Resmi, Harga Rokok Bakal Naik Drastis Tahun Depan. Dilematis, Antara Setuju atau Tidak

Harga rokok naik

Jika istilah ‘dosa terindah’ disematkan pada benda, mungkin rokok bisa jadi salah satunya. Bagi banyak orang, rokok sudah jadi semacam kebutuhan pokok yang wajib ada saat nongkrong bareng teman, atau setelah makan berat. Meski semua sudah pada tahu kalau rokok itu berbahaya, tapi tetap saja mereka acuh dengan dalih rokok bisa memberi kepuasan tersendiri.

Advertisement

Harganya yang terjangkau membuat rokok seolah nggak pernah kehabisan penggemar. Namun belum lama ini, menteri keuangan menerbitkan peraturan tentang kenaikan harga cukai rokok yang katanya bakal bikin harga rokok di Indonesia naik lumayan drastis di 2020. Gara-gara kebijakan baru ini, nggak hanya perokok aktif aja yang merasa dirugikan, tapi pedagang rokok juga. Hmm.. jadi harusnya kita setuju atau nggak nih sama aturan ini?

Jangan kaget jika awal tahun depan kamu mendapati harga rokok lebih mahal dari biasanya. Ini karena menteri keuangan baru aja menaikkan harga cukai rokok

Cukai rokok naik via www.malangpostonline.com

Awal tahun 2020 mendatang, kayaknya pecinta rokok bakal pusing tujuh keliling deh. Iya, soalnya menteri keuangan baru aja bikin kebijakan untuk menaikkan tarif cukai rokok sekitar 25%, yang artinya harga rokok juga bakal naik. Lebih detil lagi, katanya sih tarif cukai ini lebih tinggi untuk yang rokok mesin dibanding yang dibuat pakai tangan. Setelah aturan itu beneran berlaku, harga 1 pak rokok yang biasanya Rp19 ribuan, bisa naik jadi Rp25 ribuan. Kalau eceran, yang batasan harga jual sebelumnya Rp1.120/batang, jadi Ro1.700/batang.

Kabar ini tentu bikin bahagia tujuh turunan orang-orang yang benci banget sama asap rokok. Dengan semakin mahalnya harga rokok, harapannya jumlah perokok di Indonesia makin berkurang

Kabar gembira bagi yang benci asap rokok via bangka.tribunnews.com

Kebiasaan merokok di Indonesia masih cenderung bebas. Maksudnya, perokok hampir bisa merokok di mana saja, mau di pasar, di kafe, di terminal atau stasiun, di jalanan, dan lain-lain. Nggak peduli mau ada ibu hamil, anak kecil, atau orang yang punya riwayat sakit paru-paru, selagi nggak ada tulisan “Dilarang Merokok”, orang merasa bebas-bebas aja menghisap barang beracun itu.

Advertisement

Itulah yang membuat banyak sekali orang benci sama perokok gara-gara asapnya yang mengganggu itu. Nah, dengan dinaikkannya harga rokok ini, mereka berharap para perokok itu banyak yang tobat, sehingga tercipta udara yang bersih tanpa asap.

Tapi… ternyata kenaikan cukai rokok ini bakal berimbas pada nasib pedagang-pedagang di toko-toko kelontong. Mereka takut aturan itu akan menurunkan pendapatannya

Gimana nasib pedagang asongan gini yaa? via www.riaubook.com

Selayaknya peraturan pada umumnya, ada yang suka, ada juga yang nggak suka. Perkara cukai rokok ini bakal bikin potek hati para pedagang terutama yang berjualan di toko-toko kelontong. Kayak penjual bernama Marsinah yang diwawancara CNN . Katanya, produk yang paling laku di tokonya adalah rokok. Kalau harga rokok beneran naik, ia mengaku cuma bisa pasrah. Kasihan sih ya…

Selain bakal merugikan sejumlah pedagang, aturan baru itu juga kabarnya bisa mendorong PHK besar-besaran di pabrik rokok. Ya karena kalau penjualan sepi, lama-lama pabrik rokok bisa tutup, alhasil buruh-buruh di sana bisa terancam PHK. Duh, dilematis sih ya.. Kalau menurutmu gimana Guys?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE