta rupiah dalam seminggu. Dollar-dollar ini mereka hasilkan dari kontes desain logo internasional yang mereka ikuti dari internet. Bahkan dari penghasilan baru yang didapat ini, banyak dari mereka yang sudah bisa memperbaiki kehidupan diri dan keluarganya.

Bagaimana awal mula kampung desainer terbentuk? Tentu, ini tidak lepas dari peran pemuda. Dilansir dari arsip.gatra.com, arsip dari Majalah “Gatra” dalam artikel yang dimuatnya secara online menceritakan proses terbentukanya kampung desainer tersebut.

Dulbar menceritakan asal mula Kaliabu menjadi desa desain. Saat itu, ceritanya, ada seorang tetangga Desa Kaliabu mengajari warga setempat soal desain. Yang diajarkannya antara lain mengenai Correl Draw dan Adobe Photoshop. Pemuda yang mendapat pelajaran kemudian menjadi mahir dan mengirim karyanya di ajang lomba desain logo skala internasional. Tak disangka-sangka karya tersebut menang.

Singkat cerita, dari kemenangan pemuda tersebut, ia tidak ingin sukses sendiri. Ia mengajak kawan-kawan di sekitarnya untuk ikut belajar membuat logo. Mereka pun tertarik dan mau untuk belajar, walaupun belajar sejak dari nol, yakni menyalakan dan mematikan komputer. Semangat belajar yang tinggi, dengan penuh keuletan, kesabaran, dan ketulusan, tidak lama kemudian banyak dari kawan-kawannya akhirnya bisa dan mereka tidak pelit untuk berbagi kepada teman-temannya yang lain.

Dari cerita para pemuda di “Kampung Desainer”, Kaliabu, Magelang, sejatinya harapan dalam “kapsul waktu” Jokowi tentang harapan unggulnya sumber daya manusia Indonesia, dengan kecerdasaan yang mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia, sebenarnya sudah dimiliki sejak awal oleh pemuda-pemuda di Indonesia. Ini sudah tercermin dari kreativitas para pemuda Desa Kaliabu yang hasil karya-karyanya, berkali-kali menang di kontes-kontes internasional. Tentunya, mayoritas dari mereka adalah tidak berpendidikan tinggi, bahkan banyak yang tidak tamat SMP/MTs. Latar belakang pekerjaannya pun berbeda-beda, bahkan banyak yang berlatar belakang preman dan pengangguran.

Peran KIM

Bagaimana Desa Kaliabu bisa jadi “Kampung Desainer” yang diakui oleh perusahaan-perusahaan skala internasional adalah karena peran pemuda. Kini, gagasan selanjutanya adalah bagaimana konsep di Desa Kaliabu dapat ditularkan pada pemuda-pemuda desa yang lain. Sehingga, pada akhirnya tingkat urbanisasi berkurang dan para pemuda dapat “berdaya” di desanya sendiri.

Selain itu, di desa juga terdapat potensi-potensi yang dapat dikembangkan. Baik potensi-potensi ekonomi, potensi kekerabatan sosial, maupun potensi budaya, semua ada di desa. Oleh karena itu, apabila kemampuan para pengrajin logo ini didayagunakan untuk ikut membantu membuat desain untuk produk-produk UMKM desa misalnya, kemudian dipromosikan lebih optimal baik pada skala lokal, nasional maupun internasional, tentu akan terjadi perubahan dan peningkatan ekonomi pada masyarakat desa.

Terutama pemasaran secara online, karena tentunya warga masyarakat desa belum begitu familiar dengan pasar online. Oleh karenanya, peran para pengrajin logo tadi sangatlah dibutuhkan. Para pengrajin bermula dari desain logo, kemudian ikut membantu membuat desain untuk produk-produk ekonomi desa menjadi layak jual di pasar online. Bisa itu dengan desain promosi, desain produk, desain kemasan, desain ikon produk, ataupun konsep desain lain yang sesuai. Karena pastinya, produk-produk eknomi desa, terutama produk UMKM, jika diberi sentuhan desain grafis tadi, selain akan menjadi marketable, tentu juga akan memiliki nilai jual yang lebih.

Akan tetapi, untuk menuju pada tahap tersebut juga butuh proses dari awal. Kita tahu bagaimana “Kampung Desainer” terbentuk di Desa Kaliabu adalah berawal dari satu-dua orang pemuda. Oleh karena itu, untuk membangun pemberdayaan pemuda yang demikian juga harus dimulai dari awal, terutama harus dimulai dari orang-seorang.

Untuk mencapai pada tahap ini, tentunya butuh pembekalan, pembinaan, pendampingan, juga fasilitas pelatihan. Namun, semua kebutuhan ini jangan dianggap sebagai kebutuhan dengan fasilitas dengan biaya mahal. Proses belajar desain para pemuda di Desa Kaliabu dulu juga sederhana, berbekal ngobrol-ngobrol sederhana, saling-pinjam laptop, listrik, dan melihat prosesnya, akhirnya berkembang menjadi sebuah komunitas.

Sekarang, desa sudah semakin diuntungkan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Desa memiliki kewenangan mengatur, mengolah, dan memanfaatkan sumber daya desa sesuai dengan adat dan kesepakatan umum masyarakat desa. Apalagi alokasi dana desa sekarang juga ditambah. Pemerintahan desa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat, tanpa harus terkendala dengan biaya.

Terkait dengan pembangunan sistem informasi dan komunikasi desa, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi juga telah mencanangkan untuk pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa. KIM desa adalah kelompok masyarakat yang terdiri atas beberapa orang, baik dari pejabat pemerintah desa maupun elemen masyarakat, untuk menangani sekaligus sebagai fasilitator arus infomasi dua arah, baik secara online (melalui website desa), maupun secara lapangan. KIM bertugas untuk menggali potensi desa beserta seluk-beluknya untuk dimuat ke laman online desa. Terkait dengan bidang ini, KIM lebih dominan bergerak di bidang teknologi informasi dan internet.

Oleh karena itu, untuk memberdayakan pemuda desa untuk menjadi pengrajin logo, mendapat penghasilan, hingga berperan dalam desain produk desa, peran KIM desa pasti sangat dibutuhkan. Sinergitas KIM beserta warga dan pemuda desa menjadi pendukung keberhasilan proses ini. Sebagai gambaran umum, kita perlu menengok salah satu desa di Kabupaten Magetan, di Jawa Timur.

Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan adalah tempat penulis dan tim menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode bulan Juli-Agustus 2016. Di desa ini terdapat berbagai potensi yang dapat dikembangkan. Di antaranya adalah (1) sektor pertanian yang luas, (2) budidaya perikanan terutama ikan lele yang banyak dilakukan oleh warga, (3) kerajinan pande besi warga desa, (4) kelompok ibu-ibu keluarga wirausaha, dan (5) potensi pengembangan desa wisata air.

Namun demikian, masalah yang dihadapi adalah jangkauan pemasaran produk yang masih terbatas. Terkait dengan para pengrajin pande besi, pada awalnya, produk mereka bisa dipasarkan hingga Sumatera dan Kalimantan. Akan tetapi, sekarang sudah surut, produk hanya dipasarkan di pasar terdekat dan warga sekitar. Bagi kelompok ibu-ibu keluarga wirausaha juga demikian, pemasaran produk (yang berupa berbagai aneka kripik dan budidaya sayur-sayur) juga terbatas di pasar dan warung-warung terdekat. Di bidang pertanian dan perikanan, hambatan pemasarannya adalah hasil pertanian dan ikan lele dijual dengan apa adanya, masih belum diolah. Mengapa pemasaran produk-produk mereka masih terbatas?

Inilah peran KIM desa sebagai fasilitator informasi sekaligus sebagai penghubung antara potensi dan produk desa dengan pasar yang lebih luas, termasuk pasar online, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional. Ketika pemberdayaan pemuda desa sebagai pengrajin logo berhasil dibangun, maka peran selanjutnya adalah pendayagunaan dalam pengrajin desain grafis untuk produk-produk desa. Misalnya, di Desa Mangunrejo tadi, ada produk aneka kripik dan kerajinan pande besi, maka jika dibuatkan desain logo, ikon, berserta desain promosinya secara grafis, akan lebih potensial untuk bisa dipasarkan secara lebih luas. Peran KIM desa inilah yang bertugas untuk proses pemasaran ini.

Membangun Indonesia, bermula dari pemuda desa

Keuntungan bagi pemuda desa, sebagai pengrajin logo, selain dapat berkancah di lingkup skala internasional, mereka juga dapat memperkenalkan segenap potensi dan produk-produk di desanya. Peran KIM desa sangat berpengaruh dalam proses pengembangan ini. Maka, dapat ditarik kesimpulan bahwa "untuk membangun Indonesia, maka bangunlah pemudanya. Bangunlah segenap potensi dan kreativitas pemuda desanya". Jangan sampai dengan adanya kemudahan perkembangan teknologi informasi dan media komunikasi ini, terutama internet, hanya menjadi sarana yang sia-sia, merugikan, bahkan menjadi ajang menebar permusuhan.

Indonesia maju karena pemudanya, Indonesia hancur juga karena pemudanya. Oleh karena itu, marilah kita bangun pemuda-pemuda bangsa, dimulai dari diri sendiri, memperbaiki diri, karakter, kepribadian, ilmu, pengalaman, dan persaudaraan. Tanpa itu semua, mustahil Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan penjajahan, keterpurukan ekonomi, dan keterbelakangan.

Kampung Desainer” di Desa Kaliabu adalah sebuah awal, menjadi ide percontohan bagi perkembangan gagasan-gagasan kreatif berikutnya. Dari desa kita belajar, dari desa kita bekerja. Dari desa pula, kita hidup-sejahtera. Rahasianya hanya satu jalur kerja: kerja tulus, kerja ikhlas, dan diiringi dengan doa.

—- Semula ini adalah esai yang masih penuh kewaguan ini mau saya kirimkan ke lomba, tapi ndak jadi. Ya, daripada disimpan sendiri di laptop, ga ada yang baca, lebih baik saya bagikan.. Syukurlah kalo ada yang mau baca, walau hanya satu kalimat ?

Rujukan Bacaan

Dyaksa, Andya dan Hernawan, Arif Koes. Rewo-Rewo Merancang Logo. (Online)

http://arsip.gatra.com/2015-07-01/majalah/artikel.php?pil=23&id=159668

Fitriana, Ika. 2015. Belajar Otodidak, Para Pemuda Desa Ini Kerap Juarai Lomba Desain Tingkat Dunia. (Online) http://regional.kompas.com/read/2015/01/09/18185831/Belajar.Otodidak.Para.Pemuda.Desa.Ini.Kerap.Juarai.Lomba.Desain.Tingkat.Dunia diakses pada tanggal 14 Februari 2017

Badan Pusat Statistik. 2016. Presentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi, 2013-2016. (Online) https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1219 diakses pada tanggal 13 Februari 2017

Badan Pusat Statistik. 2016. Jumlah Penduduk Miskin Menurut Provinsi, 2013-2016. (Online) https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1119 diakses pada tanggal 13 Februari 2017

Badan Pusat Statistik. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Februari 2017. (Online) https://www.bps.go.id/index.php/publikasi/4597 diakses pada tanggal 13 Februari 2017

Machrus, Yus. 2016, Jumlah Desa di Indonesia Tahun 2015, (Online). http://desawirausaha.blogspot.com/2016/01/jumlah-desa-di-indonesia-tahun-2015.html diakses pada tanggal 13 Februari 2017

Sumodiningrat, Gunawan dan Wulandari, Ari. 2016. Membangun Indonesia dari Desa: Pemberdayaan Desa sebagai Kunci Kesuksesan Pembangunan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Yogyakarta: Media Pressindo

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Belajar Menjadi Manusia