Kalau Niat dan Tidak Malu, Ternyata Kita bisa Tinggal di Bandara Internasional

Airport atau bandara umumnya digunakan sebagai terminal keberangkatan maupun kedatangan melalui fasilitas transportasi udara (pesawat terbang). Selain itu, dalam situasi darurat, seringkali bandara digunakan untuk penunjang keperluan militer, seperti persiapan logistik atau sebagai pusat pertahanan maupun penyerangan. Hal ini bisa dilihat ketika terjadi pertempuran di suatu negara, salah satu titik penting yang diperebutkan adalah bandara.

Diluar kepentingan umum yang tertulis di atas, ternyata ada beberapa orang yang menggunakan bandara sebagai tempat tinggal sementara. Ini memang terdengar agak anti mainstream. Bagi turis yang transit di bandara besar, mereka memang dapat tinggal disana (kalau mau dan tidak malu) selama satu malam (umumnya), seperti yang terjadi di Changi, bandara milik Singapura. Biasanya turis bermalam di dekat McDonald untuk menunggu pesawat yang akan membawa mereka ke tujuan lain.

Penggunaan bandara oleh turis untuk bermalam masih dapat dikatakan wajar. Dibandingkan harus menyewa kamar hotel untuk satu malam lagi (hanya untuk menunggu pesawat), salah satu pilihan terbaik adalah bermalam di bandara. Hal ini juga tentunya akan mengurangi resiko terlambat atau ketinggalan pesawat.

Sesuatu yang sangat anti mainstream adalah penggunaan bandara untuk tempat tinggal dalam jangka waktu cukup panjang. Rekor ini dipegang oleh Mehran Karimi Nasseri yang tinggal di Bandara Charles de Gaulle. Ia tinggal disana selama lebih dari 17 tahun! Penyebabnya adalah ia diusir dari Iran karena alasan politis.

Awalnya ia ingin menuju ke Inggris, tetapi dokumen perjalanannya hilang , menyebabkannya terlantar di bandara selama belasan tahun. Wow banget kan! Anyway kisah hidupnya menginspirasi Hollywood untuk membuat film layar lebar berjudul The Terminal (bukan terminal Kampung Rambutan lo….).

Salah satu tokoh terkenal yang pernah tinggal di bandara adalah si agen ganteng Edward Snowden. Rekornya masih jauh di bawah Mehran Karimi Nasseri, Snowden hanya tinggal di Bandara Sheremetyevo (Russia) selama 39 hari, namun ia lebih populer dari Mehran, karena ia diduga membawa rahasia negara. Yang membuatnya melakukan pelarian karena sudah dicap sebagai pengkhianat Amerika Serikat.

Ceritanya memang jadi agak mirip-mirip agen rahasia Jason Bourne atau Ethan Hunt-nya Mission Impossible. Yang jelas dia lari kesana bukan karena lagi galau.

Terinspirasi dari pelarian Snowden, seorang jurnalis dari Jepang yang bernama Tetsuya Abo juga melakukan langkah yang sama. Ia pergi ke Russia dan tinggal di Bandara Sheremetyevo. Ia sudah berada disana sejak 29 Mei 2015, sampai sekarang. Tidak seperti Snowden yang diperebutkan oleh berbagai negara, keberadaan Tetsuya Abo justru sebaliknya. Ia "dicuekin" oleh pengelola bandara.

Para petugas hanya mengatakan bahwa orang Jepang itu boleh tinggal disana selama dia mau, asalkan menghidupi diri disana dengan uangnya sendiri. Oh ya…alasan Tetsuya Abo pergi dari Jepang dan menetap di Bandara Sheremetyevo adalah karena ingin mendapat kewarganegaraan Russia dan menganggap Jepang tidak mendukungnya untuk memberitakan kebenaran. Sekali lagi…sejauh ini baik Jepang maupun Russia tidak terlalu peduli dengan urusannya disana.

Sebenarnya, apakah tinggal di Bandara termasuk tindakan melanggar hukum ?

Sejauh ini bisa dibilang tergantung aturan di masing-masing negara, tetapi yang pasti, Bandara Internasional memiliki wilayah yang disebut International Zone, tempat untuk para individu yang keimigrasiannya masih belum jelas. Pada tahun 1998, ketika terjadi kerusuhan di Indonesia, sebagian warga yang mengungsi ke Singapura ada yang tinggal di Bandara Changi. Namun demikian tidak terdata secara jelas selama berapa lama mereka berada di Changi.

Untuk tinggal di Bandara tentunya dibutuhkan uang yang tidak sedikit. Sebagian dari mereka yang tinggal di Bandara mendapatkan kebutuhan hidup dari orang-orang yang berbelas kasihan atau dari LSM (Lembaga Sosial Masyarakat).

Pada kasus Mehran Karimi Nasseri, yang bersangkutan sebenarnya tidak mau tinggal di Bandara, tetapi ia tidak mau dipulangkan ke Iran, dimana di sisi lain pemerintah Perancis saat itu tidak mengijinkannya untuk memasuki negara Perancis. Karena itu akhirnya ia terkatung-katung di International Zone Bandara Charles de Gaulle.

Selain uang, seseorang yang tinggal di bandara juga harus memiliki pengetahuan hukum yang dalam, sehingga ia tidak bisa diperlakukan sewenang-wenang oleh pengelola bandara. Ia juga harus memiliki jaringan sosial yang cukup kuat,

Untuk di Indonesia sendiri, saya tidak terlalu yakin apakah bandara cukup aman (dan nyaman) untuk dijadikan tempat tinggal. Dibandingkan tinggal di bandara yang ada di Indonesia mungkin orang akan lebih memilih untuk tinggal di bandara milik Australia atau Singapura.

sumber tulisan :

https://en.wikipedia.org/wiki/International_zone

http://www.snopes.com/travel/airline/airport.asp

http://sputniknews.com/russia/20150731/1025268420.html

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Follow me @fuyefuye