Anggota DPD RI Digerebek Saat Menginap di Hotel Bersama Istri. Sampai Dibawa ke Kantor Satpol PP Lo

Anggota DPD RI digerebek

Keberadaan hotel murah meriah seringkali disalahgunakan oleh sejumlah pasangan yang belum menikah. Di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, tidur bersama pasangan yang belum sah secara agama atau istilahnya kumpul kebo sangat dipandang negatif. Sehingga, mereka yang menginap atau berduaan di suatu tempat tanpa ada ikatan perkawinan akan dianggap mengganggu ketertiban umum dan wajib ditindak.

Advertisement

Namun, hukum yang berlaku soal penggerebekan baik di hotel, rumah, atau kos-kosan saat ini seolah masih abu-abu. Karena sebetulnya kan belum tentu juga yang menginap di sana pasti pasangan non halal. Seperti yang baru saja dialami Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI. Ia digerebek Satpol PP saat menginap di hotel bersama istri sahnya. Atas peristiwa ini, ia pun meminta agar langkah hukum soal penggerebekan dikaji ulang.

Aceng Fikri, mantan Bupati Garut, baru saja mengalami kejadian kurang mengenakkan saat menginap di sebuah hotel di Bandung. Ia digerebek bersama istrinya, sampai dibawa ke kantor Satpol PP lo!

Anggota DPD RI digerebek bersama istrinya via jateng.tribunnews.com

Penggerebekan, selama ini selalu dianggap berkonotasi negatif, sehingga rasanya tidak ada seorang pun yang suka digerebek, sekalipun dirinya tidak melakukan kesalahan. Seperti yang baru saja dialami Aceng Fikri bersama pasangannya, Siti Elina Rahayu . Ia digerebek Satpol PP Kota Bandung saat sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung, pada Kamis (22 Agustus) malam. Padahal keduanya telah menikah 4 bulan lalu.

Penggerebekan itu terjadi di malam hari, saat ia sedang tidur bersama istrinya, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu. Saat dibuka, Aceng langsung diminta menunjukkan identitasnya

Advertisement

Yang paling membuat kesal, Aceng dan istrinya seolah tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan bahwa mereka adalah pasangan sah yang telah menikah

Mereka sudah berusaha menunjukkan foto-foto pernikahannya via www.ayobandung.com

Menurut pengakuan Aceng dalam Kumparan , saat proses penggerebekan, ia dan istrinya seolah tidak diberi kesempatan menjelaskan apapun. Sebaliknya, ia langsung dipaksa masuk mobil dan diminta memberi keterangan di kantor Satpol PP. HP dan identitasnya pun disita. Padahal menurutnya, Satpol PP harus mengedepankan asas praduga tak bersalah saat menjalankan penggerebekan, tidak bisa semena-mena seperti yang ia alami.

Selain itu, kata Aceng, petugas Satpol PP ini tidak bersedia menunjukkan surat tugas. Mestinya kalau ada ya tetap harus ditunjukkan.

Atas kejadian di atas, istri Aceng sampai trauma karena waktu penggerebekan, ia digeledah-geledah oleh petugas Satpol PP

Aceng dan istri saat berada di kantor Satpol PP via www.kompas.com

Aceng beserta istri dan seluruh keluarga besarnya merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini. Istri Aceng sampai merasa trauma karena ia digeledah-geledah oleh petugas Satpol PP. Aceng sendiri mengaku akan menembuh jalur hukum karena kejadian ini. Ia juga berencana mengadu ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, atau lembaga lain yang berkaitan.

Advertisement

Membayangkan jadi Aceng Fikri, pasti kesalnya setengah mati. Memangnya gimana sih aturan soal gerebek-menggerebek di Indonesia? Kok hotel-hotel mewah kayaknya nggak pernah digerebek?

Penggerebekan lebih sering dilakukan di hotel-hotel murah via news.koropak.co.id

Hukum soal penggerebekan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana . Untuk penggerebekan, sebenarnya tidak akan dilakukan selama tidak ada laporan dari masyarakat. Prosedur selengkapnya sudah tercantum dalam Pasal 33 dan 34 KUHAP. Intinya sih penggerebekan tidak bisa dilakukan semena-mena. Petugas harus menunjukkan surat tugas dan menjelaskan maksud dari penggerebekan itu.

Kalau merujuk pada hukum yang berlaku, Satpol PP yang menggerebek Aceng berarti telah menyalahi aturan. Seharusnya para petugas itu bisa lebih hati-hati karena penggerebekan akan menyinggung HAM jika tidak dilakukan sesuai SOP. Kalau sudah begitu, petugas Satpol PP-nya malah bisa dilaporkan balik lo!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE