Selain Indonesia, 4 Negara Ini Udah Duluan Blokir Aplikasi Pesan Telegram. Mungkin Emang Bahaya Ya

Pada 14 Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, secara resmi memblokir aplikasi pesan Telegram seperti yang tertuang dalam Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 84/HM/KOMINFO/07/2017 tentang Pemutusan Akses Aplikasi Telegram. Pemblokiran ini dilakukan terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram, antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Advertisement

Tentu saja, Kominfo melakukan pemblokiran tersebut bukan tanpa alasan. Konten atau paham radikal menjadi alasan utama mereka. Menurut Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Telegram banyak disalahgunakan untuk kepentingan penyebaran ajaran radikal yang mengarah pada terorisme, seperti ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, ujaran membenci aparat, dan lain-lain. Keputusan ini juga telah disetujui oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tapi ternyata, 4 negara ini juga melakukan hal serupa dengan Indonesia lho guys! Kira-kira apa saja ya alasannya? Simak ulasan Hipwee News & Feature berikut!

1. Iran

Pemblokiran dilakukan Iran via www.iranhumanrights.org

Pada April lalu, melalui pengadilan negeri, Iran secara resmi memblokir layanan panggilan suara di aplikasi Telegram setelah sebelumnya 4 provider telepon di Iran mengajukan permintaan pemblokiran tersebut. Kemungkinan alasannya adalah untuk melindungi perusahaan ponsel domestik. Selain itu, pemblokiran dilakukan karena diduga ada motif politik di dalamnya setelah terjadi penangkapan belasan orang karena menjalankan saluran reformis di Telegram.

Advertisement

2. Arab Saudi

Arab juga melarang Telegram via techcrunch.com

Januari 2016 lalu, pemerintah Arab Saudi memblokir sepenuhnya aplikasi Telegram di negaranya. Belum jelas sebab pastinya, tapi faktor keamanan negara disinyalir menjadi alasan utama. Meski begitu, Telegram masih dapat digunakan dengan memakai akses VPN. CEO Telegram, Pavel Durov, melalui cuitannya di Twitter juga membenarkan terbatasnya traffic Telegram di Arab Saudi.

3. Rusia

Padahal Telegram dibuat oleh warga Rusia via globalvoices.org

Rusia, sebagai negara asal Telegram, juga telah mengancam akan melakukan pemblokiran pada aplikasi tersebut . Instansi keamanan federal Rusia (FSB) telah menemukan bahwa Telegram kerap digunakan sebagai sarana komunikasi antar teroris. Sebelumnya, Telegram sendiri telah menanggapi dengan menutup saluran-saluran berbau ekstremis. Sayangnya, mereka tetap kesulitan menghindari obrolan baru yang muncul dengan konten serupa. Karena tingkat enkripsi yang begitu tinggi, konten hanya dapat dilihat jika ada orang yang mengundang bergabung dalam percakapan.

4. Tiongkok

Advertisement

Cina lebih dulu memblokir Telegram via www.hongkongfp.com

Cina menjadi negara yang lebih dulu melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram yakni pada Juli 2015. Pemerintah Cina menilai aplikasi ini telah digunakan untuk berkomunikasi serta merencanakan serangan kepada pemerintah dan partai komunis. Alasan lain karena ketika itu terjadi serangan siber besar-besaran pada operasi perusahaan Asia-Pasifik di Cina.

Secara umum sih alasannya sama dengan Indonesia ya, yakni karena Telegram dianggap mampu membahayakan stabilitas negara. Hal ini sebenarnya disebabkan oleh tingkat privasi Telegram yang jauh lebih tinggi dibanding aplikasi percakapan lain seperti WhatsApp, sehingga memungkinkan obrolan rahasia dapat dilakukan secara aman. Untuk keamanannya sendiri, Telegram menggunakan enkripsi dan infrastruktur multi data center yang membuat pesan-pesan tidak bisa diakses oleh sembarang orang. Apalagi Telegram juga dilengkapi dengan fitur secret chat, wajar kalau pemerintah merasa aplikasi ini berbahaya ya…

CEO Telegram, Pavel Durov sudah meminta maaf pada Kominfo via www.instagram.com

Langkah pemblokiran Telegram oleh Kominfo ini sebenarnya telah ditanggapi langsung lho oleh CEO Telegram sendiri, Pavel Durov. Durov secara langsung meminta maaf dan menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mengajukan komplain. Sekarang sih katanya pihak Telegram dan pemerintah Indonesia bersama-sama akan menyusun langkah untuk membuat layanan Telegram lebih sesuai dan tentunya bebas dari konten-konten radikal dan terorisme yang berbahaya. Tapi sampai saat ini sih masih diblokir.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE