Diduga Ikut Mengarahkan Adegan, Ibu Bocah dalam Video Porno di Bandung Ikut Jadi Tersangka

Belum lama ini, Indonesia dikagetkan dengan munculnya video porno yang melibatkan 3 bocah berusia 9-11 tahun. Anak-anak yang masih di bawah umur ini tampak dipaksa beradu akting panas dengan wanita dewasa dan melakukan adegan-adegan tidak senonoh di depan kamera. Dari video yang terlanjur beredar luas, awalnya berhasil teridentifikasi indetifikasi dialek bahasa dan lokasi hotel di Bandung, Jawa Barat. Setelah penelusuran lebih lanjut, pihak berwajib kini telah berhasil mengamankan enam tersangka yang salah satu diantaranya ternyata ibu bocah itu sendiri.

Meskipun semua kasus pornografi tentunya meresahkan, namun kasus kali ini tampaknya makin membuat orang tak habis pikir. Bagaimana dan kenapa anak-anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah justru dilibatkan dalam tindakan asusila yang jelas-jelas melanggar hukum?! Terlebih lagi ada orangtuanya sendiri yang juga ikut aktif terlibat?!

Meskipun video porno anak-anak ini mengejutkan kita semua tapi menurut Ahmad Sofian , koordinator NGO End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT), Indonesia beserta negara-negara Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Kamboja memang dianggap sebagai ‘surga’ para pelaku pedofil internasional. Wah berarti emang harus ekstra hati-hati ya, yuk simak info selengkapnya bareng Hipwee News & Feature!

Sutradara, pemain, orang yang merekrut bocah, hingga orangtua bocah telah ditahan. Namun tampaknya ini hanya langkah awal jika ingin menguak jaringan pornografi yang lebih besar

Industri pornografi anak di Indonesia via style.tribunnews.com

Sebagaimana dilansir dari CNN , tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung berhasil meringkus enam pelaku dengan inisial FA (sutradara dan pengambil video), CC (perekrut perempuan), IN, IM, HN (pemeran perempuan sekaligus berperan merekrut anak-anak), dan SU (salah satu orang tua anak). Senin (8/1) sore, keenamnya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka bisa dikenai pasal berlapis, di antaranya UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Meskipun para pelaku telah berhasil ditangkap, kasus ini justru semakin dalam menyingkap betapa kompleksnya jaringan industri pornografi yang ‘menggerogoti’ negeri ini terutama yang menyangkut anak-anak. Bukan lagi sebagai korban pasif yang terpapar dampak negatif karena melihat konten pornografi, ternyata anak-anak sekarang juga dilibatkan secara aktif dalam pembuatan video porno.

Kejahatan yang tidak bermoral ini sebenarnya didasari oleh prinsip ekonomi sederhana, penawaran timbul karena adanya permintaan. Mirisnya, permintaan terhadap konten pornografi anak-anak tampaknya sedang naik

Permintaan dan penawaran dilakukan melalui media sosial via www.tribunnews.com

Sejauh ini mungkin kita ‘cuma familiar’ sama video mesum yang melibatkan lelaki dewasa dengan bocah lelaki atau perempuan. Untuk kasus satu ini bisa dibilang cukup baru. Menurut pengakuan pelaku, dirinya membuat video ini karena ada permintaan khusus dari warga asing. Pelaku FA diketahui bergabung dalam grup Rusia dalam media sosial Facebook. April 2017, FA mengirimkan foto mesum seorang anak lelaki dengan perempuan dewasa. Tidak lama setelahnya, FA langsung mendapat request untuk membuat video porno dengan imbalan uang.

Tak pikir panjang, FA langsung menghubungi CC dan IM untuk mencarikan ‘aktor’ anak-anak. Para pemeran dan orangtua bocah yang ikut mengarahkan anaknya hanya dibayar dari ratusan ribu hingga beberapa jutaan Rupiah. Sedangkan sang sutradara sekaligus penjual, kabarnya berhasil menjual video tersebut seharga Rp31 juta. Video yang kabarnya dibuat pada bulan Mei 2017 dan diulang kembali pada Agustus 2017 ini, merupakan bukti nyata betapa peliknya masalah industri pornografi di Indonesia. Hanya lewat interaksi media sosial dan iming-iming uang yang sebenarnya tidak seberapa, masa depan tiga anak muda harapan bangsa hancur seketika.

Kawasan Asia Tenggara sendiri memang dikenal sebagai ‘surga’-nya para pedofil internasional. Industri ini kini mungkin mulai merambah dunia online 

Richard Huckle, warga London, dihukum 22 tahun setelah mengaku melecehkan 200 anak di Malaysia dan Kamboja via www.newspatriot.net

Kawasan Asia Tenggara seperti Thailand dan Kamboja ternyata memang dikenal sebagai ‘surga’ pedofil di dunia. Telah banyak penelitian yang berupaya mengulik permasalahan ini. Tetapi secara umum, anak-anak yang hidup di komunitas miskin biasanya jadi sasaran. Banyaknya warga yang terhimpit tekanan ekonomi dan kelonggaran hukum setempat, membuat banyak para pelaku pedofilia dari negara-negara asing berkunjung untuk memuaskan nafsunya. Tidak lagi terbatas kunjungan fisik, di zaman teknologi ini, bentuk kekerasan seksual tersebut juga menjelma menjadi industri pornografi online. 

Mungkin inilah tren yang sayangnya juga mulai marak terjadi di Indonesia. Bahkan menurut koordinator End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) cabang Indonesia, Ahmad Sofian , tersebarnya video itu jadi tanda kalau ada peningkatan permintaan global atas konten-konten pornografi anak dari Indonesia.

Lalu gimana sih bocah-bocah nggak berdosa ini bisa terjerumus dalam dunia pornografi? Ternyata cara yang dipakai pedofil, nggak jauh-jauh dari internet terutama media sosial

Biasanya pelaku menjerat korbannya lewat internet via www.rt.com

Menurut organisasi internasional yang fokus di perlindungan anak, National Center for Missing & Exploited Children , ternyata begini cara-cara pedofil biasa menggaet korbannya:

  1. Mereka akan memanfaatkan kepolosan anak kecil dengan membujuk, merayu, hingga mengiming-imingi uang atau mainan. Ditambah banyak dari mereka yang sudah menggunakan media sosial bahkan tanpa sepengetahuan orang tuanya
  2. Para pedofil akan terus menerus menghubungi si anak incarannya dan memerintahkan anak itu menuruti kemauannya, termasuk berhubungan seks. Ada juga yang sengaja mengancam dan memanfaatkan untuk meraup uang
  3. Mereka biasanya juga akan mengajak bocah incarannya untuk berpacaran hingga tumbuh perasaan ketergantungan
  4. Ada juga yang mengancam bunuh diri kalau si anak nggak memenuhi keinginannya seperti mengirim foto bugil atau beradegan sensual saat video call

Ngeri sih, zaman sekarang ini internet udah mengaburkan batas-batas yang harusnya bisa menahan kita nggak masuk ke ‘zona’ berbahaya. Sebagai orang tua sudah jadi kewajibannya untuk melindungi anak-anak mereka. Tapi kalau ortunya nyeleneh kayak kasus di atas, udah jadi tugas pemerintah untuk memberi edukasi atau melindungi anak-anak yang rentan terjerumus dalam dunia tersebut, contohnya anak-anak jalanan dan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kita pun sebagai warga biasa juga wajib melaporkan jika di sekitar kita ada kasus serupa. Saat ini banyak NGO yang bergerak di bidang perlindungan anak. Atau juga bisa melapor langsung ke hotline KPAI . Yuk, selamatkan generasi penerus bangsa!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.