Ingin Jadi Jurnalis? Berikut Ulasan Film The Post yang Akan Membangun Sikap Jurnalismemu!

Perkuat sikap jurnalismu dengan review film the post berikut

Film The Post dibuka dengan Adegan pertama yaitu perang Vietnam melawan Amerika Serikat. Selanjutnya cerita mulai fokus pada tim wartawan Koran The Washington Post yang berjuang mengungkap Pentagon Papers ke publik. Pentagon Papers merupakan dokumen paling rahasia dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat terkait keterlibatan pemerintah Amerika Serikat dalam Perang Vietnam.

Advertisement

Daniel Ellsberg yang merupakan seorang analisis militer kemudian mengkopi dokumen penting tersebut dan memberikannya kepada Neil Shenaan yang merupakan salah seorang wartawan Koran The New York Times. Koran tersebut adalah yang pertama kali mempublikasikan salah satu isi Pentagon Papers dan langsung menyita perhatian publik, termasuk Gedung Putih.

Gedung Putih kemudian memberi peringatan kepada Koran New York Times dan melarangnya untuk mempublikasikan lebih jauh isi Pentagon Papers dengan alasan dapat mengakibatkan kehancuran negara. Karena Koran New York Times menolak, gugatan kemudian dilayangkan oleh pemerintah Amerika Serikat, sehingga Koran New York Times diputuskan untuk tidak boleh menerbitkan kembali Pentagon Papers.

Saat kasus pempublikasian Pentagon Papers ini berlangsung, suami Kay Graham yang merupakan pimpinan Koran The Washington Post meninggal dunia. Untuk  menstabilkan kondisi keuangan perusahaan, Kay Graham harus menjual sejumlah sahamnya kepada publik. Setelah Koran New York Times dilarang menerbitkan Pentagon Papers, Ben Bradlee mendapatkan narasumber terpercaya terkait Pentagon Papers. Salinan dokumen yang tidak beraturan itu kemudian mulai disusun untuk menerbitkan artikel berikutnya.

Advertisement

Kay Graham kemudian dihadapkan pada pilihan yang berat. Sebagian timnya, terutama Ben Bradlee mendorong untuk menerbitkan artikel lanjutan Pentagon Papers tersebut dengan pertimbangan bahwa seharusnya pers tidak bisa diintervensi oleh pihak pemerintah dan sebagian timnya menentang karena berpotensi menyebabkan para investor akan menarik sahamnya dari Koran The Washington Post. Kay Graham ingin tetap berpegang pada prinsip kebebasan pers, namun ia juga tidak ingin kehilangan perusahaannya karena kemungkinan yang terjadi yaitu Koran The Washington Post ditutup dan ia dipenjara karena melawan pihak pemerintah.

Kay Graham memutuskan untuk tetap mempublikasikan artikel lanjutan Pentagon Papers dan langsung mendapat peringatan dari Gedung Putih. Koran The Washington Post dikenai sanksi dilarang keras masuk ke Gedung Putih lagi dan dituntut di pengadilan. Namun tidak disangka, ternyata informasi Pentagon Papers telah tersebar ke surat kabar lainnya. Akhirnya ketika sekelompok perusahaan media ini bersatu mengajukan banding ke  pengadilan, kasus Pentagon Papers berhasil dimenangkan oleh pihak perusahaan media.

Advertisement

Dalam film “The Post” terdapat beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya Pelanggaran Penyebaran Pentagon Papers. Pelanggaran penyebaran informasi rahasia atau penyebaran Pentagon Papers merupakan sebuah pelanggaran pers pada undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena sudah jelas dalam undang-undang KIP bahwa informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara tidak boleh dipublikasikan oleh siapapun.

Pelanggaran Pelarangan Penyiaran. Film “The Post” melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi “Terhadap Pers Nasional Tidak Dikenakan Penyensoran, Pembredelan, atau Pelarangan Penyiaran.” Karena dalam film terlihat jelas bagaimana pihak Gedung Putih (Pemerintah) memberi peringatan dan melarang sebuah media untuk mempublikasikan sebuah informasi.

Pelanggaran Pelarangan Penyebaran Informasi. Film “The Post” melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 3 yang berbunyi “Untuk Menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional Mempunyai Hak Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi.” Karena terdapat adegan dimana pihak Gedung Putih (Pemerintah) memberi peringatan dan melarang sebuah media untuk mempublikasikan sebuah informasi.

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Film “The Post” melanggar Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” Karena dalam film terdapat adegan bahwa sebuah perusahaan media harus tunduk dan patuh terhadap perintah pihak tertentu, sehingga bisa jadi membuat perusahaan media itu tidak independen.

Film “The Post” juga menjelaskan mengenai kehidupan nyata terutama seorang wartawan dalam sebuah perusahaan media. Kehidupan keras digambarkan dengan jelas seperti gejolak dalam diri perusahaan media sendiri, serta pro dan kontra antara sebuah perusahaan media dengan pihak luar. Kepatuhan dan keteguhan sebagai wartawan terhadap aturan serta undang-undang yang berlaku sangat dipertaruhkan, terlebih lagi pada kondisi dan situasi tertentu. Apabila kita sebagai pekerja media khususnya wartawan tetap memegang teguh semangat patuh terhadap aturan maka semua akan berjalan baik dan media tempat si wartawan bekerja mendapat citra yang baik.

Tetapi sebaliknya apabila tidak kuat menahan ajakan kerja sama dari pihak luar yang menimbulkan lunturnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku maka perusahaan media tempat seorang tersebut kerja bisa jadi mengikuti arus apa yang pihak luar inginkan, sehingga arah perusahaan media tempat si wartawan bekerja bisa diatur dengan mudah.

Film ini sangat cocok ditayangkan bagi mahasiswa yang berminat dalam bidang broadcasting khususnya wartawan. Dengan menonton film ini saya rasa bisa menggugah rasa taat aturan dalam diri dan memantapkan dirinya agar tidak terpengaruh ajakan pihak luar saat bekerja di media nantinya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE