9 Negara yang Telah Akui Gender Ketiga Selain Pria dan Wanita. Anehnya Justru Didominasi Negara Asia

Di Indonesia pembicaraan tentang transgender maupun dalam lingkup lebih luas Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT), memang masih dianggap tabu. Namun meski tidak dibicarakan secara terbuka, bukan berarti kelompok ini tidak ada atau lama-lama akan menghilang. Dianggap angin lalu atau dihujat karena menyalahi kodrat, tak mengubah kenyataan bahwa mereka tetap berada dan hidup diantara kita. Ada negara seperti Indonesia yang masih menganggap transgender sebagai permasalah sosial, namun ada juga negara yang menerimanya sebagai identitas dengan tangan terbuka. Meskipun secara umum, kelompok LGBT termasuk transgender di negara manapun masih jauh dari diperlakukan selayaknya manusia atau warga negara yang setara.

Advertisement

Nah kali ini Hipwee ingin merangkum negara-negara mana saja yang kiranya terdepan dalam isu kesetaraan hak-hak kelompok LGBT ini. Terutama untuk orang-orang transgender yang tidak mengidentifikasikan dirinya baik sebagai pria atau wanita, hanya 7 negara ini yang mengakui adanya gender ketiga secara sah dalam undang-undang.

1. Nepal jadi negara di urutan awal yang mengakui hak-hak transgender di mata hukum

Monica Shahi

Monica Shahi via india.com

Nepal pasti bukan negara pertama kali terlintas dalam pikiranmu ketika membahas persamaan hak-hak dasar LGBT, khususnya transgender. Tapi nyatanya, Nepal adalah salah satu negara paling awal yang mulai membahas pengakuan di tataran hukum. Pada tahun 2007, pengadilan tertinggi Nepal mengakui hak individu untuk mengindentifikasi gendernya berdasarkan perasaan atau keinginan pribadi tanpa harus membatasi diri hanya sebagai pria atau wanita. Sejak saat itu, gender ketiga di Nepal sudah berhasil diakui lewat dokumen-dokumen resmi sampai kamar mandi umum. Pada tahun 2015, Monica Shahi jadi transgender pertama yang berhasil memegang paspor resmi dengan gender ‘O’.

2. Di India, transgender atau hijra memegang kartu identitas dengan gender ‘Other’

yguyvfg

Hijra India memegang kartu identitas dengan gender ‘Other’ via saddahaq.blob.core.windows.net

Langkah Nepal tersebut jadi pembuka jalan bagi negara-negara di sekitarnya untuk melakukan hal yang sama. Populasi transgender yang cukup besar di wilayah ini mungkin bisa menjelaskan kenapa justru negara-negara Asia Selatan justru terdepan dalam pengakuan identitas transgender. Terutama di India dan Pakistan, kelompok transgender secara historis sudah mengidentifikasi diri sebagai ‘hijra’. Pada tahun 2014 akhirnya pemerintah India mengakui persamaan hak-hak dasar transgender dengan penambahan gender ketiga di dokumen dan urusan resmi negara.

Advertisement

3. Sama seperti India, Pakistan juga mengakui keberadaan hijra ini lho!

hgucsy

Perjalanan panjang untuk diakui sebagai ‘other’ secara resmi via vice.com

Sama seperti di India, kelompok ‘hijra’ dari zaman dulu sudah ada, jumlahnya cukup besar dan tersohor di masyarakat sebagai penari atau performer panggung. Keberadaan mereka secara hukum mulai diakui sejak tahun 2009. Namun nyatanya banyak pasal-pasal yang bahkan belum terealisasi sampai sekarang. Kartu identitas dan hak suara dalam pemilihan baru bagi kelompok yang telah diakui sebagai gender ‘O’ ini, baru terealisasi pada tahun 2013.

4. Transgender diakui pemerintah Bangladesh, meski masih juga mendapat diskriminasi

kjbkvs

Kartu identitas tak bisa menjamin hilangnya diskriminasi sosial via tribune.com.pk

Besarnya populasi ‘hijra’ di Asia Selatan memang jadi tenaga pendorong kuat bagi perjuangan untuk mengakui gender ketiga. Di Bangladesh, upaya tersebut dimulai sejak tahun 2011. Gender ketiga di Bangladesh juga disebut ‘Other’ atau ‘O’. Tapi perlu diingat bahwa pengakuan resmi dengan undang-undang, baik di Nepal, India, Pakistan dan Bangladesh itu, tidak serta merta menghilangkan diskriminasi dalam tatanan sosial. Sayangnya, sampai saat ini kelompok minoritas ini masih jadi salah satu kelompok yang paling termarginalkan dalam masyarakat. Meski diakui secara hukum, tapi masih sering dihujat dan didiskriminasi secara sosial.

5. Isu tentang gender ketiga juga diakui di negara kanguru, Australia

Advertisement
Norrie

Norrie berdiri bangga di depan gedung Parlemen Australia setelah gendernya diakui via dailymail.co.uk

Di Australia, perjuangan persamaan identitas gender ketiga tidak dapat dilepaskan dari sosok ‘Norrie’. Setelah operasi reassignment atau penyesuaian kelamin di tahun 1989, Norrie yang terlahir sebagai pria mulai merasa tidak sesuai menyebut dirinya sebagai pria maupun wanita. Akhirnya pada tahun 2010, Norrie mengajukan perubahan nama dan gender yang disebutnya sebagai ‘non-spesific’ kepada pengadilan. 

Satu kasus inilah yang memulai gerakan diakuinya gender ketiga di Australia. Pada bulan September 2011, secara resmi individu intersex atau yang berkelamin ganda dapat memilih gendernya sebagai ‘X’ jika tidak ingin disebut pria atau wanita. Namun gender X ini masih tidak berlaku bagi kelompok transgender lain. Transgender yang terlahir dengan alat genital spesifik pria atau wanita, bisa dengan mudah mengganti preferensi gender dari pria ke wanita atau sebaliknya, sesuai keinginan mereka.

6. Tak mau kalah dari Australia, New Zealand juga memberikan persamaan hak untuk transgender

Georgina Beyer New Zealand MP

Georgina Beyer, transgender pertama yang berhasil jadi anggota parlemen di New Zealand via www.newstatesman.com

Mengikuti jejak Australis, negara tetangganya New Zealand juga mengimplementasikan pilihan gender ketiga di kartu identitas seperti paspor. Transgender dapat mengubah identifikasi gender di paspor mereka dengan cukup mengisi form deklarasi singkat. Dalam form tersebut terdapat pilihan M untuk pria, F untuk wanita, dan X untuk indeterminata atau gender tidak spesifik. Terpilihnya seorang transgender bernama Georgina Beyer sebagai anggota parlemen pada tahun 2005, juga jadi dorongan khusus bagi pergerakan transgender mendapat persamaan hak.

7. Jerman memberi kebebasan untuk memilih gender bagi yang memiliki kelamin ganda

jkgic

Bisa menentukan gender yang diinginkan ketika dewasa via ft.com

Saat ini Jerman adalah satu-satunya negara yang memberikan pilihan untuk tidak mendaftarkan gender pada sertifikat kelahiran, jika bayi lahir dengan kelamin ganda atau intersex. Nantinya ketika anak intersex  sudah memasuki usia legal, mereka dapat memilih mengidentifikasi diri sebagai pria, wanita, maupun ‘X’. Kebijakan ini dibuat karena tingginya angka perbaikan alat kelamin dari anak-anak intersex yang tidak puas dengan ‘pilihan’ gender yang dibuat oleh orangtua atau orang dewasa di sekitarnya.

8. Pemerintah Denmark pro aktif  memberi ruang pada pemilik gender ketiga

hvik

Merayakan pengakuan gender ketiga via independent.co.uk

Mulai tahun 2014, Denmark juga sudah memiliki pilihan ‘X’ disamping pilihan tradisional gender sebagai pria dan wanita di paspor resminya. Meski masih harus menjalani periode tunggu selama enam bulan serta adanya usia minimal yang harus ditaati, kelompok transgender Denmark mengekspresikan kebahagiaan dengan turun ke jalan dan berparade.

9. Malta jadi salah satu negara Eropa yang kesetaraan gender-nya juara!

Joanne Cassar

Pernikahan Joanne Cassar via www.timesofmalta.com

Sama seperti Norrie di Australia, perjuangan persamaan hak transgender di Malta juga identik dengan satu tokoh bernama Joanne Cassar. Selama 9 tahun lamanya, Cassar memperjuangkan haknya untuk dapat menikah secara resmi dihadapan hukum Malta. Perjuangan lamanya akhirnya berbuah manis ketika Cassar berhasil melangsungkan pernikahannya dengan kekasihnya pada bulan Mei 2015.

Perjuangan Cassar tidak hanya terbatas pada kemenangan pribadinya, tapi juga perjuangan kaum transgender di Malta secara umum. Selain Denmark, Malta menjadi salah satu negara Eropa dengan kesetaraan hak trans yang terdepan. Dari kemudahan pergantian identitas gender tanpa harus disertai catatan dokter maupun surat operasi, tapi juga pengakuan adanya gender ‘X’ di paspor.

Gimana nih informasi yang Hipwee bagikan hari ini? Lumayan lah buat tambah pengetahuan, tentang bagaimana kelompok transgender bisa diakui dengan identitas gender baru yang disebut ‘O’, ‘X’, maupun non-spesific. Penting untuk diingat bahwa kita semua hanyalah manusia yang hidup berdampingan dan harus saling menghormati keberadaan satu sama lain di dunia. Maka dari itu, hanya karena mereka berbeda bukan berarti mereka tak memiliki hak sama untuk dihormati dan diperlakukan sebagai manusia.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Belum bisa move on dari Firasat-nya Dewi Dee.

CLOSE