Kata Komnas Perempuan, Suami Paksa Istri Berhubungan Badan Itu Termasuk Pemerkosaan. Bisa Dilaporkan!

Suami paksa istri hubungan badan

Sekilas, istilah suami memperkosa istri memang terdengar agak aneh di telinga. Soalnya yang namanya suami istri ‘kan pasti sudah sah menikah secara agama, dan boleh berhubungan badan. Tapi ternyata belum lama ini, di Tanjung Priok, ada istri dibacok suami sendiri lantaran menolak berhubungan badan. Si istri sampai harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan pelaku sudah diamankan polisi, seperti dikutip Kumparan .

Advertisement

Menanggapi hal ini, Komnas Perempuan mengatakan kalau kasus tersebut sudah termasuk pemerkosaan. Suami yang membacok istrinya itu juga dikenakan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman penjara 5 tahun. Sayangnya, nggak semua orang setuju dengan pernyataan Komnas Perempuan, terutama kaum laki-laki.

Pemerkosaan umumnya memang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain yang bukan pasangan sahnya. Tapi jangan kira meski sudah sah, pemerkosaan tidak mungkin terjadi ya

Pemerkosaan dalam rumah tangga via www.saidaonline.com

Pemerkosaan yang terjadi di lingkup rumah tangga ternyata bisa dikategorikan sebagai KDRT. Menurut Adriana, komisioner Komnas Perempuan , pemaksaan hubungan seksual ini disebut marital rape. Hubungan antara suami-istri tersebut terjadi akibat paksaan, ancaman, kekerasan, atau cara lain yang tidak dikehendaki pasangan.

Pemaksaan itu biasanya berakhir dengan penyiksaan pihak perempuan, seperti kasus yang dibahas di atas. Lagi-lagi, pihak perempuan lah yang selalu dirugikan. Padahal bisa saja alasannya menolak itu karena merasa sakit, tidak enak badan, atau kelelahan. Sedangkan hubungan badan yang dipaksakan atau ketika salah satunya tidak menghendaki justru bisa menyakitkan. ‘Kan kasihan…

Advertisement

Mirisnya, persoalan semacam ini masih banyak dianggap sepele oleh banyak pihak. Malah kadang polisi pun minta supaya diselesaikan secara kekeluargaan saja. Duh!

Masih banyak disepelekan via scroll.in

Banyaknya pihak yang masih sering menyepelekan pemerkosaan dalam rumah tangga ini membuat nggak sedikit perempuan jadi ragu untuk melapor. Boro-boro diberi keadilan, malah kata Adriana, biasanya polisi menghendaki agar diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Di Twitter, ada juga akun yang mengunggah beberapa respon warganet soal marital rape ini. Bacanya itu lo, bikin hati makin teriris! Beneran pada nggak menganggap kasus ini penting!

Advertisement

Nggak sedikit juga orang yang berdalih pakai syariat Islam, bahwa melayani suami adalah tugas dan kewajiban istri termasuk soal urusan ranjang. Jadi harusnya istri tetap mengikuti ajakan suami, tidak peduli bagaimana pun kondisinya. Tapi di sisi lain, Islam juga mengajarkan kepada suami untuk selalu memperlakukan istri secara lembut. Hubungan badan yang dipaksakan tentu saja bertolak belakang dengan ajaran tersebut.

Marital rape, layaknya kejadian pemerkosaan pada umumnya, juga bisa menyebabkan trauma fisik dan mental pada korbannya lo. Kalau anaknya tahu, dia juga bisa kena imbasnya

Bisa sebabkan trauma via www.liveabout.com

Orang-orang yang menganggap ini kasus sepele atau malah menganggap pemaksaan ini bukan pemerkosaan, mungkin belum paham betul akan dampak ke depannya. Korban, dalam konteks ini sang istri, bisa mengalami trauma fisik maupun mental karena pemaksaan yang dilakukan suami sendiri. Suami yang seharusnya mengayomi, menyayangi sepenuh hati, malah main paksa. Ya, jelas aja kalau istri bisa trauma.

Belum lagi kalau anaknya mengetahui kejadian itu. Nggak hanya istri yang bisa trauma, tapi juga si anak. Efeknya pun bisa dirasakan jangka panjang. Atau lebih buruk lagi, anaknya bisa jadi akan meniru sifat pelaku. Hih, amit-amit deh..

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE