Sering Bikin Salah Fokus, Ternyata Ini Fakta di Balik Gambar atau Tulisan Nyeleneh di Belakang Truk

Fakta di balik gambar di belakang truk

Sering nggak sih kamu salah fokus atau ‘salfok’ sama tulisan atau gambar nyeleneh di belakang bak truk? Entah pas kejebak macet atau sewaktu nggak sengaja jalan di belakangnya. Di Indonesia, truk dengan tulisan atau gambar aneh ini emang cukup lumrah ditemui di jalan-jalan besar antar kota. Mulai dari yang kocak dan menghibur sampai berbau seksual, semua ada. Saking uniknya nggak jarang sampai ada yang mengabadikannya di media sosial demi berbagi hiburan sama para pengikutnya. Hipwee juga pernah lho merangkum beberapa coretan ngaco sopir truk yang sukses bikin ngakak pengendara di belakangnya. Cek di sini deh.

Advertisement

Fenomena bak truk bergambar ini sering dianggap wajar di Indonesia. Malah mungkin orang melihatnya sebagai bentuk kreativitas si pemilik atau sopir truk. Padahal ada beberapa aturan yang mesti diperhatikan pembuatnya lho. Sebenarnya nggak bisa asal tulis atau gambar begitu aja. Kali ini Hipwee News & Feature sudah merangkum sederet fakta di balik gambar atau tulisan nyeleneh di belakang truk. Dan kayaknya belum banyak yang tahu juga. Yuk, simak bersama~

Selama ini kita sering lihat bagian belakang truk yang gambar atau tulisannya kocak banget, bahkan kadang sampai bikin gagal fokus

Sering bikin gagal fokus via isroi.com

Sebenarnya gambar atau tulisan kocak di belakang truk itu bisa aja bikin pengendara di belakangnya yang lagi ngantuk, jadi terhibur dan melek lagi. Tapi ternyata nggak selamanya coretan itu bisa membawa efek positif. Soalnya seringkali gambarnya malah bikin gagal fokus, entah dari warnanya yang mencolok, bentuknya, atau tulisannya. Pengendara yang tadinya ngebut mau nyalip si truk, jadi hilang kontrol gara-gara gambar di belakang baknya. Nggak menutup kemungkinan malah jadi penyebab kecelakaan pengendara lain.

Nggak sedikit bahkan yang menampilkan gambar cukup vulgar. Harusnya yang kayak gini sih udah masuk pornografi

Atau mungkin kalau cuma lukisan gini nggak kehitung pornografi kali ya? via jogja.tribunnews.com

Banyak juga lho yang gambarnya cewek-cewek seksi minim busana, dengan disertai quotes menggoda. Kalau di buku, film, sinetron, atau medium lain aja kita nggak boleh sembarangan menampilkan gambar seksi, harusnya sih di belakang bak truk juga dilarang dong. Ya soalnya siapa aja bisa lihat ‘kan, termasuk anak-anak. Belum lagi pantun-pantun yang menjurus ke hal-hal berbau seksual. Misalnya, “Papa pulang mama goyang“, “Nafkahku demi desahmu“, atau yang lainnya. Kalau anak kecil baca terus penasaran artinya, ‘kan gawat.

Advertisement

Harusnya yang kayak begitu udah masuk pornografi lho. Undang-undangnya cukup jelas diatur dalam UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi . Misalnya di pasal 1 ayat 1:

Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Advertisement

atau di pasal 4 ayat 1:

pada dasarnya yang dilarang oleh UU 44/2008 adalah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

  1. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang (persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual);
  2. kekerasan seksual;
  3. masturbasi atau onani;
  4. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. alat kelamin; atau
  6. pornografi anak.

Memasang stiker gambar atau tulisan di bodi kendaraan sebenarnya sah-sah aja. Tapi jangan sampai mengubah identitas asli kendaraan

Memasang stiker di bodi mobil via otomotif.metrotvnews.com

Nggak cuma bisa merembet ke pornografi aja, berlebihan memasang stiker atau gambar di bodi kendaraan ternyata juga bisa dianggap melanggar lho. Tiap kendaraan pasti punya identitas yang ditulis di STNK ‘kan, mulai dari merknya, produksinya tahun berapa, sampai warnanya apa. Kalau bentuk dan ukuran stikernya kecil sih mungkin nggak jadi masalah. Yang jadi masalah tuh kalau sampai kendaraan yang awalnya warna putih, berubah jadi biru gara-gara ditempel stiker atau digambar aneh-aneh. Kalau si pemilik mendaftarkan identitas baru sih nggak apa-apa. Tapi kalau yang di STNK beda sama aslinya, itu namanya pelanggaran.

Padahal di UU  No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan  Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan udah jelas dijabarkan. Intinya, dilarang memasang stiker atau gambar yang membahayakan keselamatan berlalu lintas dan mengganggu konsentrasi pandangan pengendara lain. Terus kalau sampai mengubah cat dasar sampai bikin fisik warna kendaraan di STNK berubah, maka jadi pelanggaran hukum, kecuali udah diregistrasi dan diidentifikasi ulang.

Belum lama ini ada lho truk yang ditilang gara-gara menampilkan gambar polwan viral dan logo kepolisian. Alasannya pencatutan itu dilakukan tanpa izin

Foto Briptu Eka di bak truk via www.suara.com

Media pemberitaan baru aja diramaikan soal truk yang ditilang di Demak, Jawa Tengah. Alasannya gara-gara truk itu menampilkan gambar polwan yang pernah viral bernama Briptu Eka di belakang baknya. Menurut polisi yang menilang, si sopir udah menyantumkan foto Briptu Eka tanpa izin. Atas kelalaiannya itu, sopir truk diminta meminta maaf kepada aparat.

Warganet yang berkomentar kompak mempertanyakan kenapa truk itu sampai ditilang. Malah mereka menyebut pihak polisi sudah membatasi kreativitas si pemilik truk

Membatasi kreativitas? via www.viva.co.id

Mengasah kreativitas dan menuangkannya dalam bentuk karya seni memang nggak ada salahnya. Asalkan karya itu nggak melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat. Tapi kalau alasan si polisi menilang truk karena mencantumkan gambar Briptu Eka tanpa izin, harusnya banyak akun media sosial atau media massa yang dibredel karena menampilkan foto orang tanpa izin dong?

Kecuali di belakang truk itu memang ada gambar pornografi terang-terangan, atau kalimat yang memuat ujaran kebencian, permusuhan, atau penghinaan, baru layak ditilang~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE