Cegah Perceraian dan Perkawinan Anak, Batas Usia Nikah Cewek bakal Naik Jadi 19 Tahun

Batas nikah cewek 19 tahun

Pernikahan adalah fase hidup yang berat karena banyak tantangannya. Mulai dari mengatur keuangan bersama pasangan, membagi pekerjaan rumah tangga, mengasuh anak, dan masih banyak lagi. Pasangan yang udah berusia mapan aja sering kesulitan menghadapinya. Apalagi pasangan yang masih remaja. Karena nggak kuat berumah tangga, banyak lo pasangan remaja yang berakhir dengan perceraian.

Karena itulah pemerintah berusaha mengubah undang-undang pernikahan di Indonesia. Yang tadinya boleh menikah di usia remaja, sekarang diusulkan untuk nggak diperbolehkan lagi. Bahkan batas usia menikah buat cewek dinaikkan beberapa tahun. Yuk simak selengkapnya!

Dulu usia nikah minimal buat cewek di Indonesia hanya 16 tahun. Sekarang dinaikkan jadi 19 tahun, sama kayak cowok

Pernikahan remaja di Indonesia via www.brilio.net

Pemerintah prihatin pada pernikahan remaja yang sering terjadi di Indonesia. Pasalnya, banyak terjadi perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga mereka. Karena itulah peraturannya bakal diubah. Dulu batas usia minimal cewek untuk menikah adalah 16 tahun. Sekarang dinaikkan jadi 19 tahun, sama seperti batas usia nikah cowok. Keputusan itu diambil dalam Rapat Panitia Kerja Baleg DPR bersama berbagai jajaran kementerian pada Kamis (12/9).

Batas usia ini dinaikkan buat mengurangi perceraian dan pernikahan paksa pada anak. Jadi banyak sisi positifnya nih~

Pasrah menikah dengan kakek-kakek via batam.tribunnews.com

Berdasarkan Data Survei Sosial dan Ekonomi Nasional, ada 25% cewek di Indonesia (berusia 20-24 tahun) yang mengaku menikah sebelum berusia 18 tahun. Apa sih dampak negatifnya? Ternyata banyak lo! Sebelum berusia 18 tahun, cewek dianggap belum dewasa buat mengambil keputusan besar dalam hidupnya. Mereka bisa mengambil keputusan yang salah dalam memilih calon suami, membesarkan anak, serta mengurus rumah tangga. Nggak heran kalau pasangan yang masih remaja sering berujung pada perceraian.

Di sisi lain, peraturan batas usia nikah penting buat melindungi cewek dari paksaan perkawinan. Di daerah-daerah tertentu, ada budaya atau tradisi untuk menikahkan cewek yang masih di bawah umur. Akibatnya, mereka jadi kehilangan kesempatan dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Dengan dinaikkannya batas usia menikah jadi 19 tahun, diharapkan kondisi itu nggak terjadi lagi.

Setelah disepakati dalam rapat bersama, keputusan ini bakal diajukan buat pengesahan pada 17 September mendatang

Pasangan remaja via www.brilio.net

Sejumlah pro dan kontra sempat mewarnai keputusan ini. Ada 10 fraksi yang hadir dalam rapat DPR. Ternyata 2 fraksi dari PKS dan PPP sempat melontarkan pendapat yang berbeda. Dibanding menaikkan batas usia menikah, mereka merasa lebih efektif buat mengatur regulasi pengasuhan anak dan seks bebas. Pasalnya, kedua hal itu penting untuk mencegah pernikahan dini. Namun pada akhirnya, seluruh fraksi setuju buat membawa usulan ini ke rapat paripurna.

Pada 17 September mendatang, usulan tersebut bakal diajukan buat pengesahan. Kalau disetujui, berarti bakal ada revisi resmi untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Banyak orang yang menyambutnya dengan gembira. Menurutmu, apakah ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi perceraian ataupun paksaan untuk menikah?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung