Jangan Dulu Protes, Ternyata Begini Penggunaan GPS yang Mulai Dilarang Polisi. Hati-hati Ditilang Lo

Penggunaan GPS yang dilarang polisi

Global Positioning System atau disingkat GPS, saat ini jadi teknologi yang banyak diandalkan orang saat berkendara di jalanan. Dengan GPS, kita nggak perlu lagi buka-buka peta kayak orang zaman dulu. Tinggal masukkan alamat yang dituju, GPS akan memandu kita menyusuri jalanan supaya sampai ke tujuan. Sekalipun kita berada di luar kota atau luar negeri yang notabene jalanannya belum pernah kita jamah sebelumnya, GPS tetap bisa bekerja dengan baik lo!

Advertisement

Tapi belakangan ini isu soal larangan menggunakan GPS muncul lagi. Sebenarnya isu ini sudah santer terdengar sejak tahun lalu, melihat banyaknya pengendara yang menyetir satu tangan dan tangan lainnya memegang ponsel. Larangan ini meskipun tujuannya baik, tetap saja menimbulkan protes dari banyak pihak. Sebelum kamu ikut-ikutan protes, mending simak dulu deh ulasan Hipwee News & Feature berikut ini, sebenarnya penggunaan GPS yang seperti apa sih yang dilarang?

Imbauan buat nggak menggunakan GPS saat berkendara sebenarnya sudah tersiar sejak tahun lalu, yang akhirnya banyak diprotes orang seperti komunitas mobil dan pekerja transportasi online

Sekitar Maret 2018 lalu, beredar kabar kalau pengemudi yang berkendara sambil mengakses aplikasi GPS bisa ditilang. Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, dikutip Detik , menjelaskan kalau pengendara yang akan ditindak adalah mereka yang mengemudi dengan satu tangan karena tangan lainnya memegang ponsel. Hal ini dianggap berbahaya, karena bisa mencelakai dirinya sendiri maupun orang lain.

Ternyata kabar itu memancing protes dari banyak pihak seperti komunitas mobil Toyota Soluna Community dan sejumlah pengemudi transportasi online. Pasalnya GPS seperti sudah menjadi kebutuhan bagi mereka. Ketua Umum Toyota Soluna Community, seperti dikutip Kompas , Adi Putra, mengatakan kalau pihaknya sampai mengajukan permohonan uji materi yang jadi rujukan aturan soal GPS ini, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

Dalam undang-undang, sebetulnya memang nggak ada aturan khusus yang menyebut langsung kalau pengendara haram memakai GPS di jalan raya. Imbauan soal GPS ini dasarnya pakai UU LLAJ

Sebenarnya nggak ada aturan khusus via megapolitan.kompas.com

Kalau bicara soal dasar hukumnya sih memang nggak ada yang spesifik melarang GPS. Pihak Satlantas merujuk pada satu pasal di UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Pasal di atas itu yang diminta oleh komunitas mobil untuk ditinjau ulang, mengingat zaman sudah makin berkembang. Tapi permohonan itu justru ditolak oleh MK, dengan alasan tidak beralasan secara hukum. MK mengklaim penggunaan GPS dapat mengganggu konsentrasi pengendara.

Advertisement

Sadar kalau aturan pemakaian GPS ini menimbulkan polemik, Kepala Korlantas Polri mengatakan kalau pengendara masih boleh memakai GPS di jalan asalkan…

Pakai GPS diperbolehkan asal menepi dulu via blog.tribunjualbeli.com

Nah, belum lama ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri , mengatakan kalau larangan soal GPS ini nggak seperti yang dipikirkan orang-orang. Ia mengungkapkan kalau pengguna kendaraan bermotor masih bisa memakai GPS, asal tahu aturannya. Kalau memang butuh membuka aplikasi GPS, pengendara harusnya menepi dulu. Setelah menentukan tujuan lokasi, baru boleh melanjutkan perjalanan. Seandainya ditemukan ada pengemudi yang memegang ponsel sambil berkendara, Refdi mengatakan nggak segan-segan untuk menindak.

Mengingat masih banyak orang belum paham, Ketua Asosiasi Driver online berharap pihak kepolisian bisa melakukan sosialisasi terkait larangan memakai GPS. Biar nggak salah paham juga, soalnya tujuannya ‘kan sebetulnya baik~

Mending diadakan sosialisasi dulu via wartakota.tribunnews.com

Polemik yang timbul setelah imbauan itu muncul, tak lain karena banyak orang sebetulnya belum paham, penggunaan yang bagaimana sih yang dilarang. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen FW Wagey, dilansir CNN , meminta pihak kepolisian mengadakan sosialisasi guna menjelaskan aturan pelarangan GPS ini. Lebih bagus lagi kalau polisi bisa mencontohkan bagaimana cara memakai GPS yang baik dan benar. Soalnya teknologi satu ini memang berguna banget sebenarnya.

Nah, kira-kira kalau GPS-nya ditempel di bagian depan motor, atau kaca depan mobil gitu, masih boleh nggak ya? Bingung juga, ‘kan…

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE