Memahami Kembali Talak 3 dari Kasus Dede Sunandar dan Istrinya, Jadi Susah Kan Kalau Mau Rujuk Lagi

Beberapa waktu lalu, sempat tersiar kabar bahwa komedian bernama Dede ‘Super Dede’ Sunandar sempat menyatakan talak 3 pada mantan istrinya, Karen Hertatum. Kisruh rumah tangga mereka ditengarai karena masalah emosi sesaat. Namun, baru-baru ini ternyata kisah rumah tangga mereka kembali damai lho. Talak 3 yang seharusnya menjadi gerbang tanda pemisah, kini kembali dicabut Dede. Hm, kira-kira kenapa ya Dede berubah pikiran? Yuk cek!

Pada September 2016, Dede mengucapkan talak 3 pada Istrinya. Alhasil, secara agama Dede dan Karen resmi bercerai

Yah udah talak 3 :(

Yah udah talak 3 🙁 via www.hipwee.com

Advertisement

Karen dinikahi Dede pada 21 Oktober 2014, dengan mas kawin seberat 10 gram dan seperangkat alat shalat. Dede mantap menyandang status suami dari Karen. Namun, baru 2 tahun membina bahtera rumah tangga, Dede dan Karen memilih bercerai. Alasannya sih sederhana, Dede pernah melakukan tindak kekerasan rumah tangga pada istrinya. Tamparan, tendangan dan makian kerap diterima Karen.

“Iya kalau KDRT gara-gara kesal, susah dibilangin. Mungkin ada-lah pukulan sekali, tamparan sekali dua kali, tendangan juga” -Dede Sunandar via youtube cumi-cumi

“Semalam itu masih dia minta jemput di rumah mama, itu gue bilang masih syuting, tapi dia bilang ‘kalau nggak jemput sekarang cerain gue saja mendingan” lanjutnya.

Namun, karena masih menyimpan rasa sayang dan menganggap kemarin hanya emosi sesaat, akhirnya mereka rujuk kembali. Alhamdulilah~

Alhamdulillah ya allah..lancar sehat bagja mulai amin

A photo posted by dede sunandar (@dede_sunandar) on

Advertisement

Melalui sebuah wawancara dalam video Youtube, Dede banyak bercerita perihal perubahan keputusannya. Saat rumah tangganya mengalami masalah, dia sepakat untuk memperbaiki kembali bahtera rumah tangga dengan cara mengajak Karen dan anak semata wayang mereka, Arjuna Raya liburan ke lombok.

Ini, Dede dan Karen lagi dikasih cobaan. Pas Dede ngajuin talak, besoknya mah hati Dede udah biasa aja. Tapi, dalam hati sebenarnya pengen balik lagi. Ini semua pembelajaran buat Dede kembali. Malah, pas habis berantem kita langsung ke Lombok. Jujur, ini semua karena permasalahan kecil. – Dede Sunandar via youtube cumi-cumi

Namun, ternyata tak semudah itu. Talak 3 yang terlanjur dikirimkan Dede kepada Karen tentu memiliki konsekuensi

Advertisement

Bila seorang laki-laki mengeluarkan talak 3 pada istrinya, tentu saja berpengaruh pada ketentuan-ketentuan hukum dan agama. Kebetulan Dede dan Karen memeluk agama Islam, tentu dalam agama islam ada syarat yang harus dipenuh Dede setelah mengeluarkan talak.

Dalam konteks hukum Islam pada Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berlaku berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan KHI, perceraian karena talak dapat kita lihat pengaturannya dalam Pasal 114 KHI yang berbunyi:

“Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian”

Yang dimaksud tentang talak itu sendiri menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Selain itu, KHI juga menjelaskan tentang talak 3

Talak tiga ini disebut juga dengan talak ba’in kubraa yang pengaturannya dapat kita temui dalam Pasal 120 KHI:

“Talak ba’in kubraa adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba’da al dukhul dan habis masa iddahnya.

Langgeng ya mas, mbak!

Langgeng ya mas, mbak! via www.harianindo.com

Awalnya, Dede sempat bingung. Diapun bertanya pada beberapa ulama mengenai talak yang pernah dia ajukan pada istrinya, Karen.

“Kalau untuk harus memperbaharui nikah lagi, saya sudah tanya ke ustaz bagaimana sebaiknya,” ujar Dede saat ditemui belum lama ini. “Tapi ustazku menilai dalam hukum Islam yang dipelajarinya, masalah rumah tangga yang saya hadapi ukurannya masih talak satu, jadi tidak perlu perbarui nikah.” Dede Sunandar via wowkeren.com

Dede menyadari, apa yang sudah ia lakukan dahulu menjadi pelajaran berharga baginya. Kini untuk ke depannya, Dede lebih memilih berhati-hati dalam berucap.

“Mungkin lebih hati-hati berucap lagi ke depannya dan bersikap juga enggak aneh-aneh. Intinya kita berdua sudah rujuk, entah siapa duluan yang mengajak balikan tapi kita sudah rujuk pokoknya,” lanjut Dede. “Ini semua jadi bahan pembelajaran.” Dede Sunandar via wowkeren.com

Tuh, ini semua pembelajaran buat kita semua. Sejatinya saat sedang emosi, jangan mengeluarkan kalimat-kalimat tanpa kepala dingin. Akibatnya bisa fatal. Hm, buat kamu yang masih muda, semoga Dede dan Karen jadi pembelajaran buat kita semua ya.

Suka artikel ini? Yuk follow Hipwee di mig.me!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Follow aja dulu, mana tahu kita cocok.

CLOSE