Langkah Mudah Klaim PRUTect Care dengan Aplikasi Pulse by Prudential

Kalau ada yang bilang sehat itu mahal harganya, hal tersebut rasanya nggak berlebihan. Pasalnya, ketika harus dirawat saat sakit tanpa punya dana khusus, uang bisa saja tiba-tiba terkuras habis-habisan. Oleh sebab itu, asuransi menjadi hal penting yang harus masuk ke pos budget bulananmu, Sohip. 

Nggak perlu menyisihkan banyak uang kok untuk hal yang satu ini. Bahkan, kini mulai dari seharga satu mangkuk mi ayam alias Rp8.000,00 saja per bulan, kamu sudah mendapatkan berbagai manfaat dari kejadian yang nggak terduga. Manfaat ini bisa kamu dapatkan melalui PRUtect Care yang merupakan produk asuransi jiwa kumpulan berbasis syariah dari PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).

Hal lain yang sering membuat maju mundur untuk mengikuti asuransi adalah klaim yang biasanya sulit. Tenang, melalui aplikasi Pulse by Prudential, kamu bisa melakukan klaim dengan mudah dan cepat. Sudah terlindungi PRUtect Care, tapi masih belum tahu cara klaimnya? Ikuti langkah-langkah berikut supaya nggak perlu bingung lagi! Sebelumnya, pastikan sudah menggunakan aplikasi Pulse versi terbaru, ya. 

1. Klik PRUShoppe (ikon tas belanja) di kanan bawah aplikasi Pulse, lalu pilih PolisKu

Langkah 1/ Image by Prudential

2. Pilih polis yang akan diajukan klaim, lalu klik atur “Registrasi Klaim”

Langkah 2/ Image by Prudential

3. Pilih tipe klaim, kemudian lengkapi detail klaim

Langkah 3/ Image by Prudential

4. Tambahkan informasi akun bank untuk pembayaran klaim, lalu klik Kirim

Langkah 4/ Image by Prudential

5. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim

Langkah 5/ Image by Prudential

6. Pastikan foto diri (selfie) dengan KTP diambil langsung dari kamera, setujui syarat dan ketentuan dan klik “Ajukan Klaim”

Selfie dengan KTP/ Image by iStockPhoto

7. Pengajuan klaim berhasil!

Proses klaim yang sangat mudah, kan? Melalui aplikasi Pulse by Prudential, klaim bisa dilakukan kapan saja, di mana saja. Sesuai dengan komitmen klaim, Prudential dengan penuh kepedulian akan membayar klaim secepat dan semudah mungkin sehingga informasi yang diminta hanya yang diperlukan.

Sebagai catatan, pengajuan klaim manfaat meninggal dunia hanya dapat diajukan melalui Customer Relation Officer PT Prudential Sharia Life Assurance, Prudential Tower Lantai 2, Jl Jendral Sudirman Kav.79, Jakarta, Indonesia.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Kopito Ergo Sum -- Aku minum kopi maka aku ada.

CLOSE