Kabar Baik, Smart SIM Diluncurkan Hari Ini. Berikut Ini 4 Manfaatnya, Salah Satunya Jadi Uang Elektronik

Keuntungan Smart SIM

Kabar baik buat para pengendara kendaraan bermotor di Indonesia! Hari ini Korlantas Polri meluncurkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi yang cerdas). Nggak hanya menjadi kartu biasa, Smart SIM ini dilengkapi berbagai fitur canggih yang berguna. Dijamin bisa membuat orang-orang lebih mudah dan nyaman saat berkendara. Tetapi di sisi lain, kita juga harus lebih berhati-hati karena Smart SIM bisa mencatat pelanggaran lalu lintas yang kita lakukan!

Advertisement

Nah, ada himbauan untuk mengganti SIM lama dengan Smart SIM ini. Tetapi sebelum melakukannya, yuk kita pelajari dulu berbagai aturan dan keuntungan yang bisa diperoleh. Termasuk sekilas cara membuat Smart SIM dan biaya yang harus dikeluarkan. Langsung aja simak ulasannya ya.

1. Smart SIM diluncurkan pada 22 September dengan berbagai fasilitas yang canggih. Salah satunya, bisa jadi uang elektronik!

Smart SIM diluncurkan hari ini via oto.detik.com

SIM jenis baru ini diluncurkan Korlantas Polri pada 22 September 2019. Nggak seperti SIM biasa, Smart SIM bisa digunakan sebagai uang elektronik. Para pengendara bisa menggunakannya untuk membayar tol dan denda tilang. Bahkan bisa digunakan untuk membayar belanjaan di supermarket dan membeli tiket kereta! Wah praktis banget ya. Fasilitas ini bakal mempermudah terbentuknya cashless society alias masyarakat yang nggak lagi menggunakan uang tunai saat bertransaksi.

2. Nggak perlu lagi khawatir lupa perpanjang masa berlaku SIM. Kini Smart SIM bisa mengingatkan kita buat melakukannya

Detail Smart SIM via www.merdeka.com

Salah satu hal yang sering bikin kesal adalah lupa memperpanjang masa berlaku SIM. Padahal dendanya cukup besar lo! Nah, dengan memakai Smart SIM, hal itu nggak bakal terjadi lagi. Soalnya SIM canggih ini bisa mengingatkan pengendara buat memperpanjang masa berlakunya. Melalui sistem, kita bakal dihubungi sebulan sebelum dan satu minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Makanya jangan lupa mengisi email dan nomor ponsel saat pendaftaran Smart SIM ya!

Advertisement

3. Smart SIM dilengkapi dengan chip yang berisi data pribadi. Bahkan bisa menyimpan nomor telepon orang terdekat yang dihubungi kalau ada kondisi darurat

Praktis ya Smart SIM via sumutpos.co

Kartu canggih ini menyimpan berbagai data tentang pemiliknya. Mulai dari golongan SIM, nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, pekerjaan, tempat tinggal, sampai masa berlaku SIM. Selain bisa dibaca langsung di kartunya, data tersebut juga disimpan oleh chip di dalam kartu. Bahkan ada juga data nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi kalau-kalau terjadi kondisi darurat. Lengkap banget ya!

4. Dengan segala kecanggihan ini, biaya pembuatan Smart SIM sama seperti SIM biasa. Kamu juga nggak perlu buru-buru membuatnya kalau SIM lama masih berlaku

Perbedaan Smart SIM dan SIM lama via acehsatu.com

Nggak perlu ragu untuk membuat Smart SIM karena biayanya sama saja dengan SIM biasa. Begitu juga kalau hendak memperpanjang masa berlakunya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, inilah biaya pembuatan Smart SIM:

Advertisement
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B1: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000

Dengan segala keuntungan itu, rasanya nggak sabar ya untuk segera beralih ke Smart SIM! Tapi nggak perlu buru-buru kok melakukannya, karena SIM yang biasa masih tetap berlaku. Barulah kalau masa berlakunya hampir habis, kita bisa menggantinya dengan Smart SIM. Oh ya, pembuatannya nggak bisa dilakukan lewat layanan SIM keliling. Sebab ada ujian SIM yang harus dilewati seperti tes kesehatan serta tes praktik dan teori. Jadi kita harus datang langsung ke kantor kepolisian yang berwenang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE