Siap-siap, Tahun Depan Cairan Vape Makin Mahal. Segera Putuskan Berhenti atau Kerja Lebih Keras

Vape atau rokok elektrik sudah mulai populer di Indonesia sejak beberapa tahun belakangan. Meskipun masih diperdebatkan dalam berbagai studi penelitian, vape sudah populer sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok. Untuk alasan itu pula vape jadi sangat populer dan digandrungi banyak masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda. Belum lagi biaya yang dikeluarkan penikmat vape yang katanya lebih hemat dari perokok konvensional, semakin menjadikan rokok elektrik ini bagaikan oase di gurun sahara.

Advertisement

Tapi beberapa hari lalu muncul isu soal cairan vape yang mengandung narkoba! Wakil Direktur Tindak Pin­dana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Pan­jaitan, seperti dilansir Kompas , sampai mengimbau anak muda supaya berhenti memakai vape karena keamanannya yang tak bisa dipastikan. Belum lagi tahun depan, kabarnya pemerintah akan mengenakan cukai pada cairan vape yang jelas akan berpengaruh pada harga jualnya. Bagi para penikmat rokok elektrik atau buat yang penasaran aja, yuk simak info selengkapnya bareng Hipwee News & Feature!

Pemerintah tak main-main buat mengurangi penggunaan rokok elektrik ini. Tahun 2018 nanti, cukai liquid-nya dikenai tarif 57% dari harga jual eceran

Liquid vape via up-in-vape.com

Dikutip Kompas , Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan pemerintah akan menerapkan tarif cukai untuk vape yang berlaku mulai 1 Juli 2018. Besarnya juga tak main-main, yakni 57% dari Harga Jual Eceran (HJE). Hal ini karena setelah dilakukan penelitian dan uji laboratorium, cairan vape mengandung tembakau. Seperti yang diketahui sebelumnya tembakau sudah ditetapkan sebagai objek cukai. Jadi wajar kalau barang yang berbahan dasar tembakau akan dikenakan cukai. Selain itu besar juga kemungkinan untuk disalahgunakan, seperti digunakan dengan bebas oleh anak-anak SD. Jelaslah kalau pemerintah ketar-ketir.

Bahkan kemarin juga beredar kabar kalau ada vape mengandung narkoba yang diimpor dari Belanda. Duh, bahaya banget!!

Banyak kasus vape dicampur narkoba via www.cnnindonesia.com

Baru Rabu (1/11) kemarin, Bareskrim Polri menggelar jumpa pers di Jakarta guna merilis beberapa kasus dimana cairan vape dicampur narkoba jenis cannabinoid. Kabarnya vape ini diimpor dari Belanda. Menurut John Turman Pan­jaitan, beredarnya vape narkoba ini didukung dengan gaya hidup anak muda yang banyak menganggap rokok elektrik sebagai standar ‘gaul’. Tingginya pengguna vape di Indonesia menjadikan industri di luar negeri untuk memperluas pasar di sini. Masih menurut John, efek vape narkoba ini akan membuat penggunanya berhalusinasi dan ketagihan hingga menimbulkan kecanduan.

Advertisement

Tingginya angka penyalahgunaan vape mungkin disebabkan oleh produksinya yang masih terbilang bebas banget di Indonesia. Lah semua orang aja bisa meracik sendiri, bahkan sampai banyak tutorialnya!

Tak hanya soal gaya hidup, agaknya produksi yang terlampau bebas juga jadi faktor pendorong kenapa cairan vape besar kemungkinan dicampur zat macam-macam, seperti narkoba tadi. Di Indonesia, cukup mudah ditemukan industri rumahan yang memproduksi cairan vape. Lihat saja di kota-kota besar, semenjak fenomena ini booming toko-toko liquid vape juga ikut menjamur.

Para pembuat cairan itu kebanyakan meracik sendiri dengan bahan-bahan yang kebanyakan penggunanya nggak tahu itu dari apa. Miris ya, mereka menghisap sesuatu yang bahkan mereka nggak tahu itu dibuat dari apa, bagaimana prosesnya, dan lain-lain. Padahal kalau dimanipulasi, yang terkena dampak ya tubuh mereka sendiri.

Padahal di AS, Food and Drug Administration-nya sampai menerapkan regulasi ribet buat produsen, distributor, dan pengguna rokok elektrik

Tak hanya di Indonesia, fenomena rokok elektrik ini juga heboh di luar negeri, termasuk AS. Tapi pemerintah sana nggak tinggal diam. Lembaga yang menangani makanan dan obat-obatan, Food and Drug Administration (FDA) telah menerbitkan berlembar-lembar aturan yang harus dipatuhi baik bagi produsen, distributor, atau pengguna rokok elektrik. Seperti mengisi form tertentu, mendaftarkan produk atau merk, sampai membuat daftar bahan baku. Berbagai aturan ini diatur dengan rapi dan bisa diakses langsung di website resminya. Kalau penasaran coba deh buka di sini .

Advertisement

Sebenarnya pemerintah Indonesia sudah ada ancang-ancang buat menggodok aturan soal vape ini sih

Aturannya bakal diperketat via www.setaranews.com

Tapi sejak maraknya penggunaan vape ini sebenarnya pemerintah Indonesia sudah berencana membuat aturan dagang rokok jenis ini, termasuk cairannya. Dikutip dari CNN , Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti mengatakan pihaknya sedang mendalami aturan terbaru soal ini sehingga nantinya mekanisme perdagangan dalam maupun luar negeri bisa segera disahkan. Meski begitu, Tjahya belum bisa memastikan apakah aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri atau bagaimana. Yang jelas, pemerintah sedang benar-benar menggodok regulasi soal rokok elektrik.

Seperti halnya setiap aturan baru, tentu ada saja pihak pro dan kontra. Kontranya jelas datang dari para fans vape garis keras. Mereka menganggap angka yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi, padahal menurut mereka vape ini lebih ‘sehat’ dari rokok. Bisa saja kalau harga cairan vape meningkat drastis di kemudian hari para penggunanya kembali menggunakan rokok buat memenuhi kebutuhan nikotinnya. Bagi mereka ini justru merupakan langkah mundur. Ya namanya juga fenomena baru sih, jelas ke depannya mungkin butuh aturan yang lebih jelas.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE