Beasiswa Bidikmisi Salah Sasaran, Mereka yang Tidak Mampu Harus Menutup Rapat Semua Impian!

Beasiswa bidikmisi salah sasaran

Mengenyam bangku perkuliahan merupakan impian bagi sebagian besar siswa-siswi sekolah menengah pertama. Tujuan kuliah bermacam-macam ada yang hanya sekedar untuk mendapatkan gelar, memenuhi kehendak orang tua, bahkan hanya mengikuti trend. Tetapi  banyak juga yang menjadikan kuliah sebagai jalan untuk merubah nasib keluarga, umumnya mereka dari golongan yang secara ekonomi masih kurang mampu.

Sekarang siapapun berhak untuk kuliah karena pemerintah telah menyediakan beasiswa bidikmisi. Bidikmisi merupakan beasiswa dari pemerintah yang diberikan kepada siswa-siswi yang masuk ke perguruan tinggi negeri yang tidak mampu secara ekonomi. Di mana mereka tidak dipungut biaya sepeserpun termasuk untuk UKT (uang kuliah tunggal), bahkan mendapatkan uang saku setiap bulan sebesar Rp.600.000.

Banyaknya kemudahan yang diberikan dari beasiswa bidikmisi membuat siswa-siswi berlomba-lomba untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Bahkan tak jarang yang sampai memanipulasi data-datanya. Mulai dari pemalsuan gaji orang tua, pemalsuan aset yang dimiliki, sampai ada yang menyewa rumah tetangga ketika dilakukan survey. Ini semua nyata terjadi di sebagian besar perguruan tinngi negeri di indonesia. Ada banyak mahasiswa yang mendapatkan bidikmisi memiliki gaya hidup yang lebih mewah dari mahasiswa regular. Bahkan perilaku mereka cenderung hedon. Lalu bagaimana mereka yang memiliki ekonomi pas-pasan tapi memasukkan data dengan jujur dan apa adanya? Ya, mereka harus membayar uang kuliah tunggal atau yang sering kita sebut UKT.

Sebagai contohnya, seorang siswa yang ayahnya bekerja sebagai pedagang dengan penghasilan 2,5 juta perbulannya, dia mendapatkan ukt sebesar 5,5 juta sedangkan dia masih butuh uang perbulannya untuk makan dll dan dia juga masih punya adik yang masih sekolah juga. Bahkan sebagian perguruan tinggi negeri menerapkan peraturan penurunan UKT hanya bisa dilakukan apabila wali meninggal dunia dan di PHK.  

Terlebih jika yang orangtua nya PNS, sudah pasti mereka tidak bisa  mendaftar bidikmisi meskipun kita tahu tak semua PNS memiliki kehidupan yang layak. Mengapa hal-hal seperti ini bisa terjadi? Apakah itu yang disebut adil?

Kurangnya pengawasan, kerja sama dengan “orang dalam”, dan rendahnya kesadaran akan kejujuran merupakan faktor utama yang menyebabkan kecurangan ini terjadi. Peraturan yang diberikan pemerintah dengan sanksi yang terdapat didlamnya tidak cukup memberikan rasa takut kepada pelaku kecurangan. Langkah yang lebih tepat yaitu ketika melakukan survey pihak universitas tidak hanya menyurvei ke rumah calon mahasiswa tetapi perlu dilakukan pengecekan data ke balai desa maupun kantor kecamatan setempat untuk memastikan bahwa data yang diinput memang benar.


Sudah seharusnya kecurangan ini dihentikan, karena siswa-siswi miskin pun juga berhak mengenyam pendidikan.


Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini