Bukti Indonesia Terbelakang Masalah Perlindungan Satwa, Lumba-Lumba Saja Diangkut Pesawat Tanpa Air

Meski Indonesia diyakini sebagai salah satu ‘harta karun’ flora dan fauna dunia, tampaknya kesadaran warga dan pemerintah akan perlindungan satwa masih sangat rendah. Dari mirisnya nasib beruang kelaparan di kebun binatang Bandung yang justru jadi sorotan media internasional, sampai penemuan lumba-lumba dalam daftar muatan pesawat Sriwijaya Air tujuan Balikpapan hari ini. Padahal terkait dua isu ini, aktivis dari berbagai LSM sudah berupaya membuat petisi kepada pemerintah selama beberapa tahun belakangan ini. Tapi ternyata hingga sekarang, praktik kekejaman pada binatang ini masih saja terus berlangsung di Indonesia.

Dari puluhan negara yang masuk dalam jalur imigrasi lumba-lumba langka hidung botol Indo Pasifik, nyatanya hanya Indonesia yang masih belum melarang sirkus keliling lumba-lumba. Pemerintah berdalih bahwa pertujukkan lumba-lumba ini sudah diatur dengan ketat dan hanya tiga tempat yang memegang izin, yaitu Ancol di Jakarta, Taman Safari di Cisarua, dan Wersut Seguni Indonesia (WSI) di Semarang. Namun pada realitanya, di pasar sekaten Yogyakarta akhir tahun 2016 lalu saja masih bisa ditemukan sirkus lumba-lumba. Lumba-lumba yang diangkut ke Balikpapan hari ini juga dikabarkan dari Ancol. Meski pihak Sriwijaya Air mengaku telah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan, tapi tujuan pengangkutannya ke Balikpapan juga masih belum jelas.

Sirkus keliling lumba-lumba masih marak di Indonesia. Berkedok edukasi, tapi tetap saja sebenarnya bentuk eksploitasi

ada penyiksaan di balik senyuman penonton-penonton itu

Ada penyiksaan di balik senyuman penonton-penonton itu via wajibbaca.com

Masih banyak orang tua di Indonesia mengajak anak-anaknya menikmati pertunjukan lumba-lumba keliling, dengan dalih edukasi dan hiburan. Padahal, hal serupa sudah dilarang di hampir seluruh dunia karena dianggap mengancam lumba-lumba secara psikis dan juga fisik. Sudah jamak diketahui pula, kalau mamalia laut ini sulit sekali dipelihara di luar habitatnya, apalagi kalau mereka harus keliling. Apa iya ini bukan sebuah bentuk eksploitasi?

Para aktivis LSM yang bergerak di bidang satwa dan lingkungan memandang kegiatan ini melecehkan nilai edukasi dan konservasi, sama sekali tak mendidik. Dengan memisahkan mereka dari habitatnya, maka sama saja dengan mengancam kelestarian mereka. Penyiksaan pun tak perlu diragukan, bayangkan saja betapa sempitnya tenda plastik dengan kolam yang terlalu kecil itu dibanding dengan laut sebagai habitat asli lumba-lumba. Belum lagi kondisinya yang panas, dan mereka harus keliling ke kota-kota lain dengan truk. Bukan tak mungkin lagi kalau satwa cerdas ini akan stres dan cepat mati.

Kamu harus tahu bahwa bukan hanya manusia yang punya hak asasi, hewan pun demikian. Mirisnya, petisi online yang ditandatangani nyaris 100 ribu orang pun tak dihiraukan

protes online dan offline sudah dilakukan

Protes online dan offline sudah dilakukan via mongabay.co.id

Setiap tanggal 15 Oktober, selalu diperingati sebagai Hari Hak Asasi Satwa Internasional. Jadi, bukan hanya manusia dong yang punya hak asasi dan harus dilindungi? Hari Hak Asasi Satwa ini lahir dari deklarasi universal kesejahteraan hewan yang didukung oleh 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan. Latar belakangnya ialah karena keprihatinan atas banyaknya kasus kekerasan pada hewan yang seringkali terjadi di pentas sirkus.

Hak Asasi Hewan sendiri terdiri atas 5 kebebasan. Yaitu, bebas dari rasa haus dan lapar, rasa tidak nyaman, mengekspresikan tingkah laku alami, stres dan takut, serta dilukai dan sakit. Makin kemari, bisa dilihat bahwa masyarakat kita juga makin pintar dan paham mengenai masalah kesejahteraan satwa. Aksi protes offline maupun online sudah berulang dilakukan. Bahkan, pada 2012 lalu, dukungan untuk menghentikan operasi sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia terus berdatangan. Lebih dari 90 ribu orang telah menandatangi petisi. Dan ironisnya, pemerintah sama sekali tak menghiraukan.

Gimana mau diakhiri, pemerintah saja menyebut hal ini sama sekali tak melanggar peraturan kok. Lho pak, lalu yang tertuang pada UU No.5 tahun 1990 itu bagaimana?

dia dipaksa menurut saat kelaparan

Dipaksa menurut saat kelaparan via tempo.co

Desakan yang dilakukan publik untuk menghentikan sirkus lumba-lumba ini tetap saja disanggah oleh pemerintah. Menurut mereka, sirkus lumba-lumba di Indonesia tidak menyalahi aturan, sepanjang memenuhi sejumlah peraturan dan persyaratan terkait kesejahteraan hewan. Sejahtera bagaimana kalau hewan malang ini selalu dibuat lapar agar mudah menurut? Apalagi beberapa kali juga didapati kalau proses penangkapan lumba-lumba ini juga diduga ilegal, dengan menjebaknya di perairan Karimunjawa.

Lalu, apa kabar dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya itu? Di dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan, bahwa dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau dalam keadaan mati sekalipun. Pengecualian hanya untuk penelitian, ilmu pengetahuan, dan atau penyelamatan. Apa kabar UU yang ini Pak Menteri?

Bolivia ialah negara pertama di dunia yang melarang penggunaan hewan dalam sirkus. Menyusul kemudian Mexico, Australia, dan banyak negara lainnya. Indonesia kapan?

yang begini sudah dilarang di 30 negara

Yang begini sudah dilarang di 30 negara via tribunnews.com

Hewan-hewan yang digunakan dalam sirkus akan menjalani kehidupan yang kejam dan stres, yang terbatas pada kandang kecil dan terus menerus diangkut ribuan mil dari kota ke kota. Kehidupan ini tidak memberikan mereka kesempatan untuk memiliki cukup makanan, air, olahraga ataupun perawatan dokter hewan. Menyadari akan hal ini, pada tahun 2009, Kongres Bolivia meluluskan sebuah hukum untuk melarang penggunaan semua hewan liar dan peliharaan terlibat dalam sirkus.

Hukum tersebut menetapkan denda dan penjara kepada para pelakunya. Menyusul kemudian pada 2015, pemerintah negara Australia dan Meksiko mengesahkan undang-undang serupa. Bahkan di Meksiko, untuk pelaku penelantaran hewan bisa didenda hingga $225.000. Total saat ini ada 30 negara di seluruh dunia yang melarang pertunjukan sirkus satwa. Indonesia kapan akan menyusul mereka?

Kalau kamu benar-benar peduli akan isu ini, jangan lagi menonton sirkus satwa di kebun binatang atau dimanapun ya. Percayalah, di balik sirkus dan foto bersama mereka, ada eksploitasi dan kekerasan fisik yang mereka rasa

kalau peduli, kamu mau beraksi secara nyata kan?

Membahayakan keberlangsungan spesies via harianjogja.com

Kalau kamu peduli, tolong jangan lagi menonton sirkus satwa. Jangan pula mengonsumsi daging hewan-hewan yang dilindungi macam hiu dan lumba-lumba misalnya. Cari tahu dulu asal-usul makananmu. Sama halnya dengan manusia, kamu wajib menghormati hak asasi satwa sebagai makhluk hidup.  Selain pentas sirkus satwa keliling, sirkus di kebun binatang pun sejatinya tidak diperlukan. Liburanmu tetap akan menyenangkan kok, tanpa menikmati penderitaan satwa yang menjadi obyek pertunjukan, percayalah. Kalau pemerintah belum sanggup, yuk kita bareng-bareng menghentikan praktik kekejaman terhadap satwa liar.

Teruntuk alasan edukasi, mungkin orangtua dapat mengenalkan anak mereka mengenai lumba-lumba dan hewan lainnya melalui bacaan di buku atau menonton tayangan edukatif di televisi, ya kalau pilihannya ketimbang menonton sirkus aneka satwa yang justru melukai mereka.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Rajin menggalau dan (seolah) terluka. Sebab galau dapat menelurkan karya.