Sejarah Hari Film Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 30 Maret

Sobat Hipwee tahu nggak kalau setiap tanggal 30 Maret itu diperingati sebagai hari apa? Iya, tanggal 30 Maret merupakan tanggal yang dijadikan sebagai peringatan Hari Film Nasional. Ditetapkannya tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional karena sebagai momen untuk mengapresiasi karya-karya terbaik yang dilahirkan di industri film Indonesia.

Advertisement

Salah satu orang yang mempunyai peran penting dalam menentukan Hari Film Nasional adalah Usmar Ismail. Dia adalah seorang sutradara film, wartawan, sastrawan dan salah satu pejuang asli Indonesia yang berasal dari Minangkabau. Usmar Ismail dianggap sebagai pelopor perfilman dan drama modern sehingga dia juga dikenal sebagai Bapak Film Indonesia.

Lantas, bagaimana sejarah dari Hari Film Indonesia itu sendiri? Kita simak ulasannya berikut ini yuk, Sobat Hipwee.

Sejarah Hari Film Nasional dan kaitannya dengan film Darah dan Doa

Film Darah dan Doa | Credit: goodnewsfromindonesia.id

Dilansir dari laman Kompas.com, Usmar Ismail yang punya peran penting dalam perfilman Indonesia telah membuat lebih dari 30 film. Salah satu film paling populer yang telah dibuat dan disutradainya adalah Darah dan Doa yang dirilis pada tahun 1950. Film tersebut dibintangi oleh Del Juzar, Aedy Moward, hingga Farida.

Advertisement

Film Darah dan Doa menceritakan tentang Kapten Sudarto (Del Juzar), pejuang revolusi yang telah beristri tapi dalam perjalanan menuju Jawa Barat dari Yogyakarta, sempat tergoda dengan dua orang gadis. Kapten Sudarto digambarkan sebagai manusia biasa yang bisa juga tergoda oleh wanita lain.

Darah dan Doa menjadi film cerita pertama yang dibuat oleh orang dan perusahaan Indonesia. Film ini merupakan produksi pertama Pusat Film Nasional Indonesia (Perfini) yang mempunyai durasi 128 menit. Tanggal 30 Maret merupakan hari pertama pengambilan gambar atau syuting untuk film Darah dan Doa. Hal itulah yang menjadi dasar ditetapkannya tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Indonesia.

Diterpitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari Film Nasional

B.J Habibie dan Usmar Ismail | Credit: Wikipedia

Advertisement

Setelah film Darah dan Doa dirilis, 12 tahun kemudian tepatnya pada 11 Oktober 1962, konferensi Dewan Film Nasional bersama Organisasi Perfilman menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Indonesia. Namun, ada usulan lain bahwa tanggal 19 September juga ditetapkan sebagai Hari Film Indonesia.

Hal itu terjadi karena pada tanggal tersebut merupakan waktu dilaksanakannya Rapat Raksasa Lapangan Ikada Presiden Soekarno yang bersejarah. Selain itu, pegiat perfilman komunis juga pernah mengusulkan tanggal pendirian Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat (PAPFIAS) sebagai Hari Film Indonesia.

Untuk menghindari terjadinya konflik dalam menetapkan Hari Film Indonesia, maka diterbitkanlah Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) tanggal 29 Maret 1999 Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional. B.J. Habibie yang kala itu menjadi Presiden menetapkan tanggal 30 Maret sebagai hari Film Nasional.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya More

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

"Jangan bosan jadi orang baik."

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

Loading...