Body Shaming Mengganggu Kesehatan Mental, Isu Besar yang Sering Terabaikan

Di era milenial, masih mau melakukan ini?

Di era milenial, tentunya dalam kehidupan sehari-hari kita tidak pernah lepas dari media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Line, Twitter dan Instagram. Ya, selama 24 jam kita menggunakan media sosial sebagai tempat berkomunikasi serta mencari berbagai informasi. Teknologi yang semakin maju ini dijadikan masyarakat sebagai peluang untuk berbisnis, mencari pengetahuan dan popularitas.

Advertisement

Selain dijadikan tempat untuk melakukan hal-hal yang positif ternyata sebagian masyarakat menggunakan media sosial sebagai tempat melakukan hal-hal negatif. Yups! Body shaming merupakan salah satu hal negatif yang sering kita temui di media sosial.

Body shaming merupakan bentuk dari suatu tindakan mempermalukan atau mengejek seseorang mengenai bentuk tubuh yang dimilikinya.

Misalnya,

Advertisement

"Gendut banget sih lo"

"Jijik, gigi lo berantakan banget!"

"Perasaan muka lo makin lama makin item deh"

"Ih muka aneh kayak gitu mana pantes jadi artis"

"Badan lo pendek banget sih, kurang gizi ya lo?"

Seperti yang kita ketahui bahwa contoh diatas merupakan bentuk body shaming yang sering ditemui di masyarakat baik secara lisan maupun tertulis. Pelaku body shaming tidak diukur berdasarkan usia, karena body shaming sering sekali dilakukan kepada teman sebaya bahkan oleh orang tua kepada anak-anak.

Advertisement

Tentunya kalian tidak asing mendengar nama "Nurrani" atau sering dikenal dengan "Istri Iqbal Coboy Junior". Ya, Nurrani merupakan salah satu bukti nyata bahwa ia menjadi korban body shaming. Ia sering sekali mendapat hujatan dari nitizen Instagram, banyak sekali nitizen yang memberikan komentar pedas mengenai bentuk wajah yang dimilikinya meskipun ia tidak mengenal secara dekat.

Setiap postingan yang dibuat oleh Nurrani ada saja nitizen yang berkomentar negatif mengenai dirinya, sampai-sampai kini Nurrani menonaktifkan kolom komentar di Instagram miliknya. Entah apa yang ia rasakan hingga akhirnya ia menonaktifkan kolom komentar tersebut.

Nurrani hanya salah satu contoh dari jutaan orang yang menjadi korban body shaming. Sungguh miris, di era milenial ini dengan kemajuan teknologi yang cukup pesat ternyata membuat beberapa masyarakat tidak menggunakannya secara bijaksana. Mereka memberikan hujatan tanpa memikirkan apa dampak yang akan ditimbulkan kepada korban body shaming. Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan kepada korban body shaming adalah dampak psikologis.

Apa dampak serius yang akan terjadi pada korban body shaming?

Bekas luka yang cukup mendalam akibat perkataan seseorang dapat dirasakan oleh korban body shaming. Lalu, dampak serius yang kemudian akan terjadi kepada korban body shaming adalah depresi. Jika pengalaman yang menyakitkan terjadi pada korban body shaming tentunya akan menimbulkan pikiran serta emosi negatif pada korban, hal tersebut merupakan salah satu faktor psikologis yang dapat memicu terjadinya depresi pada seseorang.

Gejala utama yang ditimbulkan akibat terjadinya depresi adalah rasa sedih serta hilangnya minat yang berkepanjangan selama 2 minggu dan akan menetap selama 2 bulan, gejala yang ditimbulkan dapat terjadi pada semua kalangan. Jika depresi ringan terjadi pada korban body shaming, hal tersebut dapat memengaruhi aktivitasnya sehari-hari.

Mereka yang mengalami depresi ringan akan merasa sedih dan malu jika bertemu seseorang. Jika orang yang mengalami depresi ringan berhasil mengatasi masalahnya dengan suatu hal yang positif maka depresi tidak akan berlangsung lama.

Namun, jika depresi tersebut tidak diatasi dengan baik dan segera, tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan korban mengalami gangguan jiwa bahkan lebih parahnya akan memicu orang tersebut melakukan bunuh diri. Menurut Riskesdas tahun 2018, prevalensi gangguan jiwa naik menjadi 7%. Pada tahun 2020, diperkirakan depresi akan menjadi kondisi medis terpenting kedua setelah penyakit jantung.

Mempermalukan seseorang mengenai bentuk tubuh yang dimiliki sama saja dengan membully.

Apa konsekuensi yang akan didapatkan oleh pelaku body shaming?

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat (3), yaitu:

"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)."

Selain itu, menurut Pasal 315 KUHP,

"Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat peneemaran atau pencemaran tertulis yang dilakuknn terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan stau diterimakan 1 kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Sebagaimana pasal yang sudah disebutkan diatas, body shaming dapat diartikan sebagai penghinaan fisik terhadap seseorang. Maka dari itu pelaku body shaming di sosial media dapat dijerat tindak pidana. Akan tetapi, sepertinya regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak memberikan efek jera terhadap pelaku body shaming.

Masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan media sosial sebagai tempat melakukan body shaming.

Sebagian besar masyarakat beranggapan body shaming tidak selalu memberikan dampak negatif. Hal tersebut memang benar, jika kita ingin memberikan masukan terhadap seseorang yang memiliki bentuk tubuh tidak normal atau lain sebagainya sebaiknya menggunakan bahasa yang baik, dengan berbicara face to face tanpa ada orang disekitarnya atau memberikan masukan tanpa tujuan mempermalukan orang tersebut di depan umum.

Tidak seperti dalam media sosial dengan berkomentar di postingan seseorang, hal tersebut merupakan contoh yang tidak patut untuk di tiru karena banyak masyarakat yang akan membaca komentar yang dibuat. Selain itu, banyak yang beranggapan bahwa korban body shaming adalah orang yang baperan (bawa perasan).

Hal tersebut adalah kata yang sering kita temui di masyarakat. For your information, setiap manusia memiliki mental yang berbeda-beda dan tidak bisa di samakan setiap individunya. Mungkin orang yang kalian anggap baperan adalah orang yang sudah lelah karena sangat banyak komentar buruk yang diterima.

Setiap individu memiliki sudut pandang yang berbeda, menurut kalian komentar tersebut tidaklah buruk namun bagaimana jika orang yang menerima komentar tersebut beranggapan bahwa hal tersebut adalah makian. Setelah yang saya paparkan, body shaming ternyata memberikan dampak yang dahsyat bagi kesehatan jiwa seseorang.

Apa kalian masih mau melakukan body shaming? Bagaimana jika terjadi kepada diri kita?

Maka dari itu, ayo kita #StopBodyShaming

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

CLOSE