Di Batam, Ditemukan Sel Mirip Penjara dalam Sekolah. Miris Banget, Katanya Khusus untuk Siswa Nakal

Sel khusus siswa nakal di sekolah swasta Batam

Penjara, sel, atau kurungan, identik dengan yang namanya hukuman. Selama ini orang-orang yang diputuskan bersalah di pengadilan umumnya akan menerima hukuman dengan dimasukkan ke sel tahanan. Soal lama waktu penahanan disesuaikan dengan level kejahatan yang dilakukan. Semakin parah, ya mereka bakal semakin lama mendekam di penjara. Kehidupan di rumah tahanan yang serba minim dan mengenaskan itu disebut-sebut dapat membuat pelaku jera.

Advertisement

Selama ini mungkin kita tahunya cuma orang-orang dewasa aja yang bisa dipenjara, sedangkan bagi anak atau remaja yang masih di bawah 17 tahun, biasanya mereka cuma diberi bimbingan setiap terbukti melakukan tindak kriminal. Tapi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam, ada yang punya sel khusus untuk siswa-siswi nakal lho. Bukan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan lho ini, tapi di institusi pendidikan alias sekolah! Jelas banyak warga yang terkejut dan tidak habis pikir dengan penemuan ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut angkat bicara. Wah, gimana ya info selengkapnya? Yuk, simak bareng Hipwee News & Feature!

Sebuah sekolah swasta, SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam jadi sorotan setelah diketahui ada ‘penjara’ khusus siswa bandel di dalamnya

Ilustrasi sel di dalam sekolah via news.okezone.com

Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya penemuan sel khusus di SMK Penerbangan SPN Dirgantara , Batam . Layaknya di Lapas, sel atau penjara ini diperuntukkan bagi anak yang dinilai melanggar peraturan sekolah. Siswa yang kedapatan bandel akan ‘dijebloskan’ ke penjara khusus itu. Lama waktu kurungan bisa bermacam-macam, tergantung level kesalahan siswa. Kalau parah bahkan bisa sampai lebih dari sehari lho. Dari laporan yang diterima sih katanya aturan ini dilakukan dengan dalih menertibkan siswa yang tidak disiplin.

Tidak hanya dikurung, pelajar yang habis melakukan kesalahan juga diperlakukan layaknya pelaku kriminal, bahkan sampai diborgol dan dipermalukan di medsos

Ada yang sampai diborgol dan dipermalukan di medsos via mediaumat.news

Parahnya, siswa yang dikurung itu juga mengalami perlakukan kurang menyenangkan. Mereka dianggap seperti penjahat sungguhan. Ada yang sampai diborgol karena melakukan kesalahan berat dan dipermalukan di media sosial. Bayangkan aja gimana kondisi psikologis para siswa itu, pengalamannya jelas tidak bisa dihapuskan begitu aja dan kemungkinan besar memengaruhi masa depannya juga.

Advertisement

Adanya sel khusus itu disebut menyalahi sistem pendidikan nasional, baik soal SOP sekolah, maupun cara mengatasi siswa bermasalah

Menyalahi sistem pendidikan nasional via batamnews.co.id

Selama ini, Kementerian Pendidikan telah memiliki sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang berlaku secara umum bagi semua institusi pendidikan di Indonesia. Adanya sel khusus di SPN Dirgantara, Batam itu, menurut komisioner KPAI, Putu Elvina Gani , tidak sesuai dengan sistem yang berlaku selama ini. Sebenarnya, setiap sekolah memang punya SOP sendiri, tapi SOP tersebut tetap harus mengacu pada Sisdiknas.

Begitupun dengan cara mengatasi anak atau siswa yang bermasalah di sekolah, semua itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) . Jadi seharusnya, pihak sekolah tidak bisa sembarangan menghukum murid, apalagi kalau pakai kekerasan fisik atau yang menimbulkan trauma psikis. Dilihat dari hukum yang berlaku, sesalah-salahnya siswa, mereka masih punya hak yang harus diperhatikan. Untuk itu, penyelesaian setiap siswa bermasalah harus melibatkan banyak pihak dan lembaga; guru, orangtua, komite, tokoh masyarakat, atau praktisi pendidikan maupun dewan pendidikan. Bentuk hukuman yang bisa diberikan memang beragam, tapi tujuannya harus sama, yakni mendidik dan membina anak. Misalnya dengan menambah tugas belajar, piket kelas, atau bisa juga menyuruh mereka ikut kegiatan sosial, pelatihan, dll.

Perlakuan yang diberikan SPN Dirgantara kepada siswanya yang bermasalah ini menurut KPAI udah masuk pelanggaran hak anak lho

Advertisement

SMK Penerbangan SPN Dirgantara via sekolah.data.kemdikbud.go.id

Biar gimanapun, anak juga punya hak dan martabat yang dilindungi lho. Siapapun dilarang memperlakukan anak dengan sewenang-wenang, sekalipun itu orangtua yang membesarkan mereka. Apalagi menurut keterangan KPAI , pihaknya juga mendapat laporan kalau ada siswa yang dituduh mencuri, mengedarkan narkoba, serta mencabuli pacarnya! Sedih sih, sebuah lembaga pendidikan kok malah mengadili siswa sembarangan…

Sekarang sih kasus ini kabarnya sedang dalam tahap pemeriksaan lebih mendalam oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Sumbardianto, selaku pengawas lapangan SPN Dirgantara , juga akan melakukan klarifikasi dan investigasi ke sekolah tersebut. Ia sendiri mengaku pengawasan selama ini lebih fokus ke administrasi seperti pengecekan fasilitas pembelajaran, atau hal yang terkait tugas dan kewajiban guru. Jadi perihal sel khusus itu, Sumbardianto mengaku tidak tahu-menahu.

Hmm.. kalau gini berarti masalahnya tidak cuma di pihak sekolahnya aja ya, tapi juga ada keteledoran pada pihak pengawas sekolah. Semoga aja segera ada tindak lanjut seadil-adilnya ya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE