Apapun yang Viral di Medsos Belum Tentu Valid

Menjadi up-to-date penting, tapi juga harus dibarengi dengan membaca isi berita.

Tanggal 8 April 2019 yang lalu, media sosial twitter digemparkan dengan #JusticeForAudrey. Tweet dengan hashtag tersebut sangat banyak sehingga mengundang perhatian dunia karena masuk trending topic dunia di twitter. Usut punya usut ternyata hashtag ini untuk menyuarakan keadilan untuk seorang anak bernama Audrey yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kekerasan physical bullying oleh 12 orang kakak kelasnya pada tanggal 29 Maret 2019 karena masalah cinta dan postingan Facebook.

Dari tweet-tweet yang sudah viral, kekerasan yang dilakukan adalah korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal, hingga kemaluannya ditusuk hingga timbul pembengkakan di area kewanitaan korban. Tweet tentang Audrey semakin viral, bahkan banyak artis dan pimpinan pemerintahan yang merespon dan mengecam kasus Audrey. Selain itu, dari pemberitaan di twitter, ada yang membuat petisi menentang KPPAD Kalimantan Barat yang memilih jalan damai antara korban dan tersangka.

Kasus ini banyak dikomentari dan disebarkan tidak hanya di twitter saja, tapi juga di Facebook,  Whatsapp, dan kemudian mendapat banyak perhatian dari berbagai pemberitaan nasional. Ketika pemberitaan dimuat di media nasional, mulai terkuak sedikit demi sedikit bahwa banyak kebohongan atau hoax dari kasus Audrey yang sudah viral di twitter ini.

Saat pertama membaca berita di atas, pembaca akan merasa geram kemudian ingin membagikan berita tersebut, padahal belum mengetahui berita tersebut benar atau tidak dan dari mana. Banyak masyarakat yang langsung mengomentari dan menyebarluaskan berita ini, karena kasusnya sensitif dan banyak pertentangan dari norma, tanpa adanya sumber data yang jelas.

Ketika berita ini sudah sangat terkenal, kemudian sedikit demi sedikit berita kebenaran mulai muncul dari sumber yang jelas ke permukaan dan pada kenyataannya banyak yang dilebih-lebihkan. Para pengguna media sosial kecewa dan banyak yang menghapus tweet-nya karena menyesal. Kasus Audrey ini adalah satu dari banyak kasus hoax yang ada di Indonesia.

Hal di atas adalah contoh bagaimana sikap dari kebanyakan rakyat Indonesia dalam menerima informasi. Banyak orang yang hanya membaca headline dari sebuah berita tanpa mengetahui isinya, kemudian mengomentari sesuai dengan pahamnya sendiri. Selain itu, banyak juga pengguna media sosial yang percaya terhadap berita yang mereka dapat tanpa dilihat asal-usul dan kebenaran dari berita tersebut.

Dari data statistik Hootsuite pada tahun 2019, pengguna internet dan media sosial di Indonesia mencapai 150 juta orang. Media sosial yang paling banyak digunakan adalah Facebook dan Whatsapp. Tidak hanya para millenials yang menggunakan media sosial, tapi orang tua juga banyak menggunakannya. Dengan kemudahan akses untuk membagi informasi ini terdapat kelemahan yaitu semakin juga berita hoax untuk tersebar.

Pengguna media sosial kerap membaca kemudian mempercayai apa yang mereka baca, apalagi berita yang sensitif seperti kasus Audrey ini, tanpa melihat sumber berita tersebut. Seolah-olah apa yang sudah beredar dan terkenal pasti benar. Penulis melihat fenomena dari Audrey ini adalah bagaimana cerminan pengguna media sosial saat ini. Lebih parahnya lagi, terkadang seseorang hanya membaca judulnya saja tanpa membaca apa isi beritanya dan kemudian menyebarkan di media sosialnya.

Tingginya angka pengguna internet dan media sosial ini dapat menjadi ladang untuk menyebarluaskan kebenaran ataupun kebohongan. Indonesia sendiri telah mempunyai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan digital dan pencurian data di internet. Dengan adanya hukum yang menaungi, seharusnya pengguna internet dapat dengan bijak menyampaikan pendapatnya di platform manapun. Bukan tidak boleh, tetapi memberikan informasi adalah sebuah tanggung jawab.

Ketika seseorang orang memberikan informasi di media sosial kemudian dibaca oleh beberapa orang kemudian dibagikan, maka informasi itu akan dengan sangat mudah menyebar tidak hanya di media sosial tersebut saja tapi juga ke media sosial lainnya. Menjadi up-to-date penting,  tidak hanya tahu headline berita saja, namun juga isi berita harus diketahui sehingga bisa mengukur berita yang dibaca valid atau tidak.

Ketika banyak yang selalu mengingatkan untuk tidak mudah percaya dengan berita yang didapat, terkadang lupa bagaimana berita tersebut bisa mencapai kita. Maka, bagaimana jika dari diri sendiri berinisiatif untuk tidak mudah membagikan berita yang sumbernya tidak jelas atau judul berita sangat menarik. Berita yang terkenal belum tentu kevalidannya. Tidak perlu buru-buru untuk menyebarluaskan berita yang didapat apabila memang terasa janggal. Mulai untuk membaca berita dengan lengkap, kemudian dicari kebenaran berita tersebut, jika memang belum jelas, tidak perlu dikomentari atau dibagikan dan tunggu sampai berita yang valid ada, seperti dari media nasional.

Apabila semakin banyak orang yang menyebarkan berita bohong atau hoax tersebut maka banyak yang terpengaruh. Tujuan penulis tersebut tercapai, karena beritanya menjadi terkenal padahal beritanya adalah sebuah kebohongan.

Dari inisiatif ini maka diri kita sudah berkontribusi untuk mengurangi penyebaran hoax. Dampak yang diberikan tentu akan baik karena semakin sedikit penyebaran berita tersebut maka semakin sedikit orang yang terkena hoax. Tidak hanya pada diri sendiri, perlu juga untuk mengedukasi orang lain untuk selalu membaca dengan lengkap berita didapat. Dengan langkah yang bisa dimulai saat ini maka tentu akan berdampak positif bagi diri sendiri dan lambat laun bisa berdampak positif bagi 150 juta pengguna media sosial di Indonesia.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini