BNN: Obat Berbahaya di Kendari Bukan Flakka, Maupun Narkotika. Ini Fakta Mengerikan Soal Pil-pil Itu

Apa yang terjadi di Kendari baru-baru ini sungguh menghantui masyarakat Indonesia. Puluhan anak-anak usia sekolah dilarikan ke rumah sakit setelah bertingkah bak orang gila dan mengamuk karena meneguk obat misterius. Bahkan ada juga anak yang baru duduk di bangku kelas 6 SD akhirnya meninggal dengan diagnosis overdosis obat. Satu lagi korban obat ini yang notabene masih ABG, tewas setelah menceburkan diri ke laut karena sebelumnya mengaku merasa kepanasan dan terbakar dari dalam. Salah satu pasien yang dilarikan ke RSJ Kendari juga diketahui memiliki suhu tubuh hingga 43 derajat Celcius.

Advertisement

Dua anak bangsa sudah tewas, puluhan masih dirawat bahkan ada yang sampai ditahan di rumah sakit jiwa, obat maksiat apa sih ini sebenarnya?

Kejadian orang tiba-tiba jadi bertingkah gila dan seakan-akan tak punya nyawa seperti zombie ini, pastilah mengingatkan banyak orang akan obat terlarang yang beberapa tahun lalu membuat heboh Amerika dan Eropa: flakka. Flakka yang juga disebut sebagai ‘Florida Zombie Drug’ ini, memang punya efek halusinasi kuat sampai membuat peminumnya paranoid dan mengamuk karena ketakutan. Tapi dugaan orang-orang ini dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagaimana dilaporkan Tempo , BNN menjelaskan bahwa obat yang beredar di Kendari bukanlah flakka tapi obat yang bernama PCC. Masih menurut BNN, obat PCC bahkan sebenarnya tidak masuk kategori narkotika.

Kalau bukan flakka dan bukan juga narkotika, kok bisa ya efeknya sampai begitunya?! Bagaimana pula obat yang sangat berbahaya itu bisa beredar luas di Kendari? Yuk simak info lengkapnya bareng Hipwee News & Feature!

Advertisement

Menurut BNN itu PCC, warga lokal Kendari menyebutnya ‘mumbul’. Pil mumbul ini emang sudah cukup lama jadi cara anak-anak Kendari yang pengen nge-fly dengan mudah dan murah

Inilah wujud PCC via www.viva.co.id

Dilansir dari laman CNN , salah seorang korban mengaku bahwa dirinya meneguk tiga jenis pil berbeda sekaligus yaitu PCC, Tramadol, dan Somadril. PCC sendiri pada dasarnya merupakan obat penahan rasa sakit yang terdiri dari paracetamolcaffeine, dan carisoprodol. Obat ini memang tidak tergolong sebagai narkotika yang ilegal, tapi obat keras yang peredarannya (seharusnya) diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan obat Tramadol dan Somadril yang juga ikut diamankan dalam temuan Polda Sulawesi Tenggara kemarin, juga kurang lebih punya efek yang sama.

Sebelum peristiwa kemarin menghebohkan nusantara, obat-obat ini memang sepertinya sudah beredar luas dan bisa didapatkan dengan cukup mudah di Kendari. Tentu saja itu jadi indikasi bahwa meskipun obat ini legal, level penyalahgunaannya sayangnya juga sangat tinggi. Selain buat nge-fly, Somadril ternyata juga terkenal digunakan di kalangan pekerja seks komersial untuk menambah stamina. Harganya pun sangat terjangkau. Cukup dengan modal Rp25.000 – Rp75.000 , obat-obat ini bisa dibeli. Tidak heran kalau anak-anak usia sekolah sekalipun bisa mendapatkan obat-obat keras di atas dengan mudah.

Lalu pertanyaan selanjutnya, mirisnya jika mereka emang sudah biasa mengkonsumsi kombinasi pil mumbul ini, kenapa baru sekarang efeknya sampai separah ini?

Bukan cuma fly biasa, tapi sampai harus dikurung. Apa ada yang salah dengan versi pil mumbul kemarin? via okezone.com

Menurut pengakuan beberapa pengedar yang kini telah ditahan, sebenarnya mereka sudah seringkali ‘mengedarkan’ pil mumbul ini tapi tidak pernah sampai membuat penggunanya gila dan sampai ada yang meninggal. Sedangkan menurut BNN, sebagaimana dilansir dari Republika , dosis obat PCC yang dikonsumsi sejumlah warga Kendari kemarin jumlahnya tidak biasa sampai akibatnya fatal. Entah mungkin karena dikonsumsi dalam jumlah yang sangat banyak atau memang ada oknum yang mencampur obat berbahaya lain, tapi dampaknya jelas sangat mengerikan. Jadi perlu benar-benar dicek deh kandungan pil mumbul kemarin itu. Kita harus sepenuhnya memahami bagaimana dan kenapa efeknya bisa mematikan supaya nantinya bisa mencegahnya untuk kembali terjadi.

Advertisement

Selain misteri campuran dan efeknya yang sangat mematikan, peredarannya jelas harus dipertanyakan. BNN bilang ini bukan ranah tanggung jawabnya

Pernyataan yang jelas tidak menenangkan keresahan warga, meski bukan tanggung jawabnya harusnya tetap koordinasi via tmpo.co

“…Jadi bukan zat (narkotika) jenis baru seperti Flakka, karena PCC bukan narkotika maka pengawasannya menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan BNN.” Dilansir dari Tempo .

Sebenarnya bagi rakyat biasa seperti kita, jelas kita ingin mendapat jaminan bahwa kasus seperti ini tidak bakal lagi terjadi. Berbagai masalah politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial aja masih banyak yang belum terselesaikan, ternyata ancaman pembodohan bangsa dari obat-obat terlarang atau keras juga sangat besar. Mau itu sudah digolongkan sebagai narkotika ataupun obat keras yang masih legal tapi persebarannya tidak jelas, nyata-nyatanya tetap juga berbahaya.

Maka dari itu mungkin ada baiknya kalau pihak-pihak terkait tidak saling lempar tangan tapi segera menunjukkan komitmen untuk bekerja sama supaya bisa secepat mungkin mencari solusi. Sekarang tim penyelidikan khusus sudah dibentuk oleh polisi dan BNN, ya semoga cepat membawa hasil deh guys!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE