Sejarah MUI: Wadah Musyawarah Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim Indonesia

MUI berdiri pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta

Kalau ngomongin soal label halal yang selama ini beredar di Indonesia, kayaknya nggak afdal kalau nggak ngomongin Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Organisasi islam yang satu ini memang memegang peranan penting untuk menyeleksi produk-produk agar bisa menggunakan label halal. Namun, kalian tahu nggak sih gimana sejarah berdirinya MUI? Biar nggak penasaran, cus kita bahas di bawah, ya!

Sejarah berdirinya MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan sebuah organisasi yang mewadahi para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan muslim di Indonesia untuk bermusyawarah. Tujuannya adalah untuk memberikan bimbingan dan mengayomi masyarakat muslim seluruh Indonesia.

Organisasi ini berdiri pada 7 Rajab 1395 atau bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Berdirinya MUI merupakan dari pertemuan dan musyawarah ulama, cendekiawan, dan zu’ama yang datang dari daerah-daerah di Indonesia, ada 26 orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia.

Kemudian, ada 10 ulama yang mewakili ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dam Al Ittihadiyyah.

Selain itu, ada 4 ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan POLRI. Terakhir ada 13 cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari Musyawarah tersebut, akhirnya disetujui untuk membentuk sebuah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekaiwan muslim Indonesia, yang dituangkan dalam “Piagam Berdirinya MUI”.

Piagam ini ditandatangani oleh seluruh peserta musywarah, dan pertemuan tersebut akhirnya disebut Musyawarah Nasional Ulama I.

Tujuan berdirinya MUI

Kalau ngomongin MUI, mungkin yang lebih kita kenal adalah soal fatwa-fatwanya. Selain itu juga tentang logo halal yang sejauh ini mereka keluarkan untuk produk-produk yang sudah lolos sertifikasi halal dari MUI. Namun, tujuan MUI sebenarnya lebih luas lagi dari kedua hal tersebut.

Mengutip dari situs resmi MUI, berikut tujuan dari MUI:

  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga islam dan cendekiawan muslim dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat, khususnya umat islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Daftar Ketua MUI

Setelah lebih dari 45 tahun mengabdi, Majelis Ulama Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian ketua umum, adapun daftarnya:

  1. Prof. Dr. Hamka: 1977-1981
  2. KH. Syukri Ghozali: 1981-1983
  3. KH. Hasan Basri: 1985-1998
  4. Prof. KH. Alie Yafie: 1998-2000
  5. KH. M. Sahal Mahfudz: 2000-2014
  6. Dr. HM. Din Syamsuddin: 2014-2015
  7. Pro. Dr. KH. Ma’ruf Amin: 2015-2020
  8. KH. Miftachul Akhyar: 2020-Sekarang

Berikut adalah informasi mengenai sejarah berdirinya Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Jadi lebih mengerti kan sekarang tentang sejarah berdirinya MUI.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat jatuh cinta, penyuka anime dan fans Liverpool asal Jombang yang terkadang menulis karena hobi.