Pro Kontra Rumah Penampungan Bayi di Luar Nikah. Beneran Peduli Atau Malah Dukung Pasangan Ilegal?

Pro kontra rumah penampungan bayi di luar nikah

Sering banget belakangan ini kita dengar berita tentang wanita yang tega membuang bayinya sendiri lantaran dihasilkan dari hubungan gelap. Di Rembang contohnya, baru saja ada remaja SMA kelas XI yang tega membunuh bayinya setelah dilahirkan di toilet sekolah. Fakta itu dibuktikan dengan adanya tusukan di leher kiri dan lebam di beberapa bagian badan si bayi. Ini baru satu kasus ya, sebelumnya mungkin udah ada ribuan kasus serupa, baik yang terekspos media maupun yang tidak.

Banyaknya bayi yang harus kehilangan nyawa karena orangtua yang tidak bertanggung jawab ini, tampaknya menggerakkan hati seseorang untuk membuka rumah penampungan bayi-bayi tak berdosa itu. Foto dari sebuah spanduk besar belakangan ini ramai diperbincangkan warganet karena menawarkan jasa menampung bayi dari wanita yang hamil di luar nikah atau sudah melahirkan bayinya. Di spanduk itu juga ada nomor HP yang bisa dihubungi. Meski sekilas keputusan ini tampak mulia, tapi ternyata malah muncul pro kontra karenanya. Kali ini Hipwee News & Feature udah merangkum info lengkapnya buat kamu.

Spanduk kontroversial itu beredar luas di dunia maya. Beberapa waktu lalu ternyata juga sempat ada pasangan yang mengaku bersedia menampung bayi-bayi hasil hubungan gelap

Daripada dibuang mending ditampung.. @pakde.brengos

A post shared by lambe_gosip (@nyonya_gosip) on

Seseorang yang tidak diketahui namanya, membuat spanduk yang mengimbau para wanita di luar sana untuk tidak membuang atau membunuh bayi dari hubungan gelapnya. Sebagai solusi, ia mengaku bersedia menampung bayi-bayi itu. Tidak lupa, ia juga menyertakan nomor HPnya.

Entah ini orang yang sama atau bukan, tapi awal Agustus lalu juga sempat ada pria viral bernama Muzakki yang membuka penampungan bayi setelah geram melihat banyaknya bayi dibunuh atau dibuang. Pria yang tinggal di Bantul, Yogyakarta ini bahkan mendapat dukungan penuh dari istri dan tetangga-tetangga. Muzakki juga mengatakan kalau ia akan merahasiakan identitas orangtua bayi. Jadi si ortunya tidak akan terjerat hukum.

Keputusan di atas kalau dilihat-lihat memang tampak mulia, bayi yang tidak diharapkan lahir jadi punya tempat berlindung

Bayi jadi punya tempat penampungan via www.hetanews.com

Apa yang dilakukan Muzakki memang sepertinya layak mendapat dukungan. Soalnya alasannya juga cukup mulia. Ke depannya angka pembunuhan bayi yang tidak berdosa mungkin bisa berkurang karena adanya rumah-rumah penampungan itu. Orangtua bayi yang takut atau tidak siap merawat anaknya jadi punya solusi hingga tidak harus membuang/membunuh darah dagingnya sendiri.

Tapi di sisi lain, adanya penampungan bayi itu juga dikhawatirkan bisa meningkatkan angka kehamilan di luar nikah. Pasangan ilegal jangan-jangan justru jadi tidak ragu berbuat di luar batas

Meningkatkan pergaulan bebas via www.tempo.co

Alasan sebagian besar pasangan di luar nikah membuang/membunuh bayinya itu ya karena takut ketahuan, atau belum siap menikah dan jadi orangtua. Nah, seandainya rumah penampungan bayi ini dibuka, ketakutan mereka itu tadi jadi ada jawabannya dong. Bisa-bisa adanya rumah bayi itu malah makin mendorong pergaulan bebas merajalela. Remaja pacaran jadi tidak takut lagi berhubungan badan. Kalau jadi bayi, ya tinggal dititipkan aja. ‘Kan gitu logikanya?

Belum lagi rumah bayi semacam itu juga pasti tidak punya landasan hukum yang kuat. Identitas bayi jadi tidak jelas, kasihan juga nanti besarnya gimana?

Identitas bayi tidak jelas via www.smartparenting.com.ph

Begitu lahir, setiap bayi yang di dunia ini pasti dibuatkan identitas yang terekam dalam akta kelahiran, atau kalau di luar negeri namanya birth certificate. Akta inilah yang bakal dipakai buat mengurus segala macam urusan administrasi si bayi sampai dia tumbuh dewasa. Sekarang, oke, bayi di luar nikah itu tetap hidup, tapi gimana si pemilik penampungan bayi itu kemudian memanipulasi surat kelahirannya? Lagian tempat penampungan itu ‘kan pasti tidak punya landasan hukum kuat. Beda sama yayasan atau panti asuhan selama ini.

Orang mau adopsi aja ribet, harus jelas pendapatan pengadosinya tiap bulan berapa, kira-kira bisa atau tidak menghidupi anak yang diadopsi, baru setelah terkumpul data-datanya, pengadilan yang bakal memutuskan. Nah kalau orang seperti Muzakki gitu, sekalipun niatnya teramat mulia, tapi tidak ada yang bisa menjamin ‘kan apakah bayi-bayi yang ditampung nanti benar-benar bisa terjamin hidupnya?

Melihat belum jelasnya landasan hukum rumah penampungan itu, beberapa warganet sampai ada yang khawatir jangan-jangan bayi-bayi itu malah diperjualbelikan?

Ada kemungkinan malah diperjualbelikan? via www.viva.co.id

Sebenarnya tidak salah juga sih apa yang ditakutkan beberapa warganet itu. Soalnya memang belum jelas gimana dasar hukumnya. Siapa orang yang memang berkompeten yang bisa menjamin bayi-bayi itu akan mendapat perawatan maksimal? Kalau ke depan ternyata bayi-bayi itu malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi si pemilik penampungan, siapa yang bisa bertanggungjawab?

Yang namanya masalah, seharusnya sih diselesaikan dengan cara memberi solusi, bukan malah menampungnya. Masalah yang terus ditampung justru bisa membuat masalah itu berkembang biak, makin luas, dan sulit dikontrol. ‘Kan daripada membuka rumah bayi, mending menggencarkan sosialisasi anti seks bebas ke para remaja di Indonesia toh?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.