5 Akun Polisi Medsos ini Bakal Ciduk Kamu yang Suka Komen Ngawur. Sekarang Lebih Hati-hati, Guys!

Polisi medsos yang menangkapi komen-komen nakal

Pernah nggak sih kamu KZL lihat linimasa media sosial? Kadang lihat kolom komentar unggahan orang lain saja bisa bikin males. Nggak lain karena banyak warganet yang iseng mengirim komentar template semacam, “Apa gue doang di sini yang ….” Ada lagi yang tiba-tiba nimbrung, “Kasihan Gempi,” padahal di unggahan itu lagi bahas RUU Permusikan. Kan, jelas nggak nyambung. Kalau sekali dua kali, mungkin bisa ditoleransi, ya, tapi sekarang banyak banget yang kayak gini. Kamu pasti KZL juga, kan?

Tapi jangan khawatir, sebab sekarang telah banyak bermunculan akun polisi yang melawan komentar-komentar yang salah alamat bin ngawur itu. Lalu apa sajakah, komentar template yang bisa dilaporkan ke akun polisi itu? Cekidot!

1. Kamu yang suka KZL sama komentar “Kasihan Gempi”, sekarang bisa melapor ke @polisi_gempi . Akun tersebut akan memberi sanksi sosial dengan memajang komentar tersebut

Pajang biar dia malu! via www.instagram.com

2. Mulai dari komentar “Apa cuma gue doang di sini …” sampai komentar “iyuh” seperti di bawah ini, bisa dilaporkan ke @polisi.alay

Segera ditindaklanjuti. via www.instagram.com

3. Kadang, akun olshop juga suka ngeselin, promosi obat pembesar payudara di unggahan cowok. Nah, laporin aja akun promosi yang nggak jelas ini ke @polisi_promosi

Menertibkan promosi olshop yang nggak santuy~ via www.instagram.com

4. Cowok-cowok yang suka minta link kudu hati-hati nih. Jangan asal komentar kalau nggak mau tercyduk @polisi_link !

Nggak pandang buluh, karakter kartun sekelas Mail pun dicyduk! via www.instagram.com

5. Ada lagi polisi medsos yang menciduk mereka-mereka yang suka komen ngegas. Demi ketertiban medsos, @polisi_ngegass  siap mengamankan oknum!

Anda ngegas, kami tahan! via www.instagram.com

Itulah dia, beberapa akun polisi medsos yang bisa menjadi tempat laporanmu terhadap komentar warganet yang bikin KZL. Mulai dari yang suka ngegas, alay, sampai bilang “Kasihan Gempi” semua sekarang bisa dilaporkan. Tentu saja ini semua hanya hiburan belaka. Lagian juga ngapain serius-serius, udah kayak politisi aja yang segala hal dilapor pakai pasal UU ITE. Eh. Mendingan, kan, lapor ke akun kocak ngakak ini.

Sebenarnya masih ada beberapa akun polisi medsos yang lucu-lucu. Misalnya polisi first comment atau polisi akun palsu. Nah, karena udah ada akun-akun ini, baiknya kalian lebih mengontrol jempol lagi, ya, saat berkomentar di medsos, biar nggak ditangkap! 😀

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Fiksionis senin-kamis. Pembaca di kamar mandi.