Gambaran Ngawur Seandainya RUU Ketahanan Keluarga Diresmikan. Kocaknya Nggak Masuk Akal~

Seandainya RUU Ketahanan Keluarga diresmikan

RUU Ketahanan Keluarga yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat kini makin heboh setelah rancangan tersebut beredar bebas. Pro kontra jadi jamak kita temui di media massa dan sosial. Masyarakat protes keras atas rancangan yang dinilai nyeleneh. Sementara ada juga orang-orang yang setuju dan kukuh atas rencana tersebut. Ya, siapa lagi kalau bukan mereka sendiri yang mengusulkannya~

Advertisement

Mumpung masih panas, Hipwee Hiburan juga ingin turut serta dalam pesta demokrasi untuk menyuarakan pendapat. Karena ini artikel hiburan, mari kita dinginkan kepala sejenak, apa yang akan terjadi jika RUU ini berhasil diresmikan? Syahdan, bagaimana pula nasib kita sebagai sobat misqueen yang pengen nikah, tapi gaji masih sebatas UMK Jogja? Yuk, simak gambaran ngaco kalau RUU Ketahanan Keluarga ini disahkan~

1. Seorang suami akan dihukum jika istrinya ketahuan bekerja kantoran. Padahal di RUU termaktub kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Kalau sambil kerja, kewalahan lo! 🙂 (pasal 25 ayat 3a)

Sedih. :(( via www.chicagoreader.com

Advertisement

2. Suami bisa pulang sampai larut banget. Ya, kan, kerja terooos demi mencicil KPR alias rumah layak huni yang harganya udah nggak masuk akal itu~

Malam ini aku lembur, ya. Iya, lembur~ via shutterstock.com

3. Suami akan melanggar hukum ketika ternyata nggak mampu beli rumah dengan 3 kamar tidur, kamar mandi yang baik, dan lingkungan yang bagus (pasal 33)

Nggak mampu beli, Cuy~ via twitter.com

4. Pasutri akan jadi makin stres ketika mereka tengah dirundung masalah, sementara anaknya yang beruia 3 bulan nggak bisa diajak musyawarah untuk menyelesaikan masalah tersebut (pasal 25 ayat 2d)

Kalau anaknya masih bayi, gimana cara ngajakin buat menyelesaikan masalah? via kancelariabgb.pl

Advertisement

5. Anak akan lebih akrab dengan ibunya dibanding ayahnya. Karena istri mendapat cuti 6 bulan dan wajib mengurus rumah tangga, sementara ayah selalu sibuk bekerja, jarang ketemu anaknya~ (pasal 29 ayat 1a)

Anaknya takut. :((( via www.shutterstock.com

6. Katanya, akan ada bantuan renovasi rumah nggak layak huni. Padahal, RUU bilang, suami harus bisa memberikan rumah layak huni. Jadi, suaminya ketangkep dong? Eh, gimana?

Ilustrasi perumahan kumuh | (Kompas/Garry Andrew Lotulung) via foto.kompas.com

7. Satpol PP akan mengecek setiap kamar rumah orang yang sedang berhubungan intim. Takutnya ada praktik BSDM yang pasutri lakukan

Pasutri ditahan karena BDSM. Aww mlu bgtt~ 🙂 via prokabar.com

8. Sebelumnya, pasutri harus wajib lapor ke pihak berwajib mengenai jadwal mantap-mantapnya. Ya, takutnya kan tiba-tiba mereka digerebek pas lagi begituan, meski nggak ada praktik BDSM 🙂

Ntar malam mau ena-ena? Sini, didata dulu! via shutterstock.com

9. Terakhir nih. Kamar tidur anak cowok dan cewek harus dipisah. Kalau anaknya cowok semua, boleh dijadiin sekamar? Btw, banyak berita soal inses dan homoseksual lo, FYI aja nih~

Tidur bareng sekeluarga? Jangan berharap! via www.healthymummy.com

Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamik keluarga dalam mengelola sumber daya fisik maupun nonfisik dan mengelola masalah yang dihadapi, untuk mencapai tujuan yaitu keluarga berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Ketahanan Nasional.

Begitu, katanya. Begitu, kira-kira yang akan terjadi jika RUU Ketahanan Keluarga ini disahkan. Sebuah gambaran yang sangat mengerikan, bukan?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Senois.

CLOSE