Ngomongin soal gaya pacaran anak zaman sekarang memang nggak ada habisnya. Apalagi sejak ada media sosial. Hubungan mereka semakin diekspose biar banyak yang tahu dan memuji hubungan mereka. Tapi sebagian ABG ini pacaran dengan cara yang berlebihan. Ada yang bahkan masih SD, tapi sudah pacaran dan mengumumkan hubungan mereka di media sosial dengan caption yang nggak tanggung-tanggung gombalnya. Belum lagi ABG yang pacaran dengan menunjukkan cara mereka yang seakan sudah kayak suami istri saja.
Baru-baru ini, ada hal yang juga nggak kalah mencuri perhatian publik. Bukan karena perilaku mereka, tapi sepasang kekasih ini menjadi viral setelah “surat pemberitahuan” tentang hubungan mereka menyebar di media sosial. Bisa dibilang, ini baru pertama kali ada 😀
ADVERTISEMENTS
Surat perjanjian pacaran yang menggunakan materai enam ribu beredar di media sosial
Pemberitahuan
Bahwa pada hari ini
Jumat 13 April 2018
Menyatakan dengan ini
Nanda dan Okta
Telah resmi
Berpacaran
Semoga bahagia selama-lamanya
Begitulah isi surat yang ditulis dalam sebuah kertas bergaris yang diduga diambil dari buku tulis itu. Foto surat ini menyebar dengan cepat di media sosial, terutama di Instagram. Surat pemberitahuan ini membuat warganet penasaran dengan sosok Nanda dan Okta. Banyak yang menduga bahwa pasangan ini usianya masih belia alias bocah. Kenapa nggak, baru kali ini terlihat surat perjanjian pacaran. Namun yang lebih bikin warganet penasaran adalah kenapa surat ini dibubuhi tanda tangan di atas materai. Bukan materai tiga ribu, tapi pasangan ini menggunakan materai enam ribu yang tentunya memiliki nilai hukum yang lebih kuat.
ADVERTISEMENTS
Padahal, penggunaan materai tersebut ada aturannya bahkan ada sanksi penyalahgunaannya
Penggunaan materai enam ribu dalam surat perjanjian pacaran ini sudah membuktikan kalau pasangan kekasih ini nggak mengerti penggunaan materai. Padahal ada peraturan dan sanksi yang mengikat jika menggunakan materai ini. Dilansir dari laman kitamuda.id, dalam Pasal 2 ayat (1) UU 13/1985 materai enam ribu digunakan salah satunya untuk dokumen yang nilainya lebih dari Rp 1.000.000, seperti akta notaris, akta tanah, atau surat perjanjian. Sedangkan, surat pemberitahuan yang ditulis oleh Nanda dan Okta ini sama sekali nggak termasuk dokumen berharga. Materai merupakan pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen resmi dengan tujuan memberikan nilai hukum terhadap dokumen tersebut, sehingga dokumen tersebut menjadi surat berharga.
ADVERTISEMENTS
Tapi yang lebih bikin penasaran adalah tujuan pasangan ini menggunakan materai. Kalau putus, masuk bui gitu?
Tentu yang lebih bikin warganet penasaran adalah tujuan sepasang kekasih ini menggunakan materai sebagai surat perjanjian pacaran mereka. Ada beberapa kemungkinan. Pertama, bisa jadi mereka nggak mengerti penggunaan materai enam ribu ini. Kedua, pasangan ini sengaja menggunakan materai untuk lebih mengikat antara satu sama lain. Dengan harapan, hubungan mereka bisa langgeng dan terus bersama sampai akhir nanti. Dan kalaupun benar, misalnya pasangan ini putus alias berakhir di tengah jalan, apakah salah satu yang memutuskan hubungan tersebut akan dituntut ke pengadilan dan masuk bui? Apakah mereka memiliki hak untuk menolak berakhirnya hubungan itu?
Surat pemberitahuan ini memang bisa dibilang menghibur. Kita melihat gaya pacaran termutakhir anak zaman sekarang yang menggunakan materai saking pengen seriusnya. Padahal, kalau mau serius, kan, mending nikah saja, nggak usah pakai materai.
Loading ...