Kisah antara Arjuna dan Punya Banyak Istri di Era Sekarang Ini

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan pemberitaan tentang dilegalkannya poligami di suatu provinsi di Indonesia yang memang sudah memberlakukan syariat Islam sejak lama. Intinya, di provinsi tersebut poligami dilegalkan tentunya diatur dengan perundang undangan yang berlaku. Banyak pro dan kontra yang mengiringi. Yang kontra mengatakan bahwa UU tersebut justru menjatuhkan derajat perempuan dan seharusnya provinsi tersebut lebih memfokuskan untuk mernacang perundangan lain yang lebih berdampak pada kesejahteraan rakyatnya daripada hanya sekedar mengurusi UU poligami. Sedangkan yang pro berpendapat jika poligami sebenarnya sudah ada dari dulu dan sudah diatur dalam UU, hanya saja kali ini lebih disosialisakan dan kemungkinan dalam UU yang berlaku di provinsi tersebut ada poin tambahannya. 

Dalam UU perkawinan di Indonesia pun sebenarnya sudah diatur tentang poligami. Memang, poligami diperbolehkan, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Saya pribadi lebih dalam kubu pro meskipun saya sendiri tidak suka dengan kata "poligami". Ingat, pro poin poligami dalam UU perkawinan lho ya bukan pro poligaminya, sebab tidak semua wanita sangup dipoligami. Mengapa kok saya setuju? menurut saya, poligami sudah ada sejak jaman dulu kala.

Nenek moyang kita sudah lama melakukan praktik poligami, terutama di kalangan keraton atau kerajaan. Kita tentu sudah tak asing lagi dengan cerita raja-raja nusantara yang memilik istri banyak. Atau bahkan tercipta istilah permaisuri dan selir. Saking banyaknya istri seorang raja, terdapat mantra, ritual, dan rapalan sebelum raja melakukan hubungan suami istri dan selirnya, tujuannya supaya sang raja dapat melayani permaisuri dan selirnya.

Dalam kisah cerita rakyat dan mitologi seperti pewayangan pun, kita pasti sudah pernah mendengar tokoh Arjuna yang memiliki istri banyak. Dalam beberapa sumber disebutkan jika Arjuna dalam pewayangan Jawa memiliki lebih dari 30 istri. Bahkan menurut sumber yang lain disebutkan jika istrinya lebih dari 40. Sekali lagi, kita berbicara tentang Mahabharata versi Jawa, jadi Drupadi tidak diperistri Arjuna ataupun Bima, Nakula, dan Sadewa, melainkan hanya Yudhistira, kakak tertuanya. Sebenarnya, kakak Arjuna yang lain, Bima pun melakukan poligami dengan memiliki tiga orang istri.

By the way,kok bisa Arjuna beristri banyak? Well, kita pasti tahu Arjuna dipercaya sebagai lelananing jagat. Tak hanya berwajah rupawan tapi juga pintar memanah, sakti mandraguna, sopan, lemah lembut, dan memikirkan nasib rakyat kecil. Tak ayal semua sifat itu membuat para wanita berlomba-lomba untuk merebut hatinya. Banyak yang beranggapan bahwa Arjuna playboy, mungkin itu ada benarnya, karena ia pernah mencoba merebut Dewi Anggraini dari suaminya yang sah, Prabu Palgunadi. Tetapi juga sesungguhnya Arjuna hanya tidak mampu menolak pinangan setiap wanita cantik yang menghampirinya.

Beda poligami dulu dan sekarang adalah dulu mungkin tidak ada peraturan yang mengatur poligami, jadi Arjuna dan bangsawan lain bisa beristri banyak. Toh para istri itu pun fine-fine saja, yang terpenting mereka bisa menjadi istri Arjuna dan berpotensi menurunkan seorang ksatria. Perkara mereke mau jadi istri keberapa tak menjadi masalah. Jadi poligami pun sudah tak terpisahkan dari hidup Arjuna. Beberapa kali pun Arjuna mendapatkan istri secara "tidak sengaja".

Seperti saat ia bertemu dengan salah satu istrinya, Dewi Ulupi. Waktu itu ia akan mencari istrinya, Dewi Sumbadra, yang diculik oleh seorang raksasa. Di tengah perjalanan, bertemulah ia dengan seorang pandita. Begawan tersebut dimintai pertolongan oleh Arjuna. Sang begawan bersedia membantu, asal dengan satu syarat, yakni Arjuna mau memperistri anaknya, Dewi Ulupi yang sudah merengek untuk dinikahkan dengan Arjuna.

Singkat kata Arjuna pun bersedia dan membawa pulang seorang istri lagi. Well, mungkin cerita tersebut agak khayal, tapi itulah yang terjadi di dunia perwayangan. Inti dari cerita tersebut adalah jauh-jauh hari poligami telah legal asal suka sama suka, mau sama mau, direstui istri yang lain, tanpa paksaan, dan pandai membagi waku dan kasih sayang dengan istri-istrinya. Hanya saja kalau dalam dunia perwayangan mungkin belum ada perundangan yang jelas. Sedangkan dalam perundangan dan agama kita tentu sudah tahu bahwa maksimal jumlah istri yang diperbolehkan adalah empat, itupun sekali lagi mempertimbangkan syarat-syarat tersebut.

Intinya praktik poligami sudah terjadi jauh sebelum ada negara yang bernama Indonesia, hanya saja sekarang perundang-undangannya lebih jelas sehingga diupayakan untuk tidak merugikan kedua belah pihak, Kalau saya pribadi tidak akan mau jika dipoligami, tapi bagi wanita di luar sana yang bersedia dan kuat lahir batin serta pastinya ada faktor x,y,z ya silahkan.

Namun, zaman sekarang poligami banyak yang disalahgunakan. Sudah tak terhitung kasus poligami yang berkedok agama namun aslinya hanya nafsu semata. Istri dan anak terlantar, tak dinafkahi, hingga berujung pada KDRT bahkan pembunuhan. Nah, yang saya tangkap adalah dilegalkannya poligami di daerah tersebut adalah upaya untuk menambahkan peraturan dan ketentuan dalam berpoligami, sehingga tidak sembarang orang bisa poligami. Semoga dengan adanya peraturan ini bisa melindungi kedua belah pihak, kasus KDRT juga semakin berkurang, dan bisa membawa kebaikan bagi semua pihak.

Salam. 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Just a dreamer