Guru ASN Bahagia, Guru Honorer Merintih

Guru Honorer Juga Ingin Bahagia

Guru dianggap sebuah profesi yang sangat tinggi peranannya dalam masyarakat. Manusia-manusia hebat tercipta karena adanya guru yang hebat. Hal lain yang lebih menarik untuk dibahas mengenai guru ialah masalah besaran gaji. Dalam dasawarsa terakhir ini, profesi guru sudah sangat diperhatikan oleh pemerintah, hal ini kita lihat melalui program sertifikasi guru.

Advertisement

Ditambah lagi dengan apa yang telah diumumkan langsung oleh presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke tiga belas bagi semua ASN ( berita Kompas TV – 23/05/2018, 12:47 WIB) dengan jumlah yang lebih besar. Jumlah THR dan gaji tiga belas yang akan mereka terima bukan hanya sebesar gaji pokok, tapi sebesar gaji yang diterima seorang ASN setiap bulannya. Meskipun penerima THR dan gaji ke tiga belas adalah semua Aparatur Sipil Negara, namun yang dibahas dalam artikel ini adalah khusus guru yang berstatus ASN.

Seluruh guru di Indonesia yang berstatus ASN dipastikan akan menerima THR dan gaji ke tiga belas. Tentulah mereka sangat bahagia dengan berita kenaikan THR dan lain-lainnya itu. Para guru ASN tersebut akan sangat terbantu dengan uang tersebut, paling tidak mereka bisa lega untuk menyambut hari raya Idul Fitri dan untuk persiapan anak-anak mereka yang akan masuk sekolah.

Tapi sayangnya, tidak semua guru di negeri ini berstatus Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan data terbaru sekitar 736 ribu guru honorer di Indonesia. Bagaimanakah perasaan mereka mendengarkan kabar ini? Guru ASN yang setiap bulan menerima upah yang layak, ditambah lagi dengan mereka yang sudah bersertifikat pendidik menerima uang yang cukup banyak dari Negara.

Advertisement

Di sisi yang lain, kita bisa melihat betapa menderitanya para guru yang masih berstatus honorer ini. Sebagian besar guru honorer tidak menerima gaji setiap bulan, ada yang triwulan, bahkan ada yang sampai satu semester, atau bahkan hitungan tahun. Kalaupun sudah menerima gaji, berapa yang mereka terima?

Setimpalkah dengan apa yang mereka berikan untuk Negara? Guru honorer di Sekolah Dasar pada umumnya diberikan upah sekitar Rp. 150.000-Rp.200.000 per bulan yang diterima per triwulan atau persemester karena tergantung pencairan dana BOS. Guru Honorer di SMP dengan di SMA pada umumnya di berikan upah Rp.40.000 per satu jam pelajaran.

Advertisement

Jikalau seorang guru honorer mengampu pelajaran sebanyak 24 jam pelajaran per minggu, berarti dia akan menerima upah sebanyak Rp.960.000 per bulan. Upah ini juga tidak diterima setiap bulan. Kalau untuk guru honorer di SMP mereka harus sabar menunggu pencairan dana BOS, terkadang juga terjadi keterlambatan sehingga mereka harus menunggu sampai beberapa bulan.

Setelah provinsi mengambil alih kewenangan untuk SMA/SMK guru honorer SMA/SMK diberikan SK yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan. Maka kewajiban bagi pemerintah provinsi untuk memberikan honor mereka. Diberikanlah besaran sebesar Rp. 40.000 per jam pelajaran.

Untuk guru honorer saat ini mulai dari tingkat dasar sampai tingkat atas sudah mayoritas memiliki ijazah sarjana. Apakah gaji di bawah satu juta per bulan yang terkadang juga terlambat diterima itu layak bagi mereka penyandang gelar sarjana? Kalau kita bandingkan dengan buruh pabrik yang mayoritas lulusan SMA atau dibawahnya mendapat upah sesuai Upah Minimum Regional.

Atau kalau kita bandingkan dengan guru berstatus ASN, yang memiliki beban kerja yang sama tapi upahnya jauh berbeda. Seorang guru honorer dengan guru ASN memiliki beban 24 jam pelajaran per minggu. Guru honorer hanya menerima sebesar Rp. 960.000 per bulan, sementara yang guru ASN akan menerima upah sesuai golongannya.

Ditambah lagi dana sertifikasinya. Misalkan seorang ASN tersebut menerima gaji pokok sebesar Rp. 3.400.00 per bulan, di tambah dengan tunjangan sertifikasi sebesar gaji pokoknya. Maka besaran yang diterima sebesar Rp. 6.800.000 per bulan ditambah lagi tunjangan lain-lain. Kita katakanlah guru tadi membawakan 28 jam pelajaran per minggu berarti dia menerima upah sebesar Rp. 60.000 per 45 menit dia mengajar di kelas. Untuk guru honorer jika membawakan sebanyak 28 jam pelajaran per minggu maka upah yang mereka terima hanya Rp.10.000 per 45 menit mengajar di kelas tanpa ada tunjangan yang lain.

Tentu saja mendengar berita bahwa yang menerima THR hanya guru ASN, para guru honorer merintih dalam batinnya. Guru honorer juga memiliki anak yang harus ditanggung biaya hidupnya. Guru honorer juga ingin membelikan baju baru di hari raya untuk anaknya, ingin juga jalan-jalan ke mall, mereka juga ingin membeli baju baru, sepatu baru, tas baru, ingin juga makan enak di restauran. Bisakah mereka mendapatkan semua itu dengan upah seperti itu?

Satu hal lagi yang paling membuat miris hati para guru honorer yaitu para pensiunan ikut menerima THR. Bukankah mereka yang sudah pensiun tidak lagi memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi Negara ini? Mereka masih mendapat gaji setiap bulannya walaupun mereka sudah tidak bekerja.

Padahal para guru honorer yang notabene memberikan kontribusi untuk Negara tidak mendapat upah yang layak, bahkan tidak digubris sama sekali. Ironis memang, guru ASN yang sudah pensiun diberikan THR, sementara guru yang masih aktif namun karena belum ASN tidak berhak untuk merasakan manisnya uang Negara ini.

Bukankah para guru honorer ini masih tetap menjadi honorer karena pilihannya sendiri?. Tentu tidak. Mereka menunggu kebijakan pemerintah untuk menikkan status mereka dari honorer menjadi ASN. Paling tidak, jikalau pun Negara tidak bisa menampung mereka semua untuk menjadi ASN, mengapa Negara tidak memikirkan kebijakan untuk perbaikan kesejahteraan mereka? Misalnya, walaupun status mereka honorer, tapi paling tidak berikan mereka upah yang sesuai dengan UMR.

Satu lagi penderitaan guru honorer. Dalam seleksi umum penerimaan ASN, sering sekali tidak mendapatkan kesempatan untuk menang. Kenapa? Karena seleksi umum tersebut diikuti oleh pra fresh graduate yang masih memiliki pengetahuan yang segar.

Sementara guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun harus gigit jari karena kemampuannya sudah berkurang untuk bersaing dengan para lulusan muda. Bukankah Negara membutuhkan yang berpengalaman? Maka sebaiknya pemerintah menyediakan ruang khusus untuk para guru honorer, diberikan seleksi ASN khusus yang honorer. Dengan demikian kesempatan mereka lebih besar dan jauh lebih adil.

Semoga pemerintah semakin memperhatikan masa depan guru honorer. Mereka sudah menyumbangkan kontribusi untuk Negara ini, tapi Negara belum membalasnya dengan cukup baik.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE