Budaya Pernikahan dari Perspektif Media Populer

Dari tokoh Indonesia sampai dengan tokoh barat, ada ribuan contoh kisah cinta tentang pernikahan yang dipaksa, maupun di dalam buku novel atau film. Meskipun cerita-cerita fiksi ini menggambarkan alur pernikahan tersebut sebagai suatu hal yang sangat romantis, realitasnya adalah budaya pernikahan yang ditunjukkan dalam film dan ditulis dalam buku memang ada di dunia nyata.

 

Trope pernikahan yang sering menonjol pada buku-buku dan film-film ini adalah pernikahan terpaksa yang didorong oleh hal ekonomis, latar belakang keluarga, atau budaya daerah. Sebagian besar dari karya-karya ini memiliki tokoh utama perempuan yang menjadi karakter yang dipaksa menikah dengan seorang pria yang ia tidak menyayangi.

 

Lihat saja buku Tenggelamnya Kapal van der Wijck oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah, di mana kedua tokoh utama, Zainuddin dan Hayati, adalah kekasih dengan takdir yang tragis, terpisah oleh pernikahan paksa Hayati dengan pria lain.

 

Hayati adalah gadis dari sebuah desa kecil yang menangkap perhatian seorang pria kaya yang tinggal di kota, dan ia dipaksa oleh ketua desanya untuk menikah dengan pria tersebut walaupun tidak mencintainya. Zainuddin tidak dapat melakukan apa pun karena ia berasal dari latar belakang yang sederhana dan tidak memiliki apa pun selain cintanya bagi Hayati.

 

Adaptasi filmnya memiliki alur cerita yang hampir sama, perbedaannya hanya pada akhirnya, di mana Zainuddin meneruskan hidupnya setelah peninggalan Hayati, berbeda dari bukunya di mana ia meninggal dari sakit hati.

 

Hal yang mirip juga terjadi dalam film Titanic yang dirilis pada tahun 1997. Film yang membintangi Leonardo Di Caprio dan Kate Winslet ini memiliki latar di kapal Titanic yang tenggelam pada tahun 1912 di mana Jack dan Rose saling jatuh cinta, walaupun mereka baru kenal dan Rose sebenarnya sudah bertunangan dengan pria lain.

 

Keluarga Rose merupakan keluarga yang kaya dan memiliki status sosial tinggi, karena itu mereka ingin menikahkan Rose dengan pria yang memiliki latar belakang yang sama. Namun, Rose melawan mereka dan menolak tunangan tersebut, walaupun Jack akhirnya meninggal saat kapalnya tenggelam.

 

Selain tenggelamnya sebuah kapal dalam kedua kisah cinta ini, ada juga budaya pernikahan dari daerah berbeda yang ditunjukkan. Pada buku dan film Tenggelamnya Kapal van der Wijck, Hayati adalah gadis desa Indonesia yang ingin menikah dengan pria sederhana, namun dihalangi oleh pria kaya yang dapat memberikannya kehidupan yang stabil secara ekonomis.

 

Pada film Titanic, Rose adalah gadis kaya dari Amerika yang jatuh cinta dengan pria sederhana, namun dihalangi oleh pria kaya yang akan melanjutkan reputasi tinggi keluarganya. Penggambaran pernikahan terpaksa di kedua film ini cukup mirip, namun mereka berdua juga ada kemiripannya dengan kenyataannya di Indonesia.

 

Budaya pernikahan Indonesia, terutama di daerah terpencil seperti di pedesaan, masih lumayan kuno jika dibandingkan dengan dunia barat. Pernikahan terpaksa pada usia yang muda adalah sesuatu yang sering terjadi sampai sekarang, disebabkan oleh tradisi keluarga atau keperluan ekonomi mereka.

 

Biasanya, gadis-gadis muda berusia 17 tahun dijodohkan kepada pria yang lebih tua dan memiliki pekerjaan yang cukup stabil menurut orang tua perempuan tersebut. Namun, walaupun mereka mendapat masa depan yang pasti, mereka biasanya tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan mereka dan terpaksa langsung menjadi ibu rumah tangga.

 

Anak-anak remaja di Jakarta Selatan, secara umum, memiliki pendapat bahwa tradisi tersebut sudah agak ketinggalan jaman, namun mereka juga mengerti mengapa hal tersebut harus dilakukan demi masa depan keluarga yang mungkin kurang mampu atau memiliki permasalahan ekonomi.

 

Tetapi, jarang-jarang ada anak SMA di kota Jakarta yang sedia menikah pada usia 17 tahun karena mereka ingin menjalani hidup mereka secara mandiri sebelum berkomitmen kepada satu orang untuk seluruh hidupnya.

 

Sepertinya konsensusnya adalah konsep nikah muda adalah sesuatu yang digambarkan sebagai sesuatu yang old fashioned dalam buku dan film karena pada masa kini hal tersebut dianggap tabu. Seperti di ketiga-tiga contoh yang sudah dibahas, semuanya memiliki latar waktu pada tahun 1900-an, abad yang lalu.

 

Namun, situasinya memang masih begitu di beberapa daerah di Indonesia karena usia legal pernikahan adalah 16 tahun di Indonesia dan faktor lain seperti tradisi dan situasi keluarga yang kurang mendukung. Memang benar bahwa hal yang digambarkan di dalam media populer merupakan cerminan dari kehidupan nyata, maupun itu hal yang positif atau negatif.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis