Membongkar Skema Bisnis First Travel. Penipuan yang Dipoles Layaknya Biro Umrah Profesional

Polemik penipuan biro umroh First Travel, tampaknya masih jauh dari kata selesai. Kejanggalan demi kejanggalan dari praktik bisnis yang omzet triliunan rupiah tersebut, makin banyak terungkap. Dari skema bisnis hingga modus yang digunakan oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) untuk menipu calon jemaah, bikin orang geleng-geleng. Wah jahat banget ya, orang mau ibadah justru ditipu.

Meskipun punya izin usaha resmi dan izin penyelenggaraan perjalanan umrah, namun ternyata lembaga bisnis yang kelihatan profesional ini hanyalah penipuan besar. Hingga saat ini sebanyak 58.682 calon jemaah yang sudah membayar biaya perjalanan umrah, belum juga diberangkatkan. Yuk kita bongkar bareng Hipwee News & Feature sebenarnya seperti apa sih skema bisnis First Travel yang konon suka bagi-bagi promo umrah dengan harga sangat miring ini?

First Travel menggunakan skema bisnis yang disebut skema Ponzi. Skema bisnis ‘jahat’ yang ilegal dengan ‘merampok’ orang selanjutnya untuk menutup kekurangan orang sebelumnya

Charles Ponzi dan skema bisnisnya via howmoneyindonesia.files.wordpress.com

Usut punya usut ternyata bisnis perjalanan umroh Fisrt Travel menukil skema bisnis dari Charles Ponzi. Skema ini juga dikenal dengan dengan skema piramida dimana orang pertama mendapat keuntungan yang diambil melalui dana dari orang kedua. Begitu seterusnya hingga jumlah orang yang terlibat semakin banyak, maka perputaran uang pun makin berlimpah. Umumnya jika orang yang terlibat makin banyak dan dana yang masuk makin sulit untuk menutup kekurangan, pemilik usaha atau pemegang dana akan kabur bersama uang yang masih tersisa.

Pada kasus First Travel, iming-iming yang diberikan adalah berupa murahnya biaya perjalanan umroh, yaitu sekitar Rp14,3 juta. Harga tersebut jauh dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu rat-rata perjalanan umrah adalah seharga Rp21 juta. Pihak First Travel mengklaim biaya murah ini adalah promo yang diberikan kepada calon jemaah. Nyatanya, justru promo ini adalah modus untuk menarik semakin banyak calon jemaah untuk bergabung dan menyetorkan uang. Menurut undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan, bisnis dengan skema seperti ini sudah dilarang. Meskipun pada praktiknya saat ini masih banyak bisnis MLM dan bisnis yang menawarkan keuntungan tidak wajar yang masih menggunakan skema bisnis ini.

Selain skema ponzi, First Travel menggaet sejumlah artis untuk umrah cuma-cuma agar namanya makin terkenal di masyarakat

Artis yang terlibat endorsement dengan First Travel via www.hipwee.com

Tidak hanya skema Ponzi, nampaknya pemilik First Travel paham betul soal bagaimana menarik minat konsumen dengan endorsement artis. Nama mendiang Julia Perez, Ria Irawan, dan Syahrini pun tercatat pernah melakukan perjalanan umrah bersama First Travel. Bahkan Julia Perez dan Ria Irawan sempat juga melakukan perjalanan ke Mesir dan melakukan sesi foto menggunakan busana rancangan Annisa Hasibuan, istri pemilik First Travel. Meski Ria Irawan mengaku murni hanya menjalin hubungan bisnis dengan First Travel, tanpa tahu skema penipuan di baliknya.

“Itu bagian dari yang menurut mereka promo. Bagi saya, itu bagian dari modus penipuan,” ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Dilansir melalui Kompas.com .

Sedangkan Syahrini yang berangkat umrah pada Maret 2017 membawa serta keluarga besarnya dan sempat juga membuat video klip di sana. Dengan sederet artis yang melakukan perjalanan umrah menggunakan First Travel, masyarakat makin percaya dan tertarik untuk melakukan perjalanan ibadah bersama First Travel. Sayangnya tidak selamanya endorsement saat ini bisa dipercaya karena itu semua hanya bagian dari promosi atau iklan semata.

Lalu bagaimana caranya membedakan bisnis dan iming-iming yang sebenarnya merupakan kedok penipuan?

Tersangka kasus enipuan berkedok umrah via kriminalitas.com

First Travel tercatat mengalami kerugian sangat besar. Jika dihitung, First Travel masih berhutang  Rp 848.700.100.000. Jumlah tersebut belum termasuk hutang yang masih tercatat terhadap rekanan First Travel yaitu tiket pesawat, provider visa, dan hotel di Mekkah dan Madinah senilai miliaran Rupiah. Memang sangat sulit membedakan mana bisnis bodong yang hanya memberikan iming-iming palsu dengan lembaga profesional yang bebas penipuan. Buktinya dalam kasus ini puluhan ribu calon jemaah pun tertipu.

Paling mudah adalah dengan tidak terlalu terlena pada iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal serta harga murah yang ditawarkan. Jika kita sedikit jeli, memang rasanya mustahil bisa berangkat umrah hanya bermodalkan Rp14,3 juta. Jika hendak berbisnis atau mengeluarkan uang dengan jumlah yang besar lebih baik kita kroscek soal kredibilitas lembaga bisnis/keuangan yang akan kita ikuti. Skema Ponzi memanfaatkan keserakahan orang-orang yang ingin mendapat untung sebesar-besarnya dengan modal yang seminim-mininmnya. Oleh karena itu, jangan mudah terbuai akan bisnis atau harga yang terlalu menjanjikan.

Sebenarnya bisnis dengan skema seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Banyak bisnis yang berkedok investasi, arisan motor, arisan mobil, bahkan jual beli surat atau data yang sebenarnya tidak nyata pun masih menggunakan skema Ponzi. Yuk jeli sebelum berbisnis, bisnis yang masuk akal akan lebih aman dan nyaman daripada bernafsu mendapatkan untung besar namun ternyata terlibat bisnis ilegal dan mengalami kerugian.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis