Cuma Terima Suap Rp10 Ribu, Dua Pekerja di Singapura Ini Disuruh Bayar Denda 10 M & Terancam Penjara

Cara Singapura hukum koruptor

Di Indonesia, korupsi sulit sekali diberantas karena dianggap telah ‘mendarah daging’ dalam masyarakat. Lihat saja tuh, tiap harinya kayaknya ada aja pejabat yang tertangkap tangan atau didakwa kasus korupsi. Setelah tertangkap pun, banyak diantara mereka yang tampaknya bisa tetap melenggang bebas dengan hukuman minimal. Belum lagi praktik-praktik licik seperti adanya sel mirip hotel khusus koruptor, juga secara nggak langsung malah membuat orang nggak takut melakukan korupsi.

Advertisement

Padahal di negara lain, hukuman untuk koruptor bisa dibilang nggak main-main lo. Belum lama ini ada dua orang operator truk di Singapura yang terancam penjara dan denda 1 miliar cuma gara-gara menerima suap yang jumlahnya nggak sampai Rp20 ribu! Sedangkan di Indonesia, pejabat yang korupsi miliaran aja masih bisa check-in di hotel sama pemain FTV, di sela-sela hukuman penjaranya. Waduh, bikin malu sih ini… Yuk, simak uraian lengkapnya bareng Hipwee News & Feature!bas

Dua pegawai di Singapura terpaksa harus diseret ke pengadilan setelah menerima suap 1 dolar Singapura atau setara Rp10.600 saja!

Menerima suap 1 dolar Singapura via www.indiatimes.com

Korupsi bukan cuma perkara nominal. Itulah prinsip yang diterapkan pemerintah Singapura untuk memberantas para koruptor di sana. Dua operator truk kecil (forklift) bernama Chen Ziliang dan Zhao Yucun terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan menerima suap sebesar Rp10.600 dari sopir truk. Mereka diberi uang agar mempercepat proses pengangkatan kontainer ke dalam truk. Bahkan katanya mereka sengaja memperlambat pemuatan biar dikasih uang! Meskipun cuma menerima 1 dolar, tapi praktik seperti ini sudah termasuk korupsi lo.

Sekarang keduanya masih menjalani proses pemeriksaan. Kalau terbukti salah, hukuman 5 tahun penjara atau denda 1 miliar sudah menanti

Terancam hukuman penjara dan denda 1 M via www.msn.com

Kabarnya Chen dan Zhao sudah melakukan praktik kotor ini sejak lama lo. Belum jelas sih berapa total uang yang sudah mereka terima selama ini. Tapi berapapun jumlahnya, mau kecil atau besar, kejahatan korupsi di Singapura tetap nggak bisa ditolerir. Saat ini proses penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung. Kalau memang terbukti bersalah, kedua pegawai apes ini bisa dituntut 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar. Malah katanya bisa kena dua-duanya lo, hmm… kapok nggak tuh?

Advertisement
Ngomong-ngomong soal hukuman buat koruptor, Singapura bukan satu-satunya negara yang cukup tegas dalam menindak kasus korupsi lo

Dihukum mati di depan publik via www.sayangi.com

Di Cina, para koruptor bahkan bisa dihukum mati karena kesalahannya. Kebijakan ini berlaku sejak Xi Jinping berkuasa 2013 lalu. Sejauh ini sudah ada beberapa koruptor yang dieksekusi mati dengan ditembak di tempat khusus atau di tempat umum, salah satunya Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian. Lain lagi sama di Korea Selatan. Pemerintah memberlakukan pengucilan bagi pelaku korupsi. Saking stresnya, sampai ada lo tahanan yang bunuh diri karena nggak kuat. Kalau di Jerman, selain mendapat hukuman penjara seumur hidup, koruptor juga harus mengembalikan semua uang hasil korupsinya. Wah, ngeri-ngeri ya!

Hukuman buat koruptor di Indonesia jelas nggak ada apa-apanya dibandingkan sama negara-negara di atas. Di sini sih masih kurang greget!

Selama ini pelaku korupsi di Indonesia cuma dihukum penjara dan denda aja. Itu pun sel yang dipakai bisa dimodifikasi, ada ACnya, TV, lemari, lengkap deh pokoknya. Belum lagi hukuman yang kadang nggak adil antara koruptor kelas bawah dan koruptor kelas dewa. Yang kelas dewa sering menerima hukuman lebih ringan dengan denda lebih sedikit.

Melihat begitu banyaknya koruptor bermunculan –mau yang ketahuan atau nggak– praktik semacam ini sudah harus mulai diberantas dengan maksimal. Caranya bisa dengan mengadopsi bentuk hukuman bagi koruptor di negara-negara lain, atau merevisi hukum yang sudah berlaku sebelumnya. Mungkin biar beneran jera, para koruptor ini dihapus saja hak berpolitiknya, pun dengan aksesnya ke lembaga perbankan tertentu dan akses bekerja di sektor formal atau informal. Nah, menurutmu, apa nih hukuman yang pantas diberikan ke pelaku korupsi?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE