Ingin Tahu Gaji Anggota DPRD Jakarta? Ini Rinciannya, Seratus Juta Lewat sih…

Gaji DPRD Jakarta

Setelah melalui proses panjang, lima orang jajaran atas DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik juga. Acara penting ini digelar pada Senin (14/10) pukul 16.00 WIB di gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua yang dilantik adalah Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDIP. Sedangkan di posisi wakil ketua, ada empat orang yang dilantik yaitu M. Taufik dari Gerindra, Abdurahman Suhaimi dari PKS, Misan Samsuri dari Demokrat, dan Zita Anjani dari PAN. Mereka semua mengucap sumpah di depan Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Acara penting ini menandakan dimulainya masa kerja mereka. Sebagai jajaran atas DPRD, kelima orang ini mempunyai tanggung jawab besar pada rakyat. Mereka harus membuat peraturan daerah, menyetujui dan mengawasi APBD, dan masih banyak lagi. Tentunya mereka digaji untuk melakukan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang masih sama dengan periode sebelumnya.

Nah, atas tanggung jawab dan pekerjaan semacam itu, kira-kira berapa ya uang yang diterima DPRD setiap bulannya?

Sebagai pemimpin tertinggi, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapat total gaji dan tunjangan sebesar 59 juta rupiah per bulan. Masih ditambah rumah dan mobil dinas!

Ahok selaku Mantan Gubernur DKI Jakarta hadir dalam pelantikan DPRD via kumparan.com

Dibanding wakil ketua dan anggota, ternyata uang yang diterima Ketua DPRD paling sedikit. Prasetio “hanya” akan memperoleh gaji dan tunjangan sebesar 68 juta rupiah. Jika dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 8 juta rupiah, maka gaji bersih yang diterima adalah 59 juta rupiah per bulan. Namun dia akan memperoleh fasilitas yang paling lengkap yaitu rumah dan mobil dinas.

Rincian uang yang diterima Ketua DPRD per bulan:
1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
2. Uang representasi Rp 3 juta
3. Uang paket Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500
10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Sementara Wakil Ketua DPRD mendapat total gaji dan tunjangan sebesar 110 juta rupiah. Mereka tidak diberi rumah, tetapi diberi mobil dinas

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta hadir dalam pelantikan DPRD via kumparan.com

Jika dibandingkan ketua, uang yang diperoleh empat Wakil Ketua DPRD hampir mencapai dua kali lipatnya. Masing-masing menerima gaji dan tunjangan sebesar 128 juta rupiah. Jika dipotong PPh sebesar 18 juta rupiah, maka gaji bersihnya adalah 110 juta rupiah per bulan. Namun fasilitas yang diterima hanyalah mobil tanpa rumah dinas.

Rincian uang yang diterima setiap Wakil Ketua DPRD per bulan:
1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
2. Uang representasi Rp 2,4 juta
3. Uang paket Rp 240.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Terakhir, anggota DPRD mendapat total gaji dan tunjangan sebesar 111 juta rupiah. Dan tanpa rumah dan mobil dinas

Suasana pelantikan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 via kumparan.com

Dibandingkan ketua dan wakil ketua, ternyata anggota DPRD yang berjumlah 101 orang memperoleh uang paling banyak. Namun mereka tidak mendapat fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Masing-masing anggota DPRD mendapat gaji dan tunjangan sebesar 129 juta rupiah. Jika dipotong PPh 18 juta rupiah, maka gaji bersihnya adalah 111 juta rupiah per bulan. Menurut Syarief selaku anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, jumlah itu hanyalah angka di atas kertas. Sebab ada potongan untuk parpol, fraksi, dan berbagai kegiatan.

“Itu tulisannya doang (111 juta rupiah). Potongannya kan dapat variatif. Kadang dapat dibawa pulang 45 juta, kadang 65 juta,” kata Syarief seperti dikutip dari Kompas .

Rincian uang yang diterima setiap anggota DPRD per bulan:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komisi Rp 130.000
7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
9. Tunjangan reses Rp 21 juta
10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Itulah gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh 1 ketua, 4 wakil ketua, dan 101 anggota DPRD DKI Jakarta. Jika ditotal, maka negara kita harus mengeluarkan 13 miliar rupiah per bulan untuk menggaji mereka semua. Banyak banget ya! Kira-kira apakah anggaran sebanyak itu bakal sesuai dengan hasil kerja mereka? Atau justru bakal terjadi masalah dan korupsi di DPRD? Yuk kita pantau terus perkembangannya~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

ecrasez l'infame