Berjuang 91 Hari Hadapi Corona, Warganet ini Bagikan Kisah dan Biaya Pengobatan. Capai Puluhan Juta!

Biaya corona

Siapa pun saat ini pastinya dihantui rasa khawatir dan ketakutan tertular virus corona. Selain karena virus yang mengakibatkan penyakit COVID-19 ini sangat menular, angka kematiannya pun terus bertambah. Di samping wajib mengisolasi diri, penderita juga seringkali membutuhkan proses perawatan yang tidak sebentar.

Advertisement

Itulah yang dialami seorang warganet dengan akun bernama Juno (@jtuvanyx). Melalui Twitter, dia membeberkan biaya yang harus dibayar olehnya saat menjalani pengobatan COVID-19 selama tiga bulan. Dari keterangan warganet tersebut, biaya pengobatan yang ia keluarkan mencapai puluhan juta rupiah! Sebetulnya, biaya ini bisa dibayar pakai BPJS nggak sih? Yuk simak penjelasan lengkapnya.

Baru-baru ini, seorang warganet dengan akun bernama Juno menceritakan pengalamannya saat dirawat akibat COVID-19. Selama 91 hari, dia mengeluarkan Rp70 juta!

Warganet dengan akun bernama Juno membagikan pengalamannya di Twitter pada 9 Juni silam. Laki-laki yang enggan menyebut nama aslinya ini pernah terserang COVID-19 dan berjuang menghadapinya selama 91 hari. Sebelum dirawat di Wisma Atlet, dia sempat menjalani pengobatan di rumah sakit swasta dengan biaya pribadi. Pada 9 Juni silam, dia mengunggah rincian sebagian biaya perawatannya yang mencapai Rp33.794.977. Awalnya dia membayar biaya itu sendiri, lalu mengajukan klaim ke asuransi dan uangnya diganti hampir seluruhnya.

Advertisement

Biaya sekitar Rp33 juta itu hanya mencakup perawatan pertama Juno di rumah sakit swasta selama 9 hari. Kemudian, dia dirawat untuk yang kedua kalinya selama semingguan dengan biaya sekitar Rp37 juta. Jadi total biayanya adalah Rp70 juta. Biaya itu terbilang besar baginya, tetapi Juno bersyukur karena dia nggak mengalami sesak napas. Sebab pasien yang sesak napas harus dirawat dengan alat khusus yang biayanya mencapai ratusan juta rupiah.

Juno juga menceritakan perjuangannya melawan COVID-19 dari hari ke hari. Dia menjalani serangkaian pengobatan sampai akhirnya dinyatakan sembuh

Fasilitas di Wisma Atlet via katadata.co.id

Lelaki berusia 35 tahun ini mengalami gejala COVID-19 pada 13 Maret silam. Dia terserang batuk dan demam. Kemudian pada 16 Maret, Juno memeriksakan diri ke dokter dan diberi resep obat-obatan biasa. Tetapi, kondisinya justru makin parah walaupun sudah minum obat selama tiga hari. Dia pun pergi ke rumah sakit swasta dan harus menjalani rawat inap sejak 20 Maret.

Advertisement

Juno juga menjalani tes swab di sana. Setelah dirawat selama sembilan hari, dia diperbolehkan pulang untuk menunggu hasil tes sambil mengisolasi diri. Lalu hasilnya keluar dan ternyata Juno positif COVID-19. Dua hari kemudian, Juno pergi ke Wisma Atlet untuk mendapat perawatan standar. Saat itu dia mengalami nyeri di dada dan batuk-batuk. Selama 1-5 hari karantina di sana, Juno diberi obat klorokuin, obat batuk, dan vitamin. Dia juga menjalani lab rontgen, EKG (pemeriksaan jantung), cek darah, dan pemeriksaan tensi.

Selama satu bulan di Wisma Atlet, Juno melakukan tes swab sebanyak 4 kali. Dua tes yang pertama dinyatakan positif, sedangkan yang dua terakhir sudah negatif. Dia pun diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh dari Covid-19. Tetapi, Juno masih merasakan sejumlah gejala sehingga dia kembali ke rumah sakit swasta. Setelah menjalani perawatan cukup lama, Juno melakukan tes swab lagi dan dinyatakan negatif COVID-19. Dia pun diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri. Total waktu Juno berjuang menghadapi COVID-19 adalah 91 hari.

Menanggapi kisah Juno, warganet bertanya-tanya apakah perawatan COVID-19 bisa dibayar dengan BPJS. Ternyata peraturannya berbeda

Pasien corona dan tenaga medis via buzinessbytes.com

Kisah yang dibagikan Juno menjadi viral di Twitter. Warganet pun bertanya-tanya, bisakah pengobatannya dibayar dengan BPJS? Dilansir dari Kompas , ternyata pengobatan pasien corona nggak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini diatur dalam Pasal 52 huruf O Peraturan Presiden Nomor 82/2018. Dalam peraturan tersebut, ada pernyataan kalau BPJS dilarang menjamin pelayanan kesehatan akibat wabah. Sebab, yang bertugas melakukannya adalah pemerintah.

Bagaimana alur pembayarannya? Pertama, pasien datang ke rumah sakit yang memiliki pelayanan COVID-19. Lalu dia akan mendapat pengobatan standar secara gratis yang terdiri dari administrasi pelayanan, jasa dokter, serta akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi).

Setelah itu, pihak rumah sakit bisa mengajukan klaim penggantian biaya pada Kementerian Kesehatan RI sejak 28 Januari silam. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/menkes/238/2020 Tahun 2020 yang bisa dibaca selengkapnya di sini .

Meskipun pengobatan COVID-19 sebenarnya sudah dijamin pemerintah, kondisi di lapangan ternyata masih sulit. Berbagai rumah sakit rujukan pemerintah penuh sesak sehingga sulit menerima pasien baru. Terkadang birokrasinya juga rumit dan berbelit-belit. Selain itu, masih banyak orang yang belum tahu kalau pengobatan COVID-19 bisa gratis. Maka masih banyak orang yang ragu memeriksakan diri ke rumah sakit di tengah pandemi. Tetapi, kita doakan aja supaya fasilitas dan pelayanannya semakin membaik. Jangan lupa jaga kesehatan ya~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE