Utang Negara Bertambah, Buruk kah itu? Ini Penjelasannya!

Siapa sih yang tidak was-was jika memiliki utang? Mendengar kata utang saja, pasti kita akan berpikir suatu hal yang negatif. Apalagi ketika kita mendengar utang negara yang kita cintai ini bertambah. Tak sedikit yang menyalahkan dan mempertanyakan kinerja Pemerintah Indonesia, termasuk kita sendiri. Tapi, apakah kamu tahu arti utang bagi sebuah negara? dan apa alasan suatu negara berutang tetap berutang?

Advertisement

Secara teori, utang negara atau obligasi negara adalah “utang yang dijamin oleh pemerintah, dimana pemerintah menerbitkan obligasi dan menjualnya kepada investor atau pemberi pinjaman”. Artinya utang akan ada jika pengeluaran kita lebih besar daripada pemasukan, begitu juga dengan obligasi negara. Sebuah negara akan menerbitkan obligasi jika Belanja Negara lebih besar daripada Pendapatan Negara. Kondisi seperti ini biasa kita kenal dengan defisit. Tentunya ini merupakan suatu kebijakan yang perlu dilakukan oleh suatu negara agar tetap produktif dan hal ini umum dilakukan dalam mengelola keuangan negara.

Masih bingung? Coba kita ambil contoh lain. Jika kita akan memulai suatu bisnis, tentu saja kita memerlukan modal untuk membeli bahan baku, alat produksi, menyewa tempat produksi, dan lain sebagainya. Hasil penjualan pertama pun tidak cukup untuk menutupi modal awal usaha yang kita jalankan. Agar bisnis bisa berjalan dan terus produksi, kita memerlukan pinjaman dana. Pinjaman tersebut bisa dari investor maupun utang kepada pemberi pinjaman seperti bank.

Kondisi utang Indonesia

Advertisement

Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, dalam beberapa tahun terakhir utang Indonesia terus meningkat, dimana rasio total utang jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2016 adalah sebesar 28,3%. Ternyata angka tersebut masih dikatakan aman lho, guys! dan jauh di bawah batas maksimum ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dan katanya angka tersebut justru lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain, seperti negara maju Jepang yang memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 246% atau 200 kalinya PDB. Walaupun dengan utang yang begitu besar, sekarang Jepang masih aman-aman aja, guys! Artinya, rasio tersebut tidak menggambarkan buruknya pengelolaan suatu negara. Itu juga dilakukan oleh negara-negara agar dapat terus melakukan pembangunan dan pembiayaan infrastruktur, lho! Salah satu bentuk Belanja Negara yang sudah disebutkan diatas. So, don’t judge anymore!

Jumlah outstanding utang Pemerintah Pusat per akhir Maret 2017 sebesar Rp. 3.649,75 triliun yang terdiri dari instrumen 79,8% Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp. 2.912,84 triliun dan pinjaman sebesar Rp. 736,91 triliun (20,2%). Menurut Kementrian Keuangan, saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk mengurangi utang dalam bentuk valuta asing, atau biasa disingkat valas, untuk mengurangi resiko dari mata uang asing. Upaya tersebut dibuktikan dengan jumlah utang dalam rupiah lebih besar daripada utang dalam bentuk valas, yaitu sebesar 58,3% per Februari 2017.

Advertisement

Tahu kah kamu? Selain digunakan untuk membayar utang sebelumnya atau pembiayaan dari defisit negara, utang negara juga digunakan untuk kegiatan yang produktif seperti pembiayaan infrastruktur, pembangunan, dan penambahan modal negara. Kegiatan tersebut dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memberikan subsidi kepada masyarakat, dan akan berujung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sayangnya, utang negara sangat berkontribusi bagi pembiayaan pembangunan ekonomi nasional, dalam tanda kutip pada jangka pendek saja. Jika terus berutang atau utang dilakukan dalam jangka panjang justru akan memberikan efek negatif, dapat mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Di samping itu juga ada konsekuensi dan resiko lain yang ditimbulkan adanya utang jangka panjang. Walaupun rasio utang terhadap PDB kita masih dalam batas aman, Pemerintah tetap tidak leha-leha dalam mengelola keuangan negara dan terus berupaya mengurangi besarnya utang dan resiko yang ada.

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk membantu Pemerintah? Dorongan dan bantuan tentu saja perlu kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia. Kita bisa memulainya dengan hal-hal kecil seperti membayar kewajiban pajak sebagai masyarakat Indonesia, ikut memelihara pembangunan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah, hingga membeli bahan bakar non-subsidi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE