Kota di India Deklarasikan Internet Sebagai Hak Dasar Manusia. PBB Anjurkan Negara Lain Menyusul Lho

Selama ini kita kenal kebutuhan dasar manusia sebatas makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Tapi zaman baru sudah datang. Kini manusia pun kesulitan hidup tanpa paket data, alias koneksi internet. Mulai dari yang sebatas main-main saja di media sosial, hingga yang memang menumpukan aktivitas ekonominya melalui dunia maya. Internet sudah menjelma jadi kebutuhan primer, yang bisa mengganggu kestabilan bangsa bila terganggu eksistensinya.

Nah, bagaimana bila akses ke internet dijadikan salah satu fasilitas wajib dari negara? Seperti yang terjadi di Kerala. Pemerintahnya baru saja mengumumkan bahwa internet sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Apakah itu artinya internet sama pentingnya dengan makanan? Yuk, simak ulasan Hipwee News & Feature kali ini.

Dianggap sebagai sarana kebebasan berekspresi, pemerintah Kerala akui internet sebagai hak bangsa yang harus dipenuhi negara

Semua warga berhak mendapat akses internet via www.independent.co.u

Kerala menjadi negara bagian pertama di India yang mendeklarasikan internet sebagai bagian dari hak asasi manusia. Karena itu juga, pemerintah akan membuat internet lebih bisa diakses untuk semua kalangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Kerala, Thomas Isaac, saat mengajukan budget untuk tahun 2017-2018. Keputusan ini muncul karena internet dinilai sebagai sarana kebebasan berekspresi, mulai dari berkarya hingga menyalurkan pendapat. Karena itu, akses internet gratis menjadi kewajiban negara kepada rakyanya. Wah, keren ya?

“Internet akan menjadi hak untuk setiap orang, dan dalam 18 bulan ini akses internet akan diatur melalui jaringan K phone yang memakan biaya Rs 1000 crore.” ujar Thomas Isaac kepada Indiatimes.

Proyek Kerala Fibre Optic Network sudah diluncurkan. Tidak lama lagi 30 juta warga negara dijanjikan akses internet di mana-mana

Akses internet akan tersedia gratis atau dengan tarif subsidi via www.currentbiz.io

Kerennya lagi, deklarasi ini tak sekadar deklarasi. Pemerintah Kerala sudah memasukan program ini dalam budget dan siap dieksekusi dalam waktu 18 bulan. Melalui program Kerala Fibre Optic Network (K-FON) ini, selain area free wifi, pemerintah Kerala juga memperpanjang koneksi broadband dari rumah ke rumah. Kepada Timeofindia , sekretaris Kementerian Elektronik dan Informasi Teknologi, M Sivasankar, menyatakan bahwa kabel-kabel internet ini akan diparalelkan dengan kabel elektronik.

“Inisasi pemerintah untuk mengirimkan koneksi internet dengan batas bandwidth kepada masing-masing rumah tangga melalui sebuah jaringan kabel optik yang akan dibuat paralel dengan distribusi jaringan dari KSEB (Kerala State Electricity Board).”

Jadi, kelak koneksi internet di setiap rumah nggak ada bedanya dengan akses listrik. Dengan begitu, milayaran penduduk akan mendapatkan akses internet gratis, sampai ke desa-desa. Hmm, bandingkan dengan Indonesia, yang di daerah-daerah perbatasan pun listrik jadi barang langka.

Kerala bukanlah negara pertama yang akui Internet sebagai hak dasar. Di beberapa negara Eropa, akses internet gratis sudah mulai digalakan

Di Finlandia, internet juga jadi hak warga negara via www.tut.fi

Untuk kamu yang belum tahu, Kerala adalah sebuah negara bagian di India Barat yang untuk ukuran sebuah negara, masih tergolong muda. Kerala dibentuk tahun 1956, dengan penduduk saat ini mencapai 30 juta jiwa. Kerala adalah negara bagian yang tingkat melek huruf penduduknya tertinggi di India. Di Kerala pula, pelajaran internet dan komputer diberikan kepada murid sejak masih SD, yang membuat Kerala disebut dengan “Digital Nation“.

Kerala adalah negara pertama di India yang mencanangkan akses internet sebagai kebutuhan dasar. Akan tetapi di Eropa, beberapa negara pun sudah melakukan hal yang sama. Di antaranya adalah Finlandia. Sejak tahun 2o10, Finlandia sudah menyatakan bahwa internet gratis adalah hak asasi manusia, dan setiap orang Finlandia berhak atas koneksi 100Mbps per tahun 2015. Misi dari pemerintah Finlandia ini menjadikan internet sebagai kehidupan sehari-hari, bukan sekadar sarana hiburan semata.

Kapan ya Indonesia bisa melakukan hal yang sama? Karena PBB pun ternyata sudah mengakui internet sebagai kebutuhan dasar manusia

PBB pun menganggap internet adalah hak via www.visionias.net

Dahulu internet barangkali hanya salah satu sarana hiburan. Namun saat ini, internet sudah menjadi hidup keseharian yang menampung aktivitas ekonomi, komunikasi, hingga pertahanan nasional suatu negara. Bayangkan bila internet tiba-tiba down, maka banyak perusahaan yang gulung tikar dan perekonomian pun akan terguncang. Jadi, apakah menghalangi akses internet seseorang berarti sebuah pelanggaran atas hak asasi manusia? Ternyata PBB berpikir demikian.

Tahun 2016 lalu, PBB sudah mengeluarkan sebuah resolusi mengenai akses internet sebagai salah satu dari hak-hak dasar manusia. Harapannya, internet bisa diakses oleh semua orang tanpa pandang gender ataupun negara. Meski banyak yang setuju, resolusi ini belum mendapat persetujuan universal, karena ditolak oleh beberapa negara, seperti: Rusia, Cina, dan Afrika Selatan. Bisa dipahami sih, karena negara seperti Rusia dan Cina yang ketat mengontrol koneksi internet warganya memang akan dirugikan oleh aturan semacam ini.

Kemajuan zaman memang menuntut manusia untuk bisa beradaptasi, salah satunya dengan membiasakan diri di dunia yang serba online dan teknologi. Internet memang menjadi kebutuhan sehari-hari. Akses yang mudah dan murah tentu akan sangat membantu. Terutama untuk bersaing dalam persaingan global dan menjadi negara terdepan. Ya, kita yang di Indonesia sih berharap saja koneksi internet bisa lebih baik lagi. Tapi kita juga harus ingat, internet juga membuat segalanya jadi rentan karena semuanya menjadi digital, termasuk ancaman kejahatan. Jadi kemudahan akses internet juga harus disertai dengan kebijakan pemakainya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat kopi dan aktivis imajinasi