Keluarkan Keputusan untuk Tracing dan Tracking COVID-19, Kemkominfo Akan Pasang Aplikasi di Smartphone Pasien Positif Corona

Tracking dan Tracing Covid-19 di Indonesia

Di tengah gempuran pemberitaan terkait COVID-19 yang seringnya bikin stres dan khawatir, kita sebagai masyarakat terdampak mesti punya distraksi dengan konsumsi pemberitaan yang positif. Beberapa kabar baik di tengah kekhawatiran akan virus Corona bisa kamu baca di sini.

Advertisement

Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah strategis untuk menekan lonjakan COVID-19 yang diprediksi terjadi di pertengah April 2020. Mulai dari melakukan test cepat virus Corona (rapid test), dan yang baru saja di umumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah keputusan terkait upaya terpadu tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (isolasi) terhadap pasien positif Corona di Indonesia.

Melalui dukungan sektor Pos dan Informatika, Menteri Kominfo Jhonny G. Plate terbitkan keputusan Menteri Nomor 159 Tahun 2020

Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Jhonny G. Plate via www.youtube.com

Berkoordinasi secara terpadu dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Menteri Kominfo Jhonny G. Plate mengatakan implementasi keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tersebut adalah dengan melakukan penelusuran, pelacakan, dan isolasi COVID-19 untuk menghasilkan informasi yang objektif. Langkah tersebut dinilai efektif dan akan dilakukan sesuai regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

“Implementasinya untuk mendukung surveilans kesehatan. Penyelenggaraannya meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis dan diseminasi. Dengan itu akan dihasilkan satu kesatuan informasi yang objektif, terukur dan dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan,” ucap Menteri Jhonny dalam Konferensi Pers Online Keputusan Menkominfo RI Terkait Tracing dan Tracking COVID-19, yang dilakukan dari kantor Menkominfo, Kamis (26/3/2020).

Advertisement

Operator telekomunikasi telah kembangkan aplikasi yang akan terpasang di smartphone pasien positif Corona

Ilustrasi aplikasi tracing dan tracking via chuyenphatnhanhebs.com

Sebagai langkah strategis, saat ini operator telekomunikasi telah mengembangkan aplikasi bernama TRACETOGETHER. Aplikasi tersebut akan terpasang di tiap smartphone pasien positif Corona sebagai upaya terpadu surveilans COVID-19. Jhonny menjelaskan lewat aplikasi itu nantinya bisa dilakukan penelusuran, pelacakan, isolasi, dan bahkan peringatan kepada pasien positif Corona jika mereka melewati lokasi isolasinya.

“TRACETOGETHER akan menggunakan aplikasi yang dapat mengunci pergerakan Pasien Positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama,” tambah Menteri Jhonny.

Sementara untuk penelusuran dan pelacakan, Jhonny menjelaskan cara kerja aplikasi TRACETOGETHER adalah dengan mendeteksi setiap nomor HP orang di sekitar pasien positif Corona. Setiap nomor HP yang terdeteksi berada di dekat pasien positif akan langsung diberi peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pantauan).

Advertisement

Menteri Kominfo juga tetapkan beberapa hal untuk operator telekomunikasi agar menunjang keputusan pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Jhonny G. Plate via www.kominfo.go.id

Dalam keterangannya, Jhonny juga menetapkan beberapa hal untuk operator telekomunikasi selama masa darurat COVID-19 di Indonesia. Adapun di antaranya adalah agar operator telekomunikasi menyediakan layanan dan internet dengan kapasitas serta kualitas yang baik, menyediakan produk dan solusi mendukung kebijakan Presiden RI untuk gerakan jaga jarak aman (physical distancing), melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan serta perbaikan jaringan telekomunikasi dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait physical distancing terhadap para pekerja. Jhonny menjelaskan kalau keputusan tersebut bersifat khusus, dan hanya berlaku sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat wabah berakhir.

Untuk masyarakat yang masih berkumpul di tengah masa darurat wabah, pemerintah akan memantau lewat data smartphone dan akan kirimkan peringatan

Ilustrasi monitoring masyrakat via www.dqindia.com

Pemerintah Indonesia akan mengambil sikap terhadap masyarakat yang masih berkumpul dan melakukan kegiatan massal di tengah masa darurat wabah Corona. Melalui data pergerakan smartphone yang diambil melalui nomor HP atau Mobile Subscriber Integrated Service Digital Network Number (MSISDN), pemerintah bakal memberikan peringatan melalui SMS blast kepada setiap smartphone yang terdeteksi berkumpul. Untuk itu,Jhonny mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi semua arahan pemerintah.

“Maka dalam menghadapi ‘Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona’, saya mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan serta protokol-protokol yang diterbitkan pemerintah, juga mengikuti semua perkembangan dan petunjuk yang kami lakukan melalui sarana telekomunikasi,” tutup Jhonny.

Melihat langkah-langkah strategis yang diterapkan pemerintah dan berbagai sektor dalam menghadapi virus Corona di Indonesia, sudah seharusnya kita tetap optimistis untuk bisa melewati masa darurat ini. Dan yang terpenting adalah tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk menjaga jarak aman dengan physical distancing serta diam di rumah.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE