Melapor Jadi Korban Pelecehan Pejabat BPJS, Karyawan Ini Kabarnya Sampai Dipecat Lo. Kok, Miris?

Pelecehan seksual Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Belum selesai penyelidikan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa KKN UGM beberapa waktu lalu, baru-baru ini sudah ada lagi kasus serupa yang katanya dialami karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Mirip sama yang dialami Agni, pelecehan ini kabarnya sudah terjadi sejak 2 tahun lalu dan baru terungkap sekarang. Baik korban dan terduga pelaku, masing-masing sudah memberikan pernyataan. Tapi keduanya malah saling berseberangan.

Advertisement

Kali ini Hipwee News & Feature sudah merangkum perjalanan kasus ini. Yuk, kita simak kesaksian keduanya!

Lagi-lagi ada kasus pelecehan seksual terkuak ke publik. Mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan bosnya sendiri

Pelecehan seksual di lingkungan kerja via bisnis.tempo.co

Wanita inisial RA mengejutkan publik dengan pengakuannya sebagai korban pelecehan seksual oleh bosnya sendiri di BPJS Ketenagakerjaan. RA yang berstatus sebagai tenaga kontrak asisten ahli Dewan Pengawas ini mengaku sudah sejak 2 tahun lalu diperlakukan nggak senonoh sama anggota Dewan Pengawas inisial SAB, baik di dalam maupun di luar kantor. Kejadian ini dialaminya selama periode antara April 2016-November 2018.

Kata RA, dia dulu pernah melapor ke anggota dewan pengawas lain, tapi nggak digubris dan nggak mendapat perlindungan. Malah dua hari setelah mengadu, ia mendapat surat PHK. Kasihan banget…

Korban pun akhirnya meminta perlindungan ke mantan dosennya di UI dulu via kumparan.com

Dalam kesaksiannya di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat 28 Desember kemarin seperti dilansir Kompas , RA juga mengaku sempat melapor ke rekannya, AW, tahun 2016 lalu. Karena belum juga mendapat dukungan, RA pun mengadu lagi ke anggota Dewan Pengawas lain bernama GW. GW sempat berjanji akan memberikan perlindungan pada RA, terutama saat ia dinas ke luar kota. Tapi tetap aja, hasilnya nihil. RA tetap dipaksa berhubungan seksual sama SAB. Malah dua hari setelah melapor, RA mengaku mendapat surat yang isinya pemutusan hubungan kerja, alias PHK!

Advertisement

Berbeda dengan kesaksian SAB, seperti dilansir Kompas , terduga pelaku ini malah membantah adanya isu RA di-PHK. Menurutnya, RA hanya diskors beberapa hari. Itupun nggak ada sangkut pautnya sama pelaporan yang dilakukannya, melainkan ada alasan lain yang nggak bisa ia sebutkan. Lah, gimana…

Keterangan yang bersebrangan datang dari jumpa pers yang digelar terduga pelaku. Ia justru mengatakan ini fitnah dan berencana akan melaporkan RA ke polisi karena sudah menuduhnya

Terduga pelaku, SAB (tengah), saat menggelar jumpa pers via news.solopos.com

“Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji.” – SAB, terduga pelaku.

Hari Minggu 30 Desember kemarin, SAB sebagai terduga pelaku juga menggelar jumpa pers di Hotel Hermitage, Menteng, seperti dilansir Kompas . Dalam pertemuan itu, SAB membantah segala tuduhan yang dilayangkan padanya. Ia malah menceritakan beberapa masalah terkait pekerjaan RA, seperti suka terlambat, padahal menurutnya RA termasuk tenaga berpengalaman. SAB juga mengatakan kalau ia akan mundur dari jabatan, bukan karena mengaku salah, tapi biar bisa fokus menjalani proses hukum dan agar lingkungan internal di BPJS bisa kondusif. Kabarnya, terduga pelaku juga berencana melaporkan korban ke polisi atas tuduhan fitnah lo!

Advertisement
Seperti tipikal kasus pelecehan seksual sebelum-sebelumnya, kebenarannya memang sangat sulit untuk diungkap. Tapi seharusnya upaya korban untuk melapor harus selalu diapresiasi dan ditanggapi dengan serius, bukannya kena skors atau PHK

Malu, kena tekanan, sampai malah kena sanksi — banyak korban pelecehan seksual memilih diam via www.kompas.tv

Mengingat kedua belah pihak masih keukeuh sama pengakuannya masing-masing, tentunya kasus ini perlu ditindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan pada setiap orang yang terlibat. Nggak cuma dari RA dan SAB saja, tapi juga sejumlah karyawan lain yang mungkin bisa jadi saksi. Rasanya capek nggak sih mendengar isu pelecehan seksual yang terjadi dimana-mana…

Yakin deh, kasus semacam ini yang nggak terkuak media pasti lebih banyak lagi jumlahnya. Apalagi di lingkungan kantor, dimana sebenarnya ada semacam relasi kekuasaan yang membuat sejumlah pihak merasa berhak melakukan apapun kepada bawahannya, termasuk pelecehan seksual. Duh, semoga nggak terjadi sama kamu deh ya! Kalaupun kamu mengalami, jangan ragu buat melapor ke pihak berwajib.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE