Kenaikan Tarif dan Dilema Para Penumpang Ojek Online

Kenaikan tarif ojek online

Kenaikan tarif layanan ojek online pada perayaan hari buruh kemarin bukanlah berita yang ditunggu-tunggu pengguna layanan ojek online. Banyak masyarakat yang kecewa dengan keputusan tersebut tetapi ada juga yang mengerti selama kenaikan tarif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan driver ojek online.

Advertisement

Diketahui pada Rabu, 1 Mei 2019 terjadi kenaikan tarif ojek online. Kenaikan tarif ini mengikuti keputusan menteri perhubungan nomor KP 348 tahun 2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pada keputusan menteri nomor KP 348 tahun 2019 tersebut ditetapkan pedoman perhitungan biaya jasa pengguna. Terdapat tiga jenis biaya jasa yaitu biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas dan, biaya jasa minimal. Ketiga biaya tersebut merupakan biaya yang sudah mendapat potongan biaya sewa penggunaan aplikasi. Pemotongan biaya sewa penggunaan oleh perusahaan pun ditetapkan maksimal sebesar 20 persen.

Sistem zonasi menjadi acuan diberlakukannya penetapan biaya jasa batas atas, biaya jasa batas bawah, dan biaya jasa minimal. Terdapat tiga zonasi: Zona I, Zona II, dan Zona III. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Zona II meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Terakhir, Zona ketiga meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Advertisement

Besarnya biaya jasa yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Zona I

Advertisement

Biaya jasa batas bawah Rp 1.850 /km.

Biaya jasa batas atas Rp 2.300/km.

Biaya jasa batas minimal dengan rentang antara Rp 7000 s.d. Rp 10.000.

Zona II

Biaya jasa batas bawah Rp 2000/km.

Biaya jasa batas atas Rp 2.500/km.

Biaya jasa batas minimal dengan rentang antara Rp 8000 s.d. Rp 10.000.

Zona III

Biaya jasa batas bawah Rp 2100/km.

Biaya jasa batas atas Rp 2.600/km.

Biaya jasa batas minimal dengan rentang antara Rp 7000 s.d. Rp 10.000.

Kebijakan naiknya tarif ojek online nantinya akan terus dipantau oleh pemerintah dan dapat dievaluasi maksimal setiap tiga bulan. Sebagai uji coba, kenaikan tarif baru diberlakukan di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Dampak kenaikan tarif memang sangat terasa bagi pengguna ojek online, terutama bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar. Seperti yang dialami oleh Faras (19). Ia adalah seorang mahasiswi yang berdomisili di Bekasi. Setiap hari ia menggunakan layanan ojek online untuk berangkat menuju kampusnya di daerah dekat Transpark Juanda Bekasi. Sebelum ada kenaikan tarif, ia hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar 16 ribu rupiah untuk jarak kurang lebih delapan kilometer, setelah terjadi kenaikan tarif ia harus mengeluarkan biaya sebesar 24 ribu rupiah untuk menggunakan jasa ojek online

Dean (18) juga merasa kecewa dengan naiknya tarif ojek online. Untuk berangkat menuju kampus ia harus merogoh kocek sebesar 8 ribu rupiah untuk jarak kurang lebih satu kilometer. sebelumnya ia hanya perlu mengeluarkan uang sebesar 4 ribu rupiah. Namun karena menggunakan ojek online lebih efektif dan cepat dibanding dengan berjalan kaki sehingga ia tetap memilih ojek online sebagai transportasi utama.

Hal yang sama juga terjadi kepada Aini (nama samaran),(19) seorang mahasiswi di Depok. untuk jarak dari Stasiun Pasar Minggu Lama menuju Kampus Poltekkes Pasar Minggu yang berjarak kurang lebih 2,4 km ia harus membayar tarif sebesar 10 ribu rupiah, sebelumnya ia harus membayar tarif 7 ribu rupiah. Berbeda dengan Dean dan Faras, kenaikan yang dirasakan oleh Aini tidak terlalu signifikan, tetapi saat high fare agak terasa kenaikannya yaitu menjadi 17 ribu rupiah. Aini sendiri merasa keberatan, tetapi jika memang kenaikan tarif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan driver ojek online maka ia tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia juga berpendapat bahwa kenaikan tarif ojek online akan lebih baik jika dilaksanakan secara bertahap sehingga penumpang tidak terlalu kaget akan tarif yang baru.

Naiknya tarif ojek online memang tidak habis-habisnya dibahas di berbagai media. Tanggapan masyarakat pun bermacam-macam. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Namun, bagaimanapun juga ojek online sudah menjadi andalan masyarakat untuk bepergian sehingga akan sulit untuk menggantikannya dengan mode transportasi lain.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Seorang mahasiswa yang tinggal di kota pelajar, yaitu Kota Malang. Tidak banyak yang bisa saya bagi tetapi saya harap apa yang saya berikan bisa bermanfaat

CLOSE