Semua Manusia Pada Umumnya Mempunyai Hak yang Sama di Dunia Ini!

Peluang pekerjaan untuk pengidap down syndrome dengan kepercayaan dan kasih sayang

Down syndrome adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang memiliki kelainan kromosom dan kelainan genetic yang terjadi ketika bayi yang sedang dikandung memiliki tambahan kromosom 21 dan itu menyebabkan perbedaan kemampuan belajar dan ciri–ciri fisik tertentu.

Advertisement

 

Tingkat kejadian down syndrome di seluruh dunia diperkirakan mencapai 1:700 angka kelahiran, alias kurang lebih ada 8 juta anak pengidap down syndrome. Berdasarkan hasil survei tahun 2010, pengidap down syndrome di Indonesia mencapai lebih dari 300,000 anak.

 

Advertisement

Dan menurut data WHO, menyebutkan bahwa angka kejadian down syndrome adalah 1 dari 1.000 kelahiran hidup di dunia. Setiap tahunnya, diperkirakan ada setidaknya 3.000 hingga 5.000 bayi yang lahir dengan kelainan kromosom ini. Menurut sebuah jurnal pediatri, pada tahun 2016 tercatat ada setidaknya 300 ribu kasus down syndrome di Indonesia.

 

Advertisement

Berdasarkan data LPEM FEB Universitas Indonesia (2016), hanya 51.12% penyandang disabilitas yang berpartisipasi di pasar kerja Indonesia, dan hanya 20.27% penyandang disabilitas kategori berat yang bekerja. Jumlah ini sangat rendah apabila dibandingkan dengan pekerja non disabilitas yang mencapai 70.40%. Rendahnya persentase penyandang disabilitas yang tidak masuk ke pasar kerja dikarenakan banyak di antara mereka tidak cukup bersemangat untuk masuk ke pasar kerja.

 

Lalu Bagaimana Pandangan Masyarakat Terhadap Anak Down Syndrome Saat Ini? Apakah Mereka Pantas Mendapatkan Pekerjaan yang Layak Untuk Mereka di Kalangan Masyarakat?

 

Menurut survey yang telah dilakukan, sebanyak 94% dari responden mengatakan “YES” dan pantas saat ditanyai mengenai “Apakah pantas anak down syndrome di dunia ini mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mereka?” Menurut mereka, semua manusia pada umumnya mempunyai hak yang sama di dunia ini namun, ada saja masyarakat yang masih tidak bisa menerima anak–anak ini dikalangan mereka di karenakan cara berpikir mereka berbeda dengan kita dan masyarakat itupun juga tidak tahu bagaimana cara mengerti satu sama lain dan kesulitan juga bagaimana cara berinteraksi dengan mereka. Pada umumnya, anak down syndrome memang memiliki kekurangan dan dibalik keterbatasannya, pastinya mereka memiliki kelebihan dan potensi masing–masing.

 

Justru biasanya, anak–anak down syndrome yang lebih mempunyai niat berusaha daripada orang–orang seperti kita (orang yang malas tidak mau berusaha padahal tidak memiliki kekurangan apapun) untuk menggapai cita–cita yang mereka harapkan. Down syndrome sendiripun, bersifat relatif dan bukan merupakan disabilitas yang mengganggu, potensinya bisa dikembangkan asalkan masyarakat memberi kesempatan peluang kepada mereka untuk bekerja sesuai dengan kemampuan mereka dan dengan cara itu anak down syndrome ini mampu berkembang.

 

Memang benar anak down syndrome sering berimajinasi sendiri, dan tidak jarang sebenarnya mereka punya ide cemerlang. Jadi karena kebanyakan orang – orang sekitar meremehkan kemampuan mereka, jadi ide mereka tidak tersalurkan dan terhambat. Jadi, sebenarnya mereka lebih dari layak untuk mendapatkan pekerjaan. Perlu adanya kesadaran untuk masyarakat lagi bahwa tidak semua anak down syndrome memiliki ability yang terbatas, bahkan ada juga anak down syndrome yang mau berusaha menjalani kehidupan dengan normal agar sama seperti kita. 

 

Down Syndrome is not an illness. Maksudnya adalah down syndrome bukan penyakit yang menular maupun berbahaya bagi orang lain. Hanya saja memang mereka dilahirkan tidak sama seperti anak normal pada umumnya. Akan tetapi, itu bukan penghalang bagi mereka untuk terus maju dan berkarya sesuai kemampuan yang mereka miliki. Maka dari itu, sayangi dan hargai anak – anak DS dan janganlah pandang mereka berbeda dari segi fisik maupun mental.

 

Dan saya juga telah melakukan survey mengenai “Perlukah adanya penegasan lagi dari pemerintah untuk masyarakat agar mendukung dan memberi kesempatan untuk anak–anak down syndrome ini ?” Sebanyak 98% dari responden mengatakan “YES” atau perlu karena mereka melihat pemerintah masih kurang tegas dalam menegaskan hak – hak anak down syndrome di Indonesia ini. Padahal di beberapa negara lain sudah sangat ramai karena  mereka memperkerjakan anak down syndrome dengan menempatkan posisi kerja yang mudah seperti pelayang cafe dan sebagainya.

 

Seharusnya hal tersebut dapat diterapkan di Indonesia melalui penegasan hak–hak yang harus lebih ditegaskan lagi oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat. Oleh karena itu, marilah pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia untuk lebih bisa berfikir secara terbuka lagi dan memberi kesempatan kepada anak–anak ini karena mereka memang membutuhkan kepedulian dan pengertian dari orang–orang sekitar.

 

Saya sendiri sebagai remaja Indonesia merasa prihatin dan khawatir menatap masa depan anak–anak down syndrome karena sempitnya peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan dan diakui oleh masyarakat sekitar. Jadi, masihkah kalian memberi kesempatan terhadap anak–anak ini?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE