Keberlangsungan Lingkungan Ada di Tangan Angkatan Ini

Manusia dan lingkungan adalah suatu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan. Manusia hidup di alam. Keberadaan dan kondisi kehidupan manusia sangat ditentukan oleh keberadaan dan kondisi lingkungan. Jika kondisi lingkungan sehat maka sehat pula kehidupan manusia. Hal ini disebabkan sebuah hubungan simbiosis mutualisme antara manusia dan lingkungan.

Menikmati lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia. Di Indonesia, hak ini dilindungi oleh negara. Perlindungan terhadap hak dituangkan dalam bentuk undang-undang. Hal ini berarti negara mengambil tanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan lingkungan yang sehat untuk masyarakatnya.

Saat ini, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 (UUPPLH). Undang-undang ini ditetapkan dengan pertimbangan kondisi lingkungan hidup semakin menurun dan mengancam keberlangsungan makhluk hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan kemampuan lingkungan hidup.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan beberapa prinsip yang dijadikan dasar pengelolaan lingkungan hidup. Prinsip yang menjadi dasar dari semua prinsip lingkungan tersebut adalah prinsip Pembangunan Berkelanjutan. Secara sederhana, pengertian prinsip ini adalah pengelolaan lingkungan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Dasar tercetusnya prinsip ini adalah generasi yang akan datang mempunyai hak yang sama dengan generasi saat ini untuk menikmati lingkungan.

Berdasarkan prinsip Pembangunan Berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam yang sangat masif sampai merusak lingkungan hidup adalah pelanggaran terhadap hak asasi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, seharusnya generasi sekarang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di saat ini tidak berdampak pada kerusakan lingkungan hidup yang dampaknya akan dialami oleh generasi yang akan datang.

Sayangnya, kondisi yang terjadi saat ini adalah generasi pendahulu kita terlanjur melakukan pembangunan yang tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan. Pembangunan dilakukan dengan sangat masif sampai batas kemampuan lingkungan. Sehingga terjadi kerusakan lingkungan di mana-mana.

Secara alamiah, sebenarnya lingkungan mempunyai daya tampung dan daya lenting. Daya tampung adalah kemampuan lingkungan untuk menyerap setiap komponen asing yang masuk atau dimasukan ke dalamnya dan daya lenting adalah kemampuan lingkungan untuk memperbaiki dirinya sendiri ketika terjadi kerusakan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memperhatikan kedua daya ini. Tapi hal ini belum diterapkan secara konsisten oleh generasi pendahulu kita.

Pembangungan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Indonesia

Sejarah pengelolaan lingkungan di Indonesia dimulai semenjak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia membutuhkan banyak dana untuk melakukan pembangunan. Karena Indonesia baru saja merdeka, pembangunan harus dilakukan mulai dari dasar sehingga membutuhkan dana yang sangat besar. Jadi, pada saat itu Pemerintah Indonesia berinsiatif untuk mengelola sumber daya alam (SDA). Sayangnya, pengelolaan SDA dilakukan dengan sangat masif sehingga terjadi kerusakan-kerusakan lingkungan.

Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam bukunya berjudul Ratusan Bangsa Merusak Bumi, menyebutkan bahwa alam mempunyai hukum. Agar pengelolaan lingkungan tidak sampai merusak bumi, sudah seharusnya manusia memahami hukum alam dan membangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum alam. Tetapi prinsip ini tidak diterapkan pada masa-masa pembangunan di Indonesia.

Pembangunan yang masif itu meninggalkan kerusakan lingkungan yang terjadi di mana-mana. Generasi sekarang lah yang merasakan dampak kerusakan lingkungan itu. Udara yang dulu bersih, sekarang sudah penuh dengan emisi dari industri dan kendaraan bermotor yang berbahaya jika dihirup terus-menerus. Sungai yang dulu jernih sekarang berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap. Termasuk suhu bumi yang dulu sejuk sehingga nyaman untuk ditinggali sekarang sudah memanas sehingga ikim menjadi tidak teratur dan cuaca ekstrim semakin sering terjadi.

Kondisi lingkungan global dan upaya negara-negara

Ternyata pengelolaan sumber daya alam yang masif dilakukan oleh hampir seluruh bangsa di dunia, sampai kerusakan lingkungan berada pada skala global. Dampaknya sudah semakin terasa, terutama pemanasan global. Kondisi ini membuat bangsa-bangsa berinisiatif untuk melakukan pertemuan skala internasional untuk membahas masalah-masalah lingkungan.

Dari pertemuan negara-negara tersebut tercetuslah prinsip pembangungan yang diadopsi kedalam deklarasi, konvensi dan perjanjian internasional yang disepakati oleh negara-negara. Prinsip tersebut menuntut negara-negara berupaya untuk mengelola lingkungan hidup di wilayah yurisdiksinya dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan agar tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mencederai hak asasi generasi yang akan datang. Mayoritas negara-negara meratifikasi perjanjian-perjanjian tersebut termasuk Indonesia.

Bahkan pada isu pemanasan global dan perubahan iklim, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi 26% emisi gas rumah kacanya dari jumlah gas rumah kaca secara global dengan upaya sendiri dan 46% emisi gas rumah kaca dari jumlah gas rumah kaca secara global dengan bantuan luar negeri.

Apa hubungannya dengan kita?

Generasi muda pada masa ini adalah angkatan pekerja. Pada generasi mudalah tongkat estafet pengelolaan sumber daya alam dialihkan dari generasi pendahulu. Disadari atau tidak, kitalah angkatan pekerja itu. Sebagai angkatan pekerja, kita adalah calon-calon penentu arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Apakah bangsa kita tetap membangun tanpa memperhatikan lingkungan atau sebaliknya.

Di tangan kitalah nasib keberlangsungan lingkungan dan nasib generasi yang akan datang. Kita yang menentukan apakah anak cucu kita merasakan dampak buruk pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Dengan mengerti isu lingkungan dan menyadari posisi kita sebagai angkatan pekerja, kita bisa mulai ambil bagian dalam pengelolaan lingkungan yang benar. Jika generasi ini acuh atau bahkan tidak mengerti isu kerusakan lingkungan, dapat dipastikan kerusakan lingkungan akan semakin parah sampai pada kondisi membahayakan manusia. Apalagi kondisi lingkungan saat ini sudah berada pada titik rawan dan mendesak suatu tindakan perlindungan lingkungan dilakukan.

Generasi kita juga perlu sadar perkembangan upaya global untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan upaya penurunan gas rumah kaca supaya kita bisa membandingkan posisi kita dengan bangsa lain. Hal ini penting agar kita bisa mengawal jalannya pembangunan di Indonesia dan penerapan prinsip-prinsip lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Lagipula, Akan tiba waktunya kewenangan membuat kebijakan dan posisi-posisi strategis dalam pemerintahan dan pembuat kebijakan beralih pada tangan kita. Pada saat itu tiba, generasi yang sudah sadar lingkungan ini akan mengubah kebijakan pengelolaan lingkungan menjadi pengelolaan lingkungan yang memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini sangat mungkin terjadi jika generasi kita sudah menyadari bahwa lingkungan hidup memang perlu dikelola sesuai prinsip-prinsip hukum alam.

Lalu, apa yang harus kita lakukan?

Mulai sadari bahwa lingkungan saat ini memang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan perlu penanganan khusus. Lalu, sadari bahwa pengelolaan lingkungan yang benar dilakukan dengan memperhatikan hukum-hukum alam.

Mulai dari hal paling sederhana dengan membiasakan hidup dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan lingkungan hidup yang benar dalam tiap usaha dan pekerjaan yang kita lakukan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

I am a proud to be Indonesian, a passionate researcher, environmental issue enthusiast. I love discussion and community because I believe "As iron sharpens iron, So one man sharpens [and influences] another [through discussion]" -Proverb