Blokir Bukan Satu-Satunya Jalan Keluar. Di Negara Ini, Warganya Harus Bayar Biar Eksis di Medsos

Pemblokiran Tik Tok menuai pro dan kontra

Siapa pun mungkin setuju kalau saat ini media sosial isinya emang makin aneh-aneh. Siapa nih yang buka medsos eh keluar gambar model pakai baju kurang bahan sampai video anak SD lagi pacaran? Bahkan belakangan ini, ada ‘artis’ Tik Tok yang acara meet and greet-nya bikin heboh orang se-Indonesia. Setelah sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pernah memblokir Tumblr, Vimeo, Telegram, dan Reddit, kini giliran aplikasi Tik Tok diblokir karena dinilai memiliki banyak konten negatif.

Sebagaimana dilansir dari CNN , pemblokiran Tik Tok ini ramai di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra. Kominfo menjelaskan bahw pemblokiran ini bisa segera dihentikan jika Tik Tok setuju untuk membersihkan konten negatif pada platformnya dan mau menaikkan batas usia penggunanya. Jadi penasaran aja, apa pemerintah negara lain juga kelimpungan mengawasi penggunaan media sosial di negaranya? Bagaimana juga solusinya? Apa sama kayak pemerintah Indonesia yang main blokir? Yuk baca ulasan Hipwee News & Feature!

Ternyata, nggak cuma Indonesia aja yang suka main blokir. Negara Tiongkok juga menerapkan pemblokiran aplikasi dan menggantinya dengan yang lebih mudah dipantau oleh pemerintah

Penggunaan internet diawasi pemerintah agar tidak ada diskusi politik yang membahayakan negara via www.demdigest.org

Ternyata, aplikasi-aplikasi yang umum digunakan di Indonesia ternyata diblokir lho di Tiongkok. Tetapi, pemerintah juga punya solusi atas pemblokiran yang mereka lakukan. Dilansir dari BBC , aplikasi yang diblokir dibuatkan aplikasi pengganti yang lebih mudah dipantau oleh pemerintah. Sebenarnya, pemblokiran ini dilakukan karena pemerintah Tiongkok nggak suka ada konten yang sensitif misalnya diskusi soal politik.

Aplikasi yang diblokir di Tiongkok contohnya adalah Whatsapp yang kemudian diganti dengan WeChat, Twitter yang diganti dengan Weibo, dan Google yang digantikan oleh Baidu.

Ada juga negara yang membatasi usia pemakai media sosial secara ketat. Dengan begini, pengawasan penggunaan media sosial juga dilakukan oleh platformnya, nggak cuma orang tua aja

Pembatasan usia bisa membantu orang tua mengawasi anaknya via www.st-georges-wrotham.kent.sch.uk

Amerika dan negara-negara di Eropa menerapkan peraturan mengenai batas usia pengguna media sosial secara ketat. Amerika menetapkan 13 tahun sebagai batas usia minimal bisa menggunakan media sosial. Usia 13 tahun dipilih karena menurut hukum di Amerika, informasi personal anak usia dibawah 13 tahun tidak boleh dikumpulkan tanpa persetujuan dari orang tuanya.

Menurut The Guardian , di negara-negara Eropa, aturan standar usia minimal mengakses layanan online adalah 16 tahun. Namun, hal ini masih bisa ditawar kok. Ada yang bisa menentukan batas minimal usia 13, 14, atau 15 tahun jika media sosial tersebut bisa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Yang paling ekstrem adalah di Uganda. Siapkan uang ekstra untuk membayar pajak kalau ingin terus eksis di media sosial

Biar tetap eksis di media sosial, jangan lupa bayar pajak via nairobinews.nation.co.ke

Yup benar, ada pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah kalau nggak ingin akses membuka media sosial diblokir. Besarnya pajak yang disetorkan adalah 200 shiling Uganda per hari atau setara dengan Rp750 per hari. Jadi pilihan untuk warga Uganda ini ya hanya dua: bayar pajak atau diblokir!

Diambil dari Kompas , pemicu pemberlakukan pajak ini adalah karena media sosial dijadikan tempat untuk menyebarkan berita atau gosip hingga penghinaan ke pemerintah Uganda. Karena pajak ini, harga paket internet disana jadi lebih mahal lho karena perusahaan telekomunikasi menambahkan pajak media sosial didalamnya.

Pengawasan terhadap media sosial sebaiknya jadi tugas semua penggunanya. Tiap media sosial punya fasilitasnya kok

Temani anak saat menggunakan media sosial via beritahati.com

Sebenarnya, memantau media sosial itu nggak cuma dari platformnya aja lho. Banyaknya konten yang enggak cocok buat anak-anak di media sosial adalah PR para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya ketika menggunakan internet.

Lagipula, ada kok fitur report atau pelaporan terhadap konten yang dianggap meresahkan misalnya gambar-gambar yang nggak pantas atau berita-berita yang nggak benar. Semakin banyak report yang diberikan pada konten seperti itu, maka konten itu bisa dihapuskan. Jadi, mengawasi konten media sosial adalah tanggung jawab bersama.

Kalau kalian, lebih setuju pakai cara yang mana?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini