Imbas Tren Ngemis Online di TikTok, Mensos Terbitkan Surat Edaran Larang Eksploitasi Lansia

Publik sedang ramai menyoroti konten mandi lumpur atau air yang disiarkan langsung di TikTok. Konten tersebut banyak menampilkan kakek dan nenek (lanjut usia) mengguyur diri mereka sendiri dengan air maupun lumpur. Jumlah guyuran itu tergantung pada jumlah gift atau koin yang disawer penonton saat sesi siaran langsung. Mirisnya lagi, eksploitasi itu dilakukan oleh anak atau cucu mereka sendiri. Konten seperti itu bikin publik geram lantaran dinilai sebagai bentuk mengemis online dan membahayakan kesehatan orang tua.

Advertisement

Menanggapi maraknya tren eksploitasi lansia itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan mengemis baik dilakukan di media sosial maupun secara langsung. Risma mengimbau setiap kepala daerah untuk menindak tegas agar tren ini nggak semakin marak.

Kemensos melarang kegiatan ngemis yang mengeksploitasi lansia, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya

Dalam upaya mencegah tren ngemis online di TikTok menjadi semakin marak, Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu sempat berencana menyurati setiap kepala daerah untuk segera menindak tegas warganya yang melakukan praktik tersebut. Rencana itu dicetuskan sebagai respons konten-konten mandi lumpur dan mengguyur diri sendiri dengan air di TikTok yang banyak dikritisi publik.

Usai rencana itu diumumkan ke publik, Risma akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) untuk pemerintah daerah agar melarang tindakan mengemis baik secara online maupun offline. Dalam surat edarannya, Mensos Risma bilang kalau tindakan mengemis itu bisa dikatakan sebagai bentuk eksploitasi. SE tersebut juga spesifik menjelaskan pihak-pihak mana saja yang harus dilindungi dari tindakan eksploitasi tersebut, seperti lanjut usia (lansia), anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Advertisement

Adapun SE itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Surat tersebut sudah ditandatangani Risma pada Senin (16/1) lalu.

Pemerintah daerah diimbau untuk mencegah tindakan mengemis dengan metode apapun di daerah masing-masing. Edaran tersebut juga menjelaskan tindakan yang harus dilakukan jika masyarakat menemukan tindakan serupa terjadi di lapangan. Masyarakat maupun pemerintah bisa melaporkannya ke polisi atau Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

Advertisement

“Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja.

Nggak cuma sampai melaporkan saja, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk memberikan perlakuan khusus kepada kelompok rentan yang jadi korban eksploitasi. Mereka berhak mendapat perlindungan, rehabilitasi sosial, hingga bantuan lainnya. Namun, surat edaran ini belum merinci hukuman atau tindakan seperti apa yang akan dilakukan kepada pelaku eksploitasi.

“Dan memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial,” bunyi SE tersebut, dilansir dari Detik.com.

Larangan itu baru disahkan beberapa hari, tapi sebuah stasiun TV justru mengundang kreator konten ngemis online ke salah satu programnya

Kreator konten mandi lumpur diundang ke TV

Kreator konten mandi lumpur diundang ke TV | Credit: YouTube TRANS TV Official

Surat edaran yang diterbitkan Mensos tersebut harapannya bisa mencegah dan mengurangi tindakan ngemis dan eksploitasi kelompok rentan di sekitar kita. Namun, baru dikeluarkan tempo hari, sebuah stasiun televisi swasta justru mengundang salah satu kreator konten mandi lumpur di TikTok ke program acaranya. Jadi semacam ironi bagi stasiun televisi yang malah memberi panggung bagi konten-konten serupa.

Pada Kamis (19/1) sebuah stasiun televisi swasta mengundang Sultan Akhyar, sosok di balik konten TikTok orang tua mandi lumpur. Pria itu hadir bersama seorang nenek yang biasa tampil dalam siaran langsung mandi lumpur Dalam kesempatan itu, pria ini menolak kontennya disebut sebagai mengemis online.

“Bukan mengemis menurut saya, karena kita punya challenge, satu mawar satu kali guyur,” katanya, dilansir dari Pagi Pagi Ambyar TRANS TV.

Nama Sultan Akhyar juga sempat viral lantaran menolak tawaran pengusaha Jhon LBF yang berniat memberinya pekerjaan. Jhon LBF pun turut diundang dalam acara tersebut. Dia membenarkan kalau Sultan menolak tawarannya dan malah meminta uang senilai Rp200 juta. Pengusaha yang punya beragam lini bisnis ini awalnya juga sempat meminta Sultan untuk menghentikan konten tersebut. Bahkan, dia menegaskan tak akan segan-segan melaporkan ke polisi apabila konten mandi lumpur itu nggak kunjung dihentikan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Writing...

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE