Reforma Agraria Sedang Dikebut. Ini 7 Info Soal Lahan Gratis yang Bakal Dibagikan Pemerintah

Biasanya sih Jokowi bagi-bagi sepeda. Tapi kabarnya setelah lebaran nanti, pemerintah bakal bagi-bagi lahan lho. Bukan hoax atau mimpi siang bolong belaka, ini adalah program Reforma Agraria. Melalui program ini, pemerintah akan mendistribusikan hampir 30 juta hektar lahan kepada masyarakat. Dikutip dari Tempo.co , Menko Perekonomian Darwin Nasution menyatakan program ini yang rencananya akan dijalankan setelah Ramadan ini, telah diluncurkan dan diresmikan langsung oleh Jokowi.

Advertisement

Sederhananya, Reforma Agraria yang didasarkan pada TAP MPR RI NomorIX/MPR/2001 merupakan proses penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumberdaya agraria. Nah, tanah yang didistribusikan tersebut berasal dari tanah milik negara yang menganggur, ataupun tanah milik negara yang sedang dikelola oleh swasta. Tujuannya untuk pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial.

Siapa saja yang bisa menerima lahan ini? Bagaimana juga caranya nanti lahan dibagikan? Hipwee News & Feature sudah mengumpulkan beberapa informasi yang perlu kamu tahu.

1. Program ini sebenarnya program lama. Sudah dicanangkan dan diuji coba, sejak masa Presiden-Presiden sebelumnya

Nasionalisasi aset Belanda via historia.id

Reforma Agraria barangkali sebuah program yang usianya sudah sangat tua. Sejak awal kemerdekaan, wacana pendistribusian lahan ini selalu hilang timbul. Seperti yang kita tahu, semasa itu pemerintah kita menasionalisasi banyak perkebunan Belanda menjadi milik pemerintah. Visi ini kemudian muncul lagi di era Presiden SBY. Program ini sempat dijalankan pada tahun 2005, sayang hasil distribusi lahan dinilai kurang maksimal.

Advertisement

Nah sesuai janjinya pada masa kampanye, Jokowi memastikan bahwa pendistribusian lahan dan sertifikasi lahan sesuai Reformasi Agraria akan dikebut tahun ini.

2. Banyaknya sengketa tanah adalah salah satu masalah yang melatarbelakanginya. Keadilan diharapkan bisa tercapai melalui program ini

Petani Telukjambe mengubur diri via tirto.id

Tingginya permasalahan sengketa tanah di kalangan masyarakat, membuat program ini makin dibutuhkan. Tanggal 25 April 2017 lalu, petani Teluk Jambe sampai rela berjalan kaki dari Karawang untuk meminta Jokowi segera menyelesaikan persoalan agraria seperti yang mereka alami. Sudah bertahun-tahun lamanya Serikat Tani Teluk Jambe terlibat sengketa tanah dengan perusahaan swasta, PT. Pertiwi Lestari. Mereka melakukan aksi kubur diri di depan Istana Presiden supaya suara mereka didengarkan.

Sepanjang perjalanan Indonesia, begitu banyak konflik pertanahan atau agraria yang terjadi. Mulai dari perampasan tanah oleh pihak swasta hingga perampasan tanah oleh negara untuk kepentingan umum. Sepanjang 2016 saja sudah ada 460 konflik yang terjadi. Banyaknya konflik agraria yang terjadi, pemerintah dituntut untuk segera mewujudkan reformasi agraria

Advertisement

3. Meski prinsipnya lahan akan dibagikan untuk rakyat, tetap ada ketentuan-ketentuan yang diterapkan

Reformasi Agraria via www.cartacapital.com.br

Totalnya ada sekitar 30 juta hektar lahan yang akan didistribusikan dan bisa dimanfaatkan oleh warga untuk sektor produktif. Nah, meski lahannya memang “dibagi-bagikan” tapi Presiden Jokowi nggak mau program ini disebut “bagi-bagi lahan”. Pertama, lahan hanya bisa digunakan untuk sektor produktif. Artinya untuk usaha, pertanian atau perkebunan, nggak boleh dibangun tempat tinggal apalagi dijual. Sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi pemerintah tentang Reforma Agraria, subjek atau sasaran utama dari program ini adalah penduduk atau warga miskin.

Selain itu, penanamannya pun nggak bisa sembarangan. Dalam 100 hektar, 10 hektarnya harus ditanami sayuran. Sementara sisanya bisa dipakai untuk tanaman-tanaman lainnya. Bukan hanya lahan, fasilitas-fasilitas lain pendukung aktivitas usaha pun akan disediakan oleh pemerintah.

4.  Reforma Agraria bertujuan untuk memeratakan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial. Makanya, masyarakat lebih banyak ditawari mengolah lahan di luar Pulau Jawa

Sertifikasi tanah via mediapembaharuan.com

Pembagian ini juga didukung dengan aspek legal lho. Karena tanah akan disertifikasi secara resmi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik-konflik agraria. Selain untuk usaha warga, lahan juga akan diberikan kepada masyarakat adat, pesantren, dan koperasi. Selain itu, ada juga lahan yang dijadikan titik perhutanan sosial.

Lahan yang dibagikan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mulai dari Pulau Jawa, Bangka Belitung, Sumatera, hingga Kalimantan. Lahan di luar Pulau Jawa sebagian juga diperuntukan bagi warga Pulau Jawa. Tujuannya untuk memeratakan ekonomi dan menciptakan keadilan. Supaya ekonomi nggak terpusat di Pulau Jawa saja, padahal pulau-pulau lainnya pun memiliki potensi yang cukup besar.

5. Kritik dari program ini khawatir tanah yang dibagikan malah diperjualbelikan. Tapi pemerintah katanya sudah punya cara menanggulanginya

Jual beli tanah via rocketmanajemen.com

Namanya juga orang Indonesia, kadang bantuan untuk rakyat malah dimanfaatkan untuk orang-orang tertentu. Kemungkinan ini agaknya sudah disadari betul oleh pemerintah. Jokowi juga sudah mengatakan kalau Beliau nggak mau jika nantinya tanah yang diberikan kepara rakyat malah diperjualbelikan untuk orang-orang gede.

Kepada Tempo.co , Darmin Nasution menyebutkan bahwa untuk menjaga keamanan Reforma Agraria ini, sertifikat yang diberikan akan dikunci. Artinya masyarakat yang punya sertifikat hanya punya hak guna, dan lahan tersebut nggak bisa dijual. Yah, semoga pelaksanaannya lancar dan sesuai dengan ketentuan ya.

6. Seperti biasa, pro dan kontra selalu ada. Dari awal dicanangkan, sudah banyak kritikan yang datang dari berbagai pihak

Agraria via pixabay.com

Namanya sebuah kebijakan, pasti ada yang setuju dan ada yang ngggak setuju. Sejak digaungkan kembali oleh Jokowi pada awal tahun 2015 lalu, beberapa kritik sudah datang. Salah satunya berasal dari Gunawan Wiradi, Peneliti Pusat Studi dan Dokumentasi Agraria Indonesia Sajogyo Institute. Dilansir dari CNN , Gunawan Wiradi menilai bagi-bagi lahan yang diterapkan Jokowi menunjukkan bahwa Pak Presiden nggak sepenuhnya paham mengenai UU Agraria. Menurut Gunawan, esensi dari Reforma Agraria adalah perubahan pada sistem undang-undang pertanian kita. Jadi untuk menerapkan Reformasi Agraria seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dalam undang-undang pengolahan lahan, bukan bagi-bagi lahan.

7. Karena diharapkan adanya pemerataan dan perpindahandari Jawa ke luar pulau, konflik era transmigrasi dikhawatirkan juga bakal muncul lagi

Konflik pendatang baru via swarapangandaran.com

Transmigrasi adalah program unggulan pemerintah zaman orde baru untuk meratakan penduduk Indonesia. Caranya dengan memindahkan sebagian penduduk Pulau Jawa ke pulau yang masih jarang penduduknya seperti Sumatera dan Kalimantan. Di sana, mereka diberi lahan untuk ditinggali dan diolah. Selain persebaran penduduk yang merata, diharapkan tingkat perekonomian penduduk juga meningkat.

Tapi transmigrasi nggak lepas dari masalah. Salah satunya adalah konflik antara masyarakat pendatang dengan masyarakat lokal. Karena Reforma Agraria juga menawarkan lahan untuk penduduk Jawa untuk pindah ke luar pulau Jawa, bisa saja konflik yang sama terjadi lagi.

Bicara soal sengketa tanah, kita tentu ingat perjuangan Ibu-ibu Kendeng yang menyemen kakinya di depan Istana Negara. Ada juga petani di Kabupaten Tulang Bawang Lambung yang berjuang merebut kembali tanahnya dari sengketa tanah dengan PT BNIL. Lalu ada masyarakat adat di Kalimantan yang terancam kehilangan tanah leluhurnya. Konflik kepemilikan tanah memang seringkali terjadi, di mana rakyat kecil kedudukannya sangat lemah. Semoga dengan pelaksanaan Reformasi Agraria ini, masalah-masalah tersebut nggak perlu terjadi lagi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat kopi dan aktivis imajinasi

CLOSE