Pemasaran Produk dari Industri Kreatif Melalui Media Internet

Teknologi internet sudah tidak asing lagi bagi kita. Teknologi ini merambah dengan cepat ke seluruh pelosok masyarakat melaui berbagai media, terutama lewat layanan internet kartu sim (sim card) yang berada di dalam smartphone setiap orang. Dengan adanya internet di smartphone, orang tidak perlu lagi susah-susah mencari warnet seperti dulu. Cukup dengan membuka aplikasi browser di smartphone, maka kita sudah bisa mencari informasi (browsing), mengunduh bahkan bisa menonton video langsung secara online.

Advertisement

Kemudahan seperti ini ternyata menjadi hal yang sangat menarik bagi sebagian orang. Mereka melihat hal ini sebagai peluang, bahkan kesempatan emas yang tidak akan dibuang percuma. Siapakah mereka? Ya, mereka adalah para inovator dan entrepreneur yang memiliki usaha dalam bidang industri kreatif dan siap untuk dipasarkan ke seluruh nusantara bahkan mancanegara.

Seperti apakah produk industri kreatif yang bisa dipasarkan melalui media internet?

Biasanya produk yang dikembangkan mencerminkan budaya khas daerah di Indonesia. Pada umumnya, mereka memasarkan produk tersebut melalui toko online dengan fasilitas keranjang belanja (shopping cart) sehingga lebih mudah dikelola.

Advertisement

Selain toko online, kehadiran sosial media online memberikan pengaruh yang cukup besar di masyarakat terhadap pola pemasaran produk dari industri kreatif. Bentuk dari penggunaan sosial media ini adalah grup-grup penjualan di Facebook yang jumlahnya semakin bertambah setiap saat. Kehadiran media internet memang memberi pengaruh yang besar terhadap pola pikir masyarakat, khususnya para pengrajin. Mereka melihat bahwa ada banyak sekali kelebihan dari sistem penjualan melalui media online.

Beberapa alasan yang diungkap sebagai keunggulan pemasaran melalui media internet adalah :

Advertisement

1. Modal yang dibutuhkan relatif kecil, lebih kecil dibandingkan membangun toko konvensional.

2. Waktu penjualan full time 24 jam, artinya melalui media internet waktu penjualan bisa dilakukan kapan saja, berbeda dengan toko konvensional yang hanya bisa dibuka sekitar 8 jam per hari.

3. Daerah pemasaran yang sangat luas, artinya melalui media internet, produk yang dijual bisa diakses dari semua wilayah nusantara bahkan mancanegara.

4. Bisa dikelola sendiri tanpa karyawan, media penjualan online seperti toko online bisa dikelola sendiri tanpa harus merekrut dan menggaji karyawan, kecuali untuk toko online yang sudah besar.

5. Tidak mengharuskan adanya toko konvensional dan gudang produk, artinya penjualan online tidak mengharuskan adanya gudang penyimpanan barang, produk bisa ditaruh di rumah dan dikirim jika ada pesanan.

6. Sistem pembayaran lebih simpel, adanya e-banking seperti sms banking, mobile banking, dan internet banking memberi kemudahan dalam sistem pembayaran online.

7. Sudah tersedia berbagai kurir pengiriman, seperti TIKI, JNE, Pos, dan lain-lain.

Namun demikian, ternyata penjualan produk melalui media online juga mendapat beberapa kendala, termasuk bagi para pengusaha industri kreatif.

Beberapa kendala yang dihadapi misalnya adalah:

1. Masih kurangnya pengetahuan tentang internet dan web seperti domain, hosting, installasi cpanel, pengelolaan admin dan lain-lain.
2. Sulitnya mencari kepercayaan dari masyarakat karena beberapa hal: adanya oknum dari penjual online lain yang melakukan penipuan, masyarakat lebih senang membeli langsung agar bisa melihat kondisi fisik barang, masyarakat masih meragukan keamanan saat pengiriman barang.
3. Pembayaran yang dirasakan masih ribet oleh masyarakat awam, terutama yang tidak memiliki rekening bank dan kartu ATM.

Namun demikian, ternyata kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penjualan online terus meningkat, baik dari sisi penjual maupun pembeli. Hal ini bisa dilihat dari semakin maraknya jumlah toko online maupun transaksi perdagangan melalui media online. Di samping itu, pemerintah sudah mulai melirik bahkan mendukung bisnis penjualan ini dengan mengeluarkan peraturan tata cara penjualan dan perlindungan konsumen melalui Undang-Undang ITE. Kita semua berharap semoga bisnis penjualan, khususnya penjualan produk kreatif sebagai produk khas Indonesia semakin berkembang dan dikenal ke seluruh mancanegara.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE